Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah persentase nilai komponen produksi suatu barang atau jasa yang dibuat di Indonesia. Adanya TKDN bertujuan untuk mendukung produk-produk dalam negeri. Jadi, apakah TKDN wajib dimiliki oleh para pelaku usaha?
Sejauh ini, TKDN juga bertujuan untuk membatasi penggunaan produk-produk impor pada proses produksi suatu barang atau jasa pada nilai tertentu. Upaya ini diharapkan mampu mendukung ekspor produk Indonesia ke berbagai negara di dunia. Jadi, apakah TKDN ini wajib ada di setiap lini bisnis?
Apakah TKDN Wajib?
Apabila Anda baru saja terjun di dunia bisnis, pastinya Anda bertanya-tanya apakah TKDN wajib, bukan? Jika melihat dari upaya pemerintah yang telah menetapkan beberapa dasar hukum mengenai TKDN dan telah memberikan kemudahan dalam pengurusan sertifikat. Maka, bisa dikatakan TKDN adalah hal yang wajib.
Berikut beberapa alasan mengapa sertifikat TKDN wajib dimiliki oleh produk-produk Indonesia:
- Memperluas lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.
- Mengurangi ketergantungan masyarakat Indonesia pada produk-produk impor.
- Menciptakan persaingan yang sehat antar produk dalam negeri.
- Ikut andil dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Tak hanya itu, sebenarnya sertifikat TKDN juga bermanfaat bagi pemilik usaha, loh. Berikut beberapa manfaat yang bisa didapatkan apabila produk Anda memiliki sertifikat TKDN:
- Mempunyai peluang yang lebih besar untuk memenangkan pengadaan barang dan jasa pada instansi pemerintah, apabila memiliki nilai TKDN minimal 25%.
- Barang dan jasanya wajib dibeli oleh instansi pemerintah, apabila memiliki nilai TKDN minimal 40%.
Seberapa Wajib TKDN bagi Produk atau Jasa?
Dari informasi di atas, tentunya Anda sudah tidak bingung lagi apakah TKDN wajib atau tidak. Pemerintah Indonesia sangat mewajibkan para pelaku usaha untuk memiliki sertifikat TKDN pada produk dan jasanya.
Hal tersebut dibuktikan dari berbagai upaya pemerintah yang telah dilakukan untuk mewujudkannya. Salah satunya adalah dengan menetapkan dasar hukum mengenai TKDN.
Dasar Hukum tentang TKDN
Berikut beberapa dasar hukum yang mengatur seluk beluk tentang TKDN:
- Peraturan Menteri Perindustrian No. 22 tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Elektronika dan Telematika.
- Peraturan Menteri Perindustrian No. 16 tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri.
- Peraturan Menteri Perindustrian No. 4 tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya.
- Peraturan Menteri Perindustrian No. 16 tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Farmasi.
- Peraturan Menteri Perindustrian No. 29 tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.
- Peraturan Menteri Perindustrian No. 22 tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Elektronika dan Telematika.
- Peraturan Menteri Perindustrian No. 31 tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Alat Kesehatan dan Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro.
- Dan lain-lain.
Selain itu, keseriusan pemerintah dalam mendukung produk dalam negeri juga ditunjukkan melalui kemudahan pengurusan sertifikat TKDN bagi pelaku usaha. Pada tahun 2022, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar 20 milyar untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam pengurusan sertifikat TKDN.
Upaya tersebut merupakan bagian dari program Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) yang pelaksanaannya dikawal oleh Tim Nasional P3DN. Tim tersebut terbentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2018.
Dengan setiap lini bisnis diwajibkan mengantongi sertifikat TKDN. Kini, juga hadir jasa yang dapat membantu mengatur kebutuhan TKDN tersebut dengan mudah seperti halnya PT Mitra Konsultan Industri.
Percayakan Pengurusan Sertifikat TKDN Hanya kepada PT Mitra Konsultan Industri!
Dengan upaya-upaya pemerintah, diharapkan pelaku usaha memiliki kesadaran bahwa TKDN merupakan sertifikat yang wajib dimiliki oleh suatu produk atau jasa untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Jadi, pertanyaan dari apakah TKDN wajib? Jawabannya, wajib harus dimiliki setiap lini bisnis.
Meskipun pemerintah telah mempermudah proses pengurusan TKDN, tetapi hal ini tetaplah sesuatu yang sulit bagi orang awam. Untuk itu, Anda perlu menggunakan jasa konsultan untuk mengurus hal ini. Jika Anda mencari jasa konsultan yang bisa menangani hal ini, maka PT Mitra Konsultan Industri jawabannya.
Dengan bekal pengalaman dan tim yang profesional, kami akan membantu Anda dalam mengurus sertifikat TKDN hingga tuntas. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi website PT Mitra Konsultan Industri.
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +62811-1280-843 Devi
Email : info@konsultanindustri.com