





Urus SBU (Sertifikat Badan Usaha) Tanpa Ribet, Aman untuk Tender, dan Sesuai Aturan LPJK
Tanpa ribet, tanpa bolak-balik, kami dampingi full proses hingga SBU aktif & bisa digunakan.
Mulai dari OSS, KBLI, tenaga ahli, pengalaman proyek, hingga verifikasi LPJK.
Agar SBU tidak salah kode dan aman dipakai tender pemerintah maupun swasta.
Kami paham urgensi deadline tender dan bantu proses secara efisien & terjadwal.
Tanpa biaya tersembunyi, semua dijelaskan di awal sebelum proses dimulai.
Bukan sekadar “terbit”, tapi valid, aktif, dan sesuai regulasi LPJK terbaru.
Menganalisis kebutuhan perusahaan, menentukan strategi pengurusan, dan memastikan SBU sesuai regulasi terbaru.
Menentukan klasifikasi dan subklasifikasi yang tepat & aman dipakai tender.
Menangani sinkronisasi data OSS, NIB, KBLI, dan memastikan sistem tidak bermasalah saat pengajuan.
Menangani sinkronisasi data OSS, NIB, KBLI, dan memastikan sistem tidak bermasalah saat pengajuan.
Membantu pemenuhan tenaga ahli sesuai persyaratan SBU
Mengelola input data di sistem LPJK dengan teliti dan terstruktur.
Memantau status pengajuan dan aktif berkomunikasi sampai proses selesai.
Cooming Soon,...
SBU (Sertifikat Badan Usaha) adalah sertifikat resmi yang menyatakan badan usaha layak dan kompeten di bidang jasa konstruksi, sesuai ketentuan LPJK.
Ya. SBUJ wajib bagi badan usaha jasa konstruksi yang ingin:
➡️ NIB tidak bisa menggantikan SBU.
Estimasi waktu tergantung kelengkapan dokumen:
Biaya menyesuaikan:
👉 Estimasi biaya kami sampaikan di awal secara transparan.
Bisa, dengan ketentuan tertentu. Namun untuk kualifikasi tertentu, pengalaman proyek sangat mempengaruhi kelolosan verifikasi.
Ya. Tenaga ahli yang diajukan harus:
Kami bantu pemenuhan dan penyesuaiannya.
Ada. SBU berlaku 3 tahun dan harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.
Ya. Perubahan seperti:
harus disesuaikan agar SBU tetap valid & aman digunakan.
Ya. Kami mendampingi full proses:
Dari konsultasi → pengajuan → verifikasi → SBU terbit & aktif.
Tentu.
👉 Konsultasi awal GRATIS untuk cek kelayakan perusahaan Anda.
WhatsApp us