Dalam rangka mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), pemerintah mewajibkan pelaku industri memiliki sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Sertifikasi ini menjadi dokumen sah yang menunjukkan berapa besar kandungan lokal dalam suatu produk atau jasa. Tanpa sertifikat TKDN, perusahaan akan sulit bersaing dalam pasar pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN.

Namun, banyak pelaku industri yang masih belum memahami bagaimana alur sertifikasi TKDN dilakukan dan seperti apa skema penilaian yang berlaku. Artikel ini akan membahas secara komprehensif alur penerbitan sertifikat TKDN. Serta usulan pembaruan skema sertifikasi yang tengah digodok oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2025.
Penjelasan Sertifikasi TKDN?
Sertifikasi TKDN adalah proses penilaian dan pengesahan resmi dari pemerintah terhadap besarnya kandungan dalam negeri yang digunakan dalam produksi barang dan jasa. Nilai TKDN dihitung dalam bentuk persentase, dan menjadi tolok ukur utama dalam menentukan apakah suatu produk layak disebut sebagai “Produk Dalam Negeri” (PDN). Nilai TKDN ini nantinya akan tercantum dalam sertifikat TKDN, yang menjadi prasyarat penting dalam mengikuti tender pengadaan oleh instansi pemerintah dan BUMN.
Semakin besar kandungan lokal dalam suatu produk, maka semakin besar pula kemungkinan produk tersebut mendapatkan prioritas dalam proses pengadaan.
Alur Penerbitan Sertifikat TKDN
Proses untuk mendapatkan sertifikasi TKDN telah dirancang agar terstruktur, transparan, dan dapat ditelusuri. Berikut ini adalah alur resmi penerbitan sertifikat TKDN dari Kementerian Perindustrian:
Pendaftaran melalui SIINas
Perusahaan mengajukan permohonan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dengan mengisi data dan dokumen pendukung.
Pemilihan Lembaga Verifikasi (LVI)
Pelaku usaha memilih lembaga verifikasi independen yang telah diakreditasi Kemenperin untuk melakukan audit terhadap produk atau jasa.
Pelaksanaan Audit TKDN
Lembaga verifikasi melakukan penilaian atas produk yang diajukan, termasuk menilai bahan baku, tenaga kerja, proses produksi, dan nilai impor.
Verifikasi dan Validasi Hasil Audit
Setelah audit selesai, hasil penilaian dikirim ke Kemenperin untuk divalidasi oleh tim internal agar tidak ada penyimpangan data.
Proses Pegeluaran Sertifikat
Setelah data diverifikasi dan memperoleh persetujuan, Kementerian Perindustrian akan menerbitkan serta menandatangani sertifikat TKDN secara resmi.
Penerbitan QR Code dan Publikasi
Sertifikat yang telah keluar dilengkapi dengan QR Code dan ditampilkan pada portal resmi Kemenperin. Hal ini memudahkan pengguna jasa untuk melakukan pengecekan secara real time.
Skema Sertifikasi TKDN yang Berlaku
Berdasarkan kebijakan yang berlaku, terdapat tiga jenis skema dalam penilaian TKDN, yaitu:
Skema Biaya
Merupakan metode paling umum yang digunakan untuk menghitung TKDN, dengan cara membandingkan biaya komponen dalam negeri dan luar negeri.
Skema Material Balance (untuk sektor migas)
Digunakan untuk sektor hulu migas, terutama saat penghitungan biaya sulit dilakukan, sehingga penilaian dilakukan berdasarkan proporsi material dalam negeri terhadap total.
Skema Jumlah Produk
Diterapkan ketika produk memiliki satuan produksi yang konsisten dan terukur, seperti produk manufaktur dalam skala besar.
Pemilihan ketiga skema tersebut disesuaikan dengan karakteristik industri, jenis produk, serta kelengkapan data yang tersedia. Penentuan skema yang digunakan dilakukan saat awal audit, berdasarkan diskusi antara pelaku usaha dan LVI.
Usulan Skema Sertifikasi TKDN Tahun 2025
Dalam Public Hearing Rancangan Permenperin 2025, Kementerian Perindustrian mengusulkan skema penyederhanaan. Dan penguatan sistem sertifikasi TKDN dengan pendekatan sebagai berikut:
Produk Baru (TKDN Tetap)
Produk yang belum pernah dinilai dan memiliki proses produksi stabil akan diberikan nilai TKDN tetap dan hanya diaudit satu kali.
Produk Baru (TKDN Berubah)
Untuk produk yang mengalami perubahan bahan baku atau teknologi secara berkala, nilai TKDN akan dievaluasi ulang secara berkala agar tetap akurat.
