fbpx

Seiring berkembangnya zaman, berbagai produk luar negeri semakin mudah masuk ke pasar Indonesia dan justru lebih banyak diminati. Apalagi jika harga yang ditawarkan jauh lebih murah, tentu saja konsumen akan lebih tergiur. Jika hal ini terus menerus dibiarkan, akan membuat produk lokal semakin tersisih dan tentu saja pekerja lokal akan semakin kehilangan lapangan pekerjaan, oleh karena itu TKDN Kemenperin harus berperan

Dalam menanggapi masalah ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusung sebuah program bernama Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Salah satu upaya untuk menyukseskan program ini yaitu dengan mempermudah proses pengurusan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN Kemenperin.

Pengertian dan Regulasi tentang TKDN Kemenperin

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa sertifikat TKDN Kemenperin adalah sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri. Sertifikat ini berisi tentang persentase nilai komponen produksi yang berasal dari Indonesia pada barang, jasa atau gabungan antara barang dan jasa. 

Sertifikat TKDN merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri pada proses produksi suatu barang. Penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang ini diharapkan bisa memulihkan perekonomian nasional. 

Selain itu, hal ini juga dapat meningkatkan permintaan barang produksi lokal. Sehingga terjadilah perbaikan kinerja industri ditengah kondisi pasar yang sedang menurun. 

Ketentuan TKDN Kemenperin ini wajib diikuti oleh seluruh perusahaan, baik berskala nasional maupun internasional, dalam kegiatan produksinya. Pasalnya, pemberlakuan TKDN ini telah ditetapkan dalam beberapa peraturan. 

Berikut beberapa aturan yang mengatur tentang TKDN:
  1. Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri
  2. Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
  3. Undang – Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
  4. Peraturan Menteri Perindustrian No. 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri
  5. Peraturan Menteri Perindustrian No. 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  6. Dan masih banyak lagi

Saat ini, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan sertifikat TKDN Kemenperin pada proses produksi 18 kelompok barang, sebagai berikut:

  1. Bahan Penunjang Pertanian
  2. Mesin dan Peralatan Pertanian
  3. Mesin dan Peralatan Migas
  4. Mesin dan Peralatan Pertambangan
  5. Mesin dan Peralatan Pabrik
  6. Bahan Bangunan/ Konstruksi
  7. Bahan dan Peralatan Kesehatan
  8. Logam dan Barang Logam Bahan Kimia dan barang Kimia
  9. Peralatan Elektronika
  10. Peralatan Kelistrikan
  11. Peralatan telekomunikasi
  12. Pakaian dan Perlengkapan Kerja
  13. Peralatan Olahraga dan Pendidikan
  14. Alat Berat, Konstruksi dan Material Handling
  15. Alat Transport
  16. Sarana Pertahanan
  17. Barang Lainnya
  18. Maritim

Manfaat TKDN Kemenperin Bagi Pelaku Industri

Salah satu tujuan dari TKDN Kemenperin adalah meningkatkan pemanfaatan bahan baku dalam negeri untuk memproduksi barang dan jasa suatu perusahaan. Selain bermanfaat bagi kemajuan perekonomian Indonesia, pemanfaatan bahan baku dari dalam negeri ini juga memberi manfaat untuk produsen itu sendiri.

Beberapa manfaat menggunakan bahan baku yang berasal dari dalam negeri antara lain menghemat biaya, waktu pengiriman lebih efektif, dapat melihat kualitas bahan secara langsung, dan masih banyak lagi. 

Sementara itu, manfaat yang diperoleh produsen apabila memiliki sertifikat TKDN Kemenperin , antara lain:

1. Menambah Daya Saing Perusahaan

Sertifikat TKDN merupakan salah satu persyaratan yang wajib dicantumkan dalam proses lelang di perusahaan KKS (Kontraktor Kerja Sama), instansi pemerintah, atau perusahaan minyak dan gas. 

Apabila suatu perusahaan telah memiliki sertifikat TKDN Kemenperin, maka hal ini bisa meningkatkan daya saing dan memperbesar peluang perusahaan untuk memenangkan tender.

TKDN Kemenperin

2.  Membuka Peluang yang Lebih Besar untuk Memenangkan Tender

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 Pasal 66, perusahaan yang memiliki nilai TKDN lebih dari 25% dan memperoleh kontrak lebih dari 1 miliar, maka akan memperoleh intensif dari pemerintah. Insentif ini berupa preferensi dalam menentukan pemenang tender atau lelang.

Hal ini berarti apabila perusahaan Anda mengajukan penawaran yang lebih tinggi daripada perusahaan lain, tetapi nilai TKDN dari perusahaan lain itu kecil atau bahkan belum mempunyai sertifikat TKDN Kemenperin. Maka, perusahaan Anda lah yang berpeluang memenangkan tender tersebut.

3. Mengurangi Pembelian Barang-Barang Impor

Sertifikat TKDN tentunya akan meningkatkan pembelian bahan baku produksi yang berasal dari dalam negeri. Jika bahan baku dalam negeri yang digunakan pada proses produksi semakin banyak, maka akan mengurangi ketergantungan perusahaan terhadap barang-barang impor. Tentunya, hal ini juga akan menciptakan lapangan pekerjaan di dalam negeri yang lebih luas.

Dokumen  Persyaratan Untuk Mengurus Sertifikat TKDN

Sebelum mengurus sertifikat TKDN untuk barang atau jasa perusahaan, Anda perlu melengkapi dokumen-dokumen persyaratannya terlebih dahulu. Berikut beberapa dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat TKDN Kemenperin:

No. Dokumen untuk TKDN Barang
1 Profil perusahaan
2 Struktur organisasi
3 Self assessment (penilaian sendiri) untuk barang yang dinilai
4 Foto produk dan penjelasan fungsinya
5 Foto alat kerja atau fasilitas kerja
6 Foto bahan baku yang digunakan
7
Diagram alir proses produksi
8 Perhitungan kapasitas produksi selama dua tahun terakhir
9 Faktur pembelian mesin/alat, daftar aset perusahaan, dan akte pendirian perusahaan. Dokumen ini digunakan untuk mengetahui biaya penyusutan mesin/alat milik sendiri
10 Faktur atau Purchase Order dan akte pendirian perusahaan pemilik mesin. Dokumen ini digunakan untuk mengetahui biaya sewa mesin/alat
11 Salinan slip gaji dan salinan KTP/paspor yang digunakan sebagai dokumen pendukung untuk karyawan yang terlibat dalam proses produksi
12 Data rincian kebutuhan atau pemakaian material
13 Faktur/Purchase Order/perjanjian pembelian dan Certificate of Origin/Mill Certificate yang digunakan sebagai dokumen pendukung bahan langsung
14 Pemberitahuan Impor Barang atau Bukti Setor Pajak
15 Tagihan listrik tiga bulan terakhir
16 Tagihan air tiga bulan terakhir
17 Data pemakaian BBM atau jasa transportasi barang dan jasa lainnya

Alur Pengurusan Sertifikat TKDN Kemenperin

Setelah melengkapi dokumen-dokumen persyaratan di atas, kini Anda sudah bisa mengajukan sertifikat TKDN Kemenperin atas barang, jasa, atau gabungan barang dan jasa milik perusahaan. 

Berikut proses pengajuan sertifikat TKDN yang akan Anda lalui:

1. Melakukan Pengajuan Sertifikasi kepada Lembaga

Langkah awal untuk mendapatkan sertifikat TKDN Kemenperin yaitu Anda perlu melakukan pengajuan Sertifikasi kepada lembaga khusus pilihan dari pemerintah. Setelah mengumpulkan dokumen persyaratan, biasanya Anda akan diminta untuk mengisi beberapa formulir pengajuan sertifikat TKDN.

2. Lembaga Melakukan Verifikasi Berkas Pengajuan

Setelah melakukan pengajuan dan memenuhi semua persyaratan, maka lembaga akan melakukan verifikasi terhadap berkas pengajuan Anda. Biasanya, proses verifikasi meliputi pemeriksaan berkas, revisi jika ada kekurangan atau kesalahan berkas, dan sebagainya. Jika semua berkas telah disetujui, maka Anda bisa melanjutkan proses selanjutnya.

3. Lembaga Melakukan Survey Lapangan

Proses selanjutnya yaitu survey lapangan dan membuat laporan hasil survey yang akan dilakukan oleh lembaga sertifikasi. Laporan hasil survey harus ditulis secara rinci dan detail sesuai dengan prosedur penerbitan sertifikat TKDN Kemenperin. Nantinya, laporan ini akan menjadi penentuan apakah pengajuan sertifikasi ditolak atau diterima.

4. Lembaga Melakukan Input Draf

Selain membuat laporan hasil survey lapangan, lembaga sertifikasi juga akan melakukan input draf secara online. Proses ini juga harus dilakukan sesuai dengan prosedur penerbitan sertifikat TKDN Kemenperin yang telah ditentukan.

5. Rapat Lembaga dan Pusat P3DN

Kemudian, berkas-berkas yang telah diajukan dan hasil survey lapangan akan dibawa ke dalam rapat antara lembaga sertifikasi dengan Pusat P3DN. Hal ini dilakukan untuk memberikan hasil yang adil dan maksimal. Proses ini merupakan penentuan akhir untuk memutuskan apakah sertifikat TKDN Kemenperin layak untuk diterbitkan atau tidak.

6. Proses Pengesahan dan Penerbitan Sertifikat

Setelah rapat berhasil menemukan keputusan terbaik, pihak P3DN akan mengesahkan hasil akhirnya. Jika pengajuan Anda diterima, maka P3DN akan menerbitkan dan mencetak sertifikat TKDN untuk perusahaan Anda. Kemudian, sertifikat ini akan diserahkan oleh P3DN kepada lembaga.

7. Proses Penyerahan Sertifikat kepada Perusahaan

Apabila sertifikat TKDN Kemenperin sudah berada di tangan lembaga berwenang, maka momen inilah yang Anda tunggu-tunggu. Pihak lembaga akan menyerahkan sertifikat TKDN kepada perusahaan Anda, setelah melalui proses yang panjang dan penuh pertimbangan. Akhirnya, Anda memiliki sertifikat TKDN atas barang, jasa, atau gabungan barang dan jasa perusahaan.

