Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) memiliki masa berlaku yang perlu diperhatikan oleh setiap pemilik. Pembaruan sertifikasi ini penting agar legalitas produk Anda tetap terjaga dan sesuai regulasi. Informasi mengenai perpanjangan TKDN 2025 penting diketahui.
Kementerian Perindustrian telah menetapkan regulasi terkait perpanjangan sertifikasi ini untuk memastikan keberlanjutan standardisasi produk dalam negeri. Dengan memahami prosedur dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, proses pembaruan sertifikasi TKDN Anda dapat berjalan lancar dan efisien.
Cara Perpanjangan TKDN 2025
Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan bukti legalitas nilai komponen dalam negeri pada suatu produk. Sertifikat ini wajib dimiliki oleh semua tingkatan skala industri di Indonesia.
Baik untuk industri dengan skala menengah maupun skala besar, untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan daya saing. Masa berlaku sertifikat TKDN berbeda-beda, tergantung jenis industrinya.
Untuk industri komersial, masa berlakunya sekitar 2 tahun, sedangkan untuk industri kecil (TKDN IK) masa berlakunya 3 tahun dan dapat diperpanjang 1 kali dengan jangka waktu 2 tahun. Industri kecil memiliki proses perpanjangan yang lebih mudah dan masa berlaku yang lebih panjang.
Proses untuk memperpanjang sertifikat TKDN sama dengan proses pengajuan awal:
- Langkah pertama adalah mendaftar di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) melalui laman: https://siinas.kemenperin.go.id/registrasi.php.
- Setelah memiliki akun SIINas, Anda dapat memulai proses perpanjangan dengan membuka fitur layanan elektronik dan memilih opsi “Sertifikasi/verifikasi industri” atau “TKDN industri kecil (IK)”
- Kemudian, unggah dokumen persyaratan dan pilih Lembaga Verifikasi Independen (LVI) yang diinginkan.
- Selanjutnya, lakukan self-assessment besaran nilai TKDN dengan pendampingan dari LVI. LVI akan melakukan verifikasi lapangan terhadap hasil penghitungan mandiri tersebut.
- Setelah verifikasi lapangan, Tim Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian akan mengecek kelengkapan dokumen dan hasil verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaiannya.
- Jika semua persyaratan terpenuhi, sertifikat TKDN akan diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Pusat P3DN. Biaya yang dibutuhkan untuk perpanjangan sertifikat TKDN bervariasi, tergantung jenis produk yang akan disurvei.
Kementerian Perindustrian menyediakan anggaran APBN untuk membantu perusahaan dalam memperoleh sertifikasi TKDN secara gratis. Setiap pemilij usaha berhak mengajukan sertifikasi TKDN gratis untuk 2 produknya. Industri kecil tidak akan dibebankan biaya untuk pengurusannya.
Persyaratan Perpanjangan TKDN 2025
Dokumen yang harus disiapkan untuk persyaratan pengurusan kembali atau perpanjangan cukup banyak. Jadi, pastikan semua poin di bawah ini disiapkan akan proses verifikasi oleh LVI bisa berjalan baik, berikut daftar persyaratannya:
- Akta Pendirian
- Struktur organisasi produksi
- Bukti pembelian bahan baku
- Daftar peralatan produksi
- Gambar rancangan produksi
- Laporan produksi setahun terakhir
- Sertifikat ISO 9001
- Jumlah dan daftar jabatan tenaga kerja
- Denah area produksi
- Proses dan alur kerja produksi
- Brosur atau katalog produk
Persyaratan di atas harus ada semua agar tidak menyebabkan proses verifikasi diulangi lagi. Pastikan memiliki tim sendiri untuk mengurus semua. Jika merasa kerepotan, gunakan jasa pihak ketiga atau konsultan agar prosesnya lebih cepat.
Memastikan keabsahan sertifikasi TKDN merupakan langkah krusial dalam menjaga legalitas dan daya saing produk. Proses perpanjangan TKDN 2025 perlu dipahami dengan baik agar tidak terjadi kendala di kemudian hari. Persiapan matang akan sangat membantu.
Dengan memahami seluruh alur prosedur serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan, Anda dapat menjalankan proses pembaruan ini dengan lancar. Jika Anda membutuhkan bantuan profesional, PT Mitra Konsultan Industri siap mendampingi Anda dalam pengurusan TKDN, baik baru maupun perpanjangan.
MORE DETAIL INFO FOR TKDN CERTIFICATE PLEASE CALL US :
CALL / WA : +62811-1280-843 Devi
Email : info@konsultanindustri.com