Bagi segelintir orang istilah Inatrade Kemendag mungkin terdengar ambigu dan membingungkan. Inatrade merupakan sebuah portal resmi yang sengaja Kemendag fungsikan untuk mendistribusikan informasi sekaligus mempermudah pengurusan izin perdagangan.
Mereka yang menjalankan bisnis pada bidang ekspor dan impor wajib mengurus hak akses Inatrade.
Cara mengurus Inatrade Kemendag
Proses pengurusan Inatrade sesungguhnya sangat mudah namun karena keterbatasan ilmu informasi banyak yang memilih angkat tangan. Beriku ini tutorial mengurus Inatrade Kementerian Perdagangan:
- Masuk ke Portal Resmi Inatrade
Melakukan registrasi Inatrade sangatlah mudah, Anda bisa melakukannya kapan saja dan dari mana saja. Pertama-tama, masuk terlebih dahulu ke portal resminya yaitu http://inatrade.kemendag.go.id. Agar proses registrasi berjalan lancar kami sarankan untuk menggunakan PC atau komputer daripada smartphone.
- Isi Formulir Pendaftaran
Pada portal Inatrade tersaji banyak sekali informasi menarik yang bisa Anda klik dan simak. Karena tujuan utamanya adalah registrasi maka pilihlah menu ‘Registrasi Inatrade’ kemudian isi semua kolom kosong yang tersedia.
Beberapa data penting seperti profil administrator juga profil perusahaan harus terisi dengan baik dan benar. Setelah yakin tidak ada data yang salah atau kosong lanjutkan dengan klik ‘Register’
- Tunggu Notifikasi Email dari Inatrade
Pengajuan yang masuk akan segera petugas Inatrade tanggapi dengan mengirimkan email balasan. Email tersebut berisi file PDF dan informasi lain perilah dokumen pendukung yang perlu Anda bawa untuk petugas Inatrade validasi.
- Pergi ke Kantor Unit Pelayanan Perdagangan, Kemendag
Apakah semua dokumen pendukung telah siap untuk Anda bawa? Selanjutnya pergilah ke kantor unit pelayanan guna menyerahkan permohonan registrasi tersebut. Alangkah baiknya selain membawa salinan semua dokumen, Anda juga membawa dokumen aslinya.
- Validasi Berkas dan Penerbitan BAP
Berkas pendaftaran yang masuk oleh petugas akan mereka periksa dan tindaklanjuti. Bila tidak ada kesalahan dan semuanya memenuhi syarat Inatrade Kemendag, petugas menyerahkan BAP sebagai bukti pendaftaran.
- Tunggu Hak Akses Inatrade Terbit
Setidaknya petugas membutuhkan waktu maksimal 10 hari untuk menerbitkan hak akses Inatrade suatu perusahaan. Selaku pemohon Anda bisa cek dan ambil langsung dokumen hak aksesnya ke UPP atau cukup simpan dokumen yang masuk ke email.
Persyaratan pengurusan inatrade kementerian perdagangan
Nyatanya proses pengurusan Inatrade sangatlah gampang bukan? Apalagi jika Anda berhasil mengumpulkan seluruh syarat registrasi dengan cepat. Lantas, apa saja persyaratannya?
- NPWP
Berkas penting pertama yang harus Anda siapkan tidak lain adalah NPWP. Siapkan fotokopi NPWP berikut dokumen aslinya.
- TDP
Selain membawa bukti perusahaan Anda wajib membayar pajak tidak lupa pula untuk menyiapkan TDP. Berkas ini menandakan jika Anda telah mendaftarkan perusahaan secara resmi. Bawa berkas asli maupun fotokopinya.
- SIUP
Mekanisme Inatrade Kemendag hanya bisa berjalan lancar ketika Anda menyiapkan SIUP sebagai salah satu berkas persyaratan. Sama seperti berkas sebelumnya, SIUP juga harus Anda urus terlebih dahulu ke kantor yang berkaitan.
- API
Perusahaan yang bekerja dalam bidang importir tentunya sudah memiliki berkas yang satu ini. API menjadi salah satu dokumen pendamping yang biasanya petugas Inatrade tanyakan. Apabila perusahaan belum memiliki API silahkan urus terlebih dahulu ke instansi terkait.
- Dokumen Lainnya
Agar berkas pengajuan Inatrade segera petugas proses pastikan seluruh persyaratan pendamping sudah lengkap. Tanyakan pada jasa pengurusan Inatrade perihal dokumen persyaratan lainnya.
Membuat Inatrade Kemendag ternyata cukup melelahkan. Ketika sudah tidak sanggup mengurus perizinannya seorang diri mintalah bantuan pada jasa pengurusan perizinan Inatrade profesional. Biarkan mereka yang mengurus izinnya sampai hak akses Inatrade terbit.
Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +62811-1280-843 Catur Iswanto
Email : info@konsultanindustri.com