Prosedur dan Cara Mengurus SNI Barang Impor dengan Mudah
Anda sedang mencari artikel yang memberikan informasi bagaimana cara mengurus SNI barang impor? Jika iya, Anda dapat menemukan informasi lengkapnya di sini!
===
Sebelum mengetahui bagaimana cara mengurus SNI barang impor, Anda perlu memahami apa itu SNI. SNI atau singkatan dari Standar Nasional Indonesia merupakan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan telah berlaku di Indonesia untuk berbagai hasil produk baik oleh lokal maupun impor.
Jadi tidak hanya produk lokal saja, produk impor juga perlu mengurus SNI. Produk yang telah memenuhi SNI tentunya lebih dapat dipercaya dan diterima oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan produknya sudah memenuhi standarisasi terkait mutu dan kualitas produk.
Cara Mengurus nya
Kementerian Perindustrian telah mewajibkan seluruh produk impor yang masuk ke Indonesia sesuai dengan SNI. Lalu bagaimana cara mengurusnya? Berikut beberapa poin yang bisa Anda lakukan.
- Mengisi Formulir Permohonan SPPT SNI
SPPT yaitu singkatan dari Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI. Pada langkah ini, Anda harus mengisi formulir SPPT dimana Anda membutuhkan beberapa dokumen sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu (LSSM) negara asal yang sudah diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
- Verifikasi Permohonan
Selanjutnya Anda bisa melakukan verifikasi permohonan. Pada tahap ini, akan dilakukan verifikasi terhadap jangkauan lokasi audit, serta kemampuan memahami bahasa setempat.
Verifikasi permohonan biasanya hanya membutuhkan waktu satu hari saja dan setelah itu Anda akan diberi invoice mengenai rincian biaya yang harus dibayarkan.
- Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen
Setelah verifikasi permohonan selesai, kemudian dilakukan pengecekan kesesuaian penerapan sistem manajemen mutu. Proses ini dilakukan dengan memeriksa mengenai kelengkapan dan kecukupan dokumen sistem manajemen mutu produsen terhadap persyaratan SPPT SNI.
Saat audit berlangsung, pihak yang terkait wajib memberikan advokasi atau pendampingan kepada pihak yang mengajukan permohonan. Tujuan dari pendampingan ini agar pihak konsultan bisa memberikan pengarahan yang benar, dan membantu mempersiapkan hal-hal yang kurang.
- Finalisasi
Setelah diberikan pendampingan pada saat audit berlangsung, selanjutnya adalah finalisasi produk. Finalisasi produk ini bisa juga dikatakan sebagai uji akreditasi yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan. Hal ini berguna untuk mengetahui apakah produk tersebut telah mengikuti standar kelayakan atau tidak.
- Penerimaan SPPT SNI
Langkah terakhir adalah penerimaan SPPT SNI. Keputusan ini didasarkan pada hasil evaluasi produk yang memenuhi kelengkapan administrasi, ketentuan SNI< dan proses produksi serta sistem manajemen yang diterapkan bisa menjamin konsistensi mutu produk.
Mengapa Barang Impor Perlu Memiliki Label SNI?
Seperti yang telah Anda ketahui, SNI ditujukan tidak hanya untuk menahan produk luar negeri atau produk impor. Melainkan juga untuk melindungi para konsumen lokal agar tetap mendapatkan suatu barang dengan kualitas yang baik.
Ditambah dengan adanya peraturan tersebut membuat produk impor menjadi tidak bisa dengan mudah masuk ke dalam wilayah Indonesia. Kenyataannya, produk ekspor Indonesia yang akan dikirim ke luar negeri juga telah memiliki standar dan tambahan bahasa asing yang sesuai.
Bagi Anda para pelaku bisnis impor yang akan memulai usaha, sebaiknya Anda mempersiapkan semuanya dari awal. Modal usaha Anda juga harus cukup karena produk impor akan lebih baik jika cepat mendapatkan pengakuan dan label SNI di Indonesia.
Maka dari itu, barang yang diimpor juga harus memiliki kesesuaian dengan standar mutu yang dimiliki oleh Indonesia dan telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dengan mengetahui cara mengurus SNI barang impor, maka Anda tidak perlu lagi merasa kesulitan jika ingin mengurusnya. Jika Anda membutuhkan Legal Consultant Expert, hubungi saja kami PT Mitra Konsultan Industri dengan alamat email Info@konsultanindustri.com, atau klik tautan berikut untuk informasinya.
MORE DETAIL INFO PLEASE CALL US :
CALL / WA : +62811-1280-843 Devi
Email : info@konsultanindustri.com