Produk Generik Sejenis
Produk dengan karakteristik identik dari satu lini produksi bisa disertifikasi secara kolektif untuk efisiensi proses dan biaya.
Produk Impor yang Diproses di Indonesia
Produk yang mengalami proses perakitan, finishing, atau modifikasi di dalam negeri akan dinilai berdasarkan porsi pekerjaan dalam negeri.
Jasa Tunggal dan Jasa Terintegrasi
Dalam jasa seperti konstruksi, konsultan, atau rekayasa, sertifikasi dilakukan berdasarkan komponen biaya tenaga kerja, alat, dan logistik lokal.
Skema Penilaian Massal
Produk massal dari sektor industri seperti tekstil, farmasi, atau makanan minuman dapat disertifikasi secara kelompok berdasarkan kelompok produk sejenis.
Pendekatan baru ini dirancang untuk mempercepat alur proses, mengurangi beban biaya sertifikasi, serta mendorong keterlibatan pelaku industri. Terutama dari kalangan UMKM dan sektor manufaktur yang padat tenaga kerja.
Fasilitas Sertifikasi TKDN bagi Industri Skala Tertentu
Pemerintah juga memberikan fasilitas sertifikasi TKDN secara khusus bagi pelaku industri berskala kecil, menengah, dan besar tertentu. Sebagaimana tercantum dalam PP 29 Tahun 2018 Pasal 75 ayat (4) huruf b. Fasilitas ini mencakup penyederhanaan proses, pembiayaan oleh negara, serta dukungan verifikasi teknis oleh tim yang ditunjuk.
Khususnya bagi industri yang berada di luar Jawa atau di kawasan industri, fasilitas ini menjadi peluang besar untuk memperoleh sertifikat TKDN tanpa hambatan biaya. Dengan adanya program ini, perusahaan tidak hanya terbantu secara administratif, tetapi juga lebih siap bersaing dalam pasar pengadaan nasional. Pernyataan ini mencerminkan tekad pemerintah untuk mempercepat dan memeratakan proses sertifikasi TKDN di seluruh wilayah Indonesia.
Manfaat Strategis Sertifikasi TKDN
Pentingnya memiliki sertifikasi TKDN bukan hanya sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang.
Akses Prioritas dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Produk dengan TKDN + BMP ≥ 40% masuk dalam kategori Produk Dalam Negeri yang wajib diserap oleh instansi pemerintah.
Meningkatkan Daya Saing Produk Lokal
Sertifikat TKDN menjadi nilai jual tersendiri yang menunjukkan bahwa produk Anda mendukung pembangunan industri nasional.
Memperluas Jangkauan Pasar
Produk bersertifikat TKDN seringkali menjadi syarat utama dalam proyek-proyek strategis nasional, terutama di sektor energi, infrastruktur, dan kesehatan.
Keterbukaan dan Tanggung Jawab
Dengan adanya QR Code dan sistem digitalisasi sertifikat, pelanggan dan mitra dapat memverifikasi keabsahan nilai TKDN secara terbuka.
Beberapa Hambatan dan Pemecahannya
Meski proses sertifikasi TKDN telah disederhanakan, masih ada beberapa tantangan yang kerap dihadapi pelaku industri, antara lain:
Kurangnya pemahaman teknis mengenai skema perhitungan
Solusi: Kemenperin rutin mengadakan bimbingan teknis dan klinik konsultasi.
Keterbatasan biaya audit untuk UMKM
Solusi: Pemerintah menyediakan insentif dan pembiayaan khusus untuk sertifikasi UMKM.
Proses verifikasi yang memakan waktu
Solusi: Sistem SIINas dan integrasi LVI akan terus ditingkatkan untuk mempercepat proses audit dan validasi.
Sertifikasi TKDN sebagai Instrumen Kemandirian Industri Nasional
Melalui pemahaman mendalam terhadap alur dan skema sertifikasi TKDN, pelaku industri dapat mempersiapkan diri secara optimal menghadapi regulasi pasar semakin kompetitif. Sertifikasi ini tidak hanya membuka jalan memenangkan tender. Tetapi juga membuktikan bahwa produk Anda telah memenuhi standar nasional yang berpihak pada pembangunan dalam negeri.
Dengan usulan skema sertifikasi terbaru, Kementerian Perindustrian berupaya memastikan proses yang lebih inklusif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika industri. Maka dari itu, sudah saatnya setiap pelaku usaha menjadikan sertifikasi TKDN sebagai bagian dari strategi utama, bukan sekadar kewajiban administratif.
*berdasarkan sosialisasi pada hari selasa tanggal 17 bulan juni tahun 2024
MORE DETAIL INFO PLEASE CALL US :
CALL / WA : +62811-1280-843
Email : info@konsultanindustri.com