Bagi Anda yang saat ini akan mendaftarkan usaha atau bisnis agar berbadan hukum, perhatikan skala bisnis dan bentuk badan hukumnya. Umumnya, bentuk yang paling sering dijumpai yakni PT dan CV, dan jika Anda sedang mencari jasa pendirian CV atau PT terpercaya, kami bisa menjadi solusinya.

Ya, apalagi kalau bukan PT MKI, yang merupakan jasa pengurusan izin usaha dan sertifikat keperluan perusahaan. Jadi, dengan hal ini proses usaha Anda bisa berjalan dengan lancar dan mudah, serta akan semakin hemat biaya.

Jasa Pendirian CV Terpercaya di Indonesia

Jika saat ini Anda memiliki bisnis dengan skala menengah seperti halnya UMKM, CV (Comanditer Cenootschap) menjadi bentuk badan usaha yang sangat sesuai. Sebab, proses pendiriannya pun lebih murah jika dibandingkan dengan pendirian PT (Perseroan Terbatas).

Nah, jika saat ini Anda ingin mendaftarkan bisnis tersebut agar berbadan hukum seperti CV, bisa mempercayakannya pada jasa kami, PT MKI. Disini kami bisa membantu Anda untuk mendirikan bisnis yang berbadan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Disamping itu, kami juga menawarkan berbagai keunggulan yang bisa menguntungkan Anda, diantaranya:

Saat Anda menