Dalam berbisnis, sebaiknya seorang pemilik bisnis segera mengurus legalitas usaha untuk mengembangkan usahanya menjadi lebih besar. Salah satu jenis badan usaha yang banyak dipilih ialah CV atau Commanditaire Vennootschap. Banyak dokumen yang harus disiapkan untuk mendirikan CV. Agar lebih mudah, Anda bisa menggunakan jasa pembuatan CV perusahaan. Seluruh legalitas usaha bisa diurus dengan baik.
Peran Jasa Pembuatan CV Perusahaan
Sebagian besar orang akan berpikir bahwa mendirikan CV butuh biaya yang mahal, belum lagi prosesnya yang juga rumit. Akan tetapi, dengan hadirnya jasa pembuatan CV untuk perusahaan, proses pendirian CV lebih mudah dan cepat.
Jasa pembuatan CV ini berperan membantu Anda mengurus keperluan dokumen pendirian CV. Melalui jasa ini, dokumen hukum untuk CV Anda pun lebih terjamin legalitasnya.
Penggunaan jasa pembuatan CV dinilai sangat efektif karena hasil yang didapat terjamin, jelas, dan prosesnya pun memakan waktu singkat dibanding mengurus sendiri. Memilih jasa pembuatan CV akan memudahkan bisnis Anda, terlebih perusahaan jasa tersebut sudah sangat profesional.
Mekanisme Tata Cara Pengajuan Permohonan Pendirian CV
Jika mengurusnya secara mandiri, bisa jadi akan ada kesalahan surat. Misalnya Anda salah membuat format surat sehingga proses pembuatan surat menjadi sangat lama. Belum lagi, masih banyak dokumen lain yang harus diproses.
Berbeda halnya ketika Anda memilih jasa pembuatan CV untuk perusahaan, kami akan membantu dalam pengurusan dokumennya. Namun, sebagai pemilik usaha, Anda juga harus paham mengenai dokumen apa saja yang dibutuhkan.
Selanjutnya Anda perlu paham alur atau mekanisme mengajukan badan usaha CV perusahaan. Untuk mendirikan CV, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut.
- Pendiri CV minimal 2 (dua) orang sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif. Masing-masing sekutu tersebut memiliki hak dan kewajibannya sehingga hal ini menjadi pembeda dari segi kepemilikan bisnis.
- Pendiri merupakan warga negara Indonesia. Jasa pembuatan CV selalu memastikan bahwa pendiri CV merupakan warga Indonesia.
- Memiliki akta notaris berbahasa Indonesia. Kami mampu membantu Anda mengurus akta notaris ini.
- Modal 100% berasal dari pendiri WNI sehingga tidak diperkenankan menggunakan modal asing. Sebelum pengurusan izin pendirian CV, Anda harus membuat dokumen yang berisi daftar kepemilikan modal.
Selain itu, terdapat dokumen penting yang harus disiapkan yaitu sebagai berikut.
- Nama, tujuan, sasaran, dan tempat pendirian CV. Pastikan Anda dan tim telah menentukan nama CV sehingga kami sebagai jasa pembuatan CV bisa mengurusnya langsung.
- Fotocopy KTP para pendiri CV baik sekutu aktif maupun sekutu pasif
- Fotocopy NPWP pribadi yang menjadi penanggung jawab perusahaan
- Surat keterangan domisili bermeterai. Biasanya terdapat format khusus yang diberikan oleh pejabat daerah.
- Surat pernyataan KBLI bermeterai. Bisa jadi tidak semua pendiri paham mengenai dokumen KBLI ini. Nah, dengan memilih jasa pembuatan CV untuk perusahaan, kami siap membantu Anda mengurusnya dengan mudah.
- Email dan nomor telepon resmi perusahaan
Secara lengkap, berikut ini tahapan atau mekanisme pendirian CV.
- Menentukan pendiri CV. Pendiri CV minimal dua orang yang terdiri atas sekutu aktif dan sekutu pasif. Penentuan ini bertujuan agar hak, kewajiban, dan tanggung jawab para pendiri telah jelas sejak awal pengajuan pendirian CV.
- Menyiapkan data dan dokumen pendirian CV. Dokumen tersebut meliputi dokumen-dokumen yang telah disebutkan sebelumnya mulai dari KTP hingga email dan nomor telepon perusahaan. Selain itu, data yang diperlukan antara lain nama CV yang akan didirikan; tujuan dan sasaran; domisili; nama sekutu; waktu pendaftaran akta pendirian ke pengadilan negeri; dan sejumlah data lainnya.
Banyaknya dokumen ini bisa diurus dengan cepat melalui jasa pembuatan CV. Anda bisa memilih penyedia jasa terbaik yang telah berpengalaman seperti Ahli Perizinan.
- Mengajukan nama CV ke kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham). Untuk mendapatkan legalitas, otomatis badan usaha harus terdaftar pada Kemenkumham. Syarat yang harus dipenuhi antara lain nama CV menggunakan nama yang belum pernah dipakai, menggunakan huruf latin, tidak melanggar ketentuan umum, tidak mengandung angka atau karakter, dan tidak memiliki nama yang mirip dengan lembaga dalam negeri dan luar negeri.
- Membuat akta pendirian CV melalui notaris. Pastikan pendiri CV memilih notaris resmi yang telah tersumpah dan terdaftar di Kemenkumham agar akta pendirian CVnya sah. Selanjutnya akta pendirian CV ini harus ditandatangani oleh para pendiri CV di depan notaris. Jika pendiri berhalangan hadir, tanda tangan bisa dilakukan oleh orang yang telah diberi kuasa oleh pendiri yang berhalangan.
Memilih notaris menjadi perkara yang tidak mudah. Anda harus menelusuri track record notaris agar mampu mempercayakan dokumen Anda pada notaris tersebut. Namun, sekarang kami sebagai jasa pembuatan CV perusahaan hadir membantu Anda mengurus akta notaris ini.
Kami telah berpengalaman dan memiliki relasi yang luas dengan para notaris. Kami bisa memastikan akta dari notaris ini legal digunakan.
- Mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Dokumen ini dikeluarkan oleh kepala desa dari domisili pendiri CV. Perlu diperhatikan bahwa SKDP sangat penting untuk proses selanjutnya yaitu mengurus NPWP dan izin usaha.
- Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sebagai badan usaha, tentu konsekuensinya adalah membayar pajak. Oleh karena itu, para pendiri CV wajib membuat NPWP ke kantor pelayanan pajak di domisili CV.
Saat ini, pembuatan NPWP bisa dilakukan secara online. Dengan menggunakan jasa pembuatan CV perusahaan kami, Anda lebih dimudahkan karena kami telah terbiasa pengurus NPWP. Jadi, tidak perlu proses lama dalam mengurus NPWP ini.
- Mendaftarkan CV ke pengadilan negeri. Setelah mendapatkan akta pendirian dari notaris, melengkapi dokumen SKDP, NPWP, dan nama CV, selanjutnya para pendiri akan mendaftarkan pendirian CV ke pengadilan negeri setempat. Proses ini berlangsung kurang lebih dua bulan hingga mendapat persetujuan.
Dengan bantuan dari jasa pembuatan CV , Anda bisa lebih cepat mendaftarkan badan usaha ke pengadilan negeri. Kami siap membantu dalam pemilihan pengadilan negeri. Selain itu, kami juga bisa memastikan proses di pengadilan tidak berbelit-belit.
- Mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB). Setelah mendapat persetujuan, para pendiri CV dapat mengurus NIB dengan mudah melalui Online Single Submission. Proses ini bisa dilakukan secara daring sehingga lebih cepat.
- Pengumuman ikhtisar resmi. Para pendiri CV harus melakukan publikasi atau pengumuman resmi dengan tujuan sebagai pelengkap lembaran negara Republik Indonesia. Pengumuman ikhtisar resmi ini dilakukan setelah akta pendirian disetujui oleh pengadilan negeri.
Mengapa Memilih Jasa Pembuatan CV Perusahaan Kami?
Mengurus dokumen sebanyak itu pastilah membutuhkan waktu lama jika dilakukan oleh tim internal Anda. Ditambah lagi jika tim Anda kurang paham mengenai legalitas usaha, prosesnya akan semakin lama.
Di sisi lain, kini telah hadir jasa pembuatan CV untuk perusahaan yang mempermudah dan mempersingkat pengurusan izin usaha CV. Anda akan mendapatkan banyak keuntungan saat memilih kami, antara lain sebagai berikut.
- Berpengalaman
Hingga tahun ini, kami telah melayani ratusan pengurusan izin usaha. Misalnya seperti NPWP, izin mendirikan bangunan, dan masih banyak lagi. Berbagai layanan yang bisa Anda akses pada website membuktikan bahwa kami telah berpengalaman dalam pengurusan dokumen tersebut.
- Dokumen izin lengkap
Jasa pembuatan CV untuk perusahaan harus memiliki layanan pada seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk mendirikan CV. Banyaknya dokumen di atas bisa kami penuhi dalam satu jasa sekaligus. Anda hanya perlu melengkapi formulir yang dibutuhkan untuk pendirian CV usaha Anda.
- Memiliki relasi luas di bidang hukum dan bisnis
Tentu saja berbagai layanan kami tidak mungkin sukses tanpa adanya kerja sama dengan para mitra di bidang hukum dan bisnis. Contohnya saat mengurus CV, Anda membutuhkan persetujuan dari notaris. Nah kami memiliki notaris andalan yang terpercaya.
Menggunakan jasa pembuatan CV perusahaan pada kami dijamin mampu mempermudah dan mempercepat proses pengurusan CV Anda. Konsultasi dengan admin kami untuk mendapatkan penawaran harga yang menarik!
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +62811-1280-843 Catur Iswanto
Email : info@konsultanindustri.com