3 Upaya Kemenperin dalam Mendukung Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)

Berbagai upaya terus menerus dilakukan oleh Kemenperin dalam rangka menyukseskan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), antara lain:

1. Mempermudah Proses Pengurusan Sertifikat TKDN bagi Industri Kecil

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu mempermudah proses pengurusan sertifikat TKDN Kemenperin bagi industri kecil. Hal ini dilakukan guna mempercepat dan memperbanyak penerbitan sertifikat TKDN. Kini, proses pengurusan sertifikat TKDN bagi industri kecil (IK), hanya perlu melalui dua langkah saja. Langkah-langkah tersebut meliputi:

Apabila kedua proses tersebut telah selesai, maka pelaku industri kecil dapat mencetak sertifikat TKDN sendiri. Kemenperin juga memberi kesempatan bagi industri kecil untuk melakukan self assessment perhitungan nilai TKDN dan melaporkan hasilnya melalui Sistem Informasi Industri Nasional.

Kedua langkah tersebut dapat dilakukan secara mudah dan gratis oleh pelaku industri kecil. Selain itu, proses pembuatan sertifikatnya pun juga cepat. Hanya membutuhkan waktu maksimal lima hari saja. Kemudahan penerbitan sertifikat TKDN Kemenperin bagi industri kecil ini diharapkan mampu memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.

2. Menambah Jumlah Asesor dan Lembaga Verifikasi

Tak hanya mempermudah proses penerbitan sertifikat TKDN, Kemenperin juga menambah jumlah asesor dan lembaga verifikasi besaran nilai TKDN dan BMP (Bobot Manfaat Perusahaan). Hal ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan sertifikat TKDN Kemenperin dengan melibatkan lebih banyak pihak yang terkait.

3. Melakukan Penguatan Data Suplai Produk Dalam Negeri

Kemenperin juga melakukan penguatan data suplai produk dalam negeri. Hal ini dilakukan dengan tujuan memberikan informasi mengenai produk-produk apa saja yang sudah memiliki sertifikat TKDN dan produk apa saja yang sudah diproduksi di dalam negeri. Dengan begitu, para pelaku industri dapat memprioritaskan produk-produk ini dalam pengadaan barang dan jasa untuk proses produksinya.

Manfaat Menggunakan Jasa Konsultan untuk Mengurus Sertifikasi TKDN 

Mengingat proses pengurusan sertifikat TKDN yang panjang dan cukup rumit, maka menggunakan jasa konsultan merupakan solusi praktis untuk masalah ini. Dengan menggunakan jasa konsultan seperti PT Mitra Konsultan Industri, Anda bisa merasakan berbagai manfaat sebagai berikut:

1. Menghemat Waktu dan Tenaga

Jasa konsultan TKDN akan mendampingi perusahaan Anda dalam mengurus sertifikat TKDN Kemenperin dari proses pengajuan hingga penerbitan sertifikat. Dengan begitu, Anda tak perlu repot mengurusnya sendiri. Selain itu, jasa konsultan akan dengan senang hati membantu apabila Anda mengalami kebingungan dalam prosesnya. Hal ini tentunya akan sangat menghemat waktu dan tenaga Anda, bukan?

2. Meminimalisir Kesalahan Pengumpulan Berkas

Jasa konsultan yang baik tentunya akan bekerja secara profesional dan memiliki pengalaman yang luas dalam pengurusan TKDN. Kami akan mendampingi Anda untuk melalui semua proses pengurusannya, termasuk dalam pengumpulan berkas persyaratan. 

Menggunakan jasa konsultan dapat mengurangi kesalahan dalam pengumpulan berkas. Dengan begitu, proses pengurusannya akan lebih cepat selesai.

3. Mempercepat Proses Pengurusan Sertifikat TKDN

Semua orang tentunya menginginkan proses pengurusan sertifikat TKDN yang cepat, bukan? Untuk itu, menggunakan jasa konsultan merupakan keputusan yang tepat. Dengan bantuan dan arahan dari jasa konsultan TKDN, bukan tidak mungkin sertifikat TKDN Anda dapat diterbitkan lebih cepat.

Tak perlu ragu lagi untuk mempercayakan proses pengurusan sertifikat TKDN Kemenperin kepada PT Mitra Konsultan Industri. Pasalnya, kami merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan yang terpercaya dan berpengalaman. Bersama kami, Anda dapat mewujudkan harapan yang lebih baik untuk perusahaan Anda.

Silahkan kunjungi halaman penawaran kam PT Mitra Konsultan Industri atau untuk informasi yang lebih lanjut hubungi contact person di nomor telepon +622172741380 dan WhatsApp +628111280843. 

Jika Anda berada di daerah Jakarta, Anda juga bisa langsung mengunjungi kantor kami yang beralamat di Jl. Sadar Raya No.88 RT.1/RW.2, Ciganjur Kec. Jagakarsa Kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630.

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +62811-1280-843 Catur Iswanto

Email : info@konsultanindustri.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *