Pemilik UMKM wajib memiliki sertifikat halal untuk produknya sebelum Oktober 2026. Jika produk Anda belum bersertifikat, segera ajukan dari sekarang dengan memahami cara urus sertifikat halal UMKM pada penjelasan berikut. Ada yang berbayar dan ada juga yang gratis.

Lengkapi berkas mulai saat ini supaya pengajuan dapat berjalan lancar hingga terbitlah sertifikat halal dengan ID untuk produk Anda. Langsung saja cek cara mengurusnya di sini!

Bagaimana Cara Urus Sertifikat Halal UMKM?

Pengajuan permohonan untuk mengurus sertifikat halal pada dasarnya sangat mudah. Tersedia dua cara yakni jalur reguler dan self declare, Jalur self declare hanya diperuntukkan untuk PU (pelaku usaha) berskala kecil dan mikro. Sedangkan jalur reguler dapat digunakan oleh pengusaha besar hingga mikro.

Jalur self declare merupakan cara mengurus sertifikat halal secara gratis dan tidak dipungut biaya sedikitpun. Berikut adalah langkah-langkah pengajuan sertifikat halal jalur ini:

Pendamping akan melakukan verval ke lokasi produksi Anda untuk memastikan bahan dan proses yang diajukan sesuai dengan lapangan. Sertifikat halal bisa terbit dan dapat diunduh dari akun Sihalal, jika produk sesuai dengan syariat. 

Pada dasarnya pengurusan sertifikat jalur reguler hampir sama dengan self declare. Hanya saja berbeda di beberapa proses dan biaya, untuk jalur ini dikenakan biaya sesuai skala usaha Anda. Langsung saja simak tahapan pengajuan melalui jalur reguler:

Itulah beberapa tahapan pengajuan sertifikat halal. Segera ajukan supaya produk Anda bisa dipasarkan lebih luas lagi. Lengkapi dokumennya mulai sekarang!

Beberapa dokumen untuk pengajuan ini adalah NIB, surat permohonan pengajuan sertifikat halal, KTP, data bahan dan pengolahan produk, serta data lokasi rumah produksi. Untuk lebih detailnya, bisa Anda cek di halaman Sihalal.

Perlu diketahui, adanya kebijakan halal ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada konsumen muslim terkait produk yang dikonsumsi. Manfaat lainnya yakni mampu meningkatkan daya saing dan kualitas produk, sehingga dapat memperluas jangkauan pasar. Saatnya mengajukan sertifikat halal!

Cara Urus Sertifikat Halal UMKM Menjadi Mudah Bersama Mitra Konsultan Industri

Dengan bantuan kami, PT Mitra Konsultan Industri proses pengajuan sertifikat halal menjadi lebih efisien dan mudah. Pengalaman kami dalam pengurusan keperluan izin, termasuk sertifikat halal sudah tidak perlu diragukan lagi. Kami memahami semua persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan.

Adanya jasa dari kami ini memudahkan Anda selama proses pengurusan sertifikat halal. Anda cukup fokus dengan pengembangan UMKM, dan andalkan kami dalam mendapatkan akses ke pemasaran lebih luas. Tentunya dengan cara urus sertifikat halal UMKM bersama kami, PT Mitra Konsultan Industri.

 

MORE DETAIL INFO FOR TKDN CERTIFICATE PLEASE  CALL US :

CALL / WA : +62811-1280-843 Devi

Email : info@konsultanindustri.com