Cara Pengajuan SNI dan Syarat-syaratnya, Lengkap!
Pemerintah saat ini tengah berupaya untuk menggerakkan perusahaan-perusahaan yang memproduksi barang-barang kebutuhan pokok, agar memperoleh sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Oleh karena itu, mengetahui cara pengajuan SNI menjadi sangat penting.
Dengan adanya SNI, kualitas dan keamanan produk akan lebih terjamin. Sehingga, hak-hak Anda sebagai konsumen dapat terlindungi dengan lebih baik. Lantas, sebenarnya bagaimana proses mengajukan SNI dan persyaratan apa saja yang harus Anda siapkan? Simak penjelasannya berikut ini.
Memahami Cara Pengajuan SNI dan Persyaratan Lengkapnya
Mengajukan sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) adalah proses penting untuk setiap produk perusahaan. SNI berfungsi sebagai standar teknis yang digunakan untuk menjamin kualitas, keamanan, dan kinerja produk atau jasa tertentu di pasar Indonesia. Berikut adalah cara pengajuan SNI secara umum yang harus Anda ikuti.
-
Isi Formulir Permohonan SPPT SNI
Pertama, Anda wajib mengisi formulir permohonan. Dokumen yang diperlukan meliputi fotokopi sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang telah dilegalisasi oleh Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu (LSSM) terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
-
Verifikasi Permohonan
Kemudian, LSPro-Pustan akan melakukan verifikasi permohonan, termasuk jangkauan lokasi audit dan kemampuan memahami bahasa setempat. Proses ini biasanya memakan waktu satu hari. Kemudian, Anda akan menerima invoice yang merinci biaya yang harus dibayar.
-
Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen
Audit dilakukan untuk memeriksa kesesuaian penerapan sistem manajemen mutu produsen dengan persyaratan SPPT SNI. Tim audit akan meninjau dokumen sistem manajemen mutu dan pemohon harus melakukan koreksi jika ada ketidaksesuaian. Pastikan Anda telah menyelesaikannya dalam kurun waktu maksimal dua bulan.
-
Pengujian Sampel Produk
Tim LSPro-Pustan akan mengambil sampel produk di tempat produksi untuk diuji di laboratorium terakreditasi. Jika pengujian dilakukan di laboratorium milik produsen, perlu ada saksi saat pengujian. Sampel produk diberi label contoh uji (LCU) dan disegel, dengan proses pengujian minimal memakan waktu 20 hari kerja.
-
Penilaian Sampel Produk
Laboratorium penguji akan menerbitkan Sertifikasi Hasil Uji. Jika hasilnya tidak memenuhi persyaratan SNI, Anda harus segera melakukan pengujian ulang. Sebagai informasi, permohonan SPPT SNI akan ditolak jika hasil uji ulang juga tidak sesuai.
-
Keputusan Sertifikasi
Setelah semua proses selesai, tim akan merapatkan hasil audit dan pengujian. Dokumen audit dan hasil uji nantinya akan dijadikan sebagai pembahasan rapat panel Tinjauan SPPT SNI LSPro-Pustan. Penyiapan bahan biasanya memerlukan waktu tujuh hari kerja, sedangkan rapat panel akan berlangsung selama satu hari.
-
Pemberian SPPT-SNI
Setelah rapat panel, LSPro-Pustan akan melakukan klarifikasi terhadap perusahaan atau produsen. Keputusan pemberian sertifikat didasarkan pada evaluasi produk yang mencakup kelengkapan administrasi, ketentuan SNI, dan sistem manajemen mutu yang diterapkan.
Jika semua persyaratan telah terpenuhi, LSPro-Pustan Deperin akan menerbitkan SPPT SNI untuk produk yang Anda ajukan. Biaya pengurusan SNI diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No 63 tahun 2007, dengan perkiraan biaya sekitar Rp 10-40 juta.
Dokumen yang Diperlukan sebagai Syarat Pengajuan SNI
Sebelum Anda bisa mendapatkan label Standar Nasional Indonesia (SNI), ada sejumlah dokumen penting yang perlu dipersiapkan dalam cara pengajuan SNI. Dokumen-dokumen ini terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu dokumen utama dan dokumen teknis.
Dokumen Utama
- Fotokopi TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- Fotokopi Akta Notaris pendirian perusahaan
- Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Surat Pelimpahan Merek atau perjanjian kerja sama jika produk bukan milik pribadi
- Surat pendaftaran atau sertifikat merek dari Dirjen HAKI
- Surat permohonan untuk SPPT SNI
- Surat penunjukan Wakil Manajemen beserta biodatanya
- Struktur organisasi yang sudah disahkan oleh pimpinan
- Fotokopi sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001
- Bagi non-produsen, lampirkan angka pengenal importir
Dokumen Teknis
- Diagram alur proses produksi
- Dokumen pedoman mutu yang telah disahkan
- Daftar komponen atau bahan baku dan bahan pendukung produksi
- Daftar peralatan pengujian dan inspeksi
- Salinan sertifikat atau dokumen prosedur dan panduan mutu
Dengan menggunakan layanan dari Mitra Konsultan Industri, cara pengajuan SNI menjadi lebih mudah dan efisien. Mitra Konsultan Industri memastikan setiap tahap dijalankan dengan tepat. Dapatkan sertifikasi SNI Anda dengan cepat dan jadikan produk Anda lebih terpercaya di mata konsumen.
MORE DETAIL INFO PLEASE CALL US :
CALL / WA : +62811-1280-843 Devi
Email : info@konsultanindustri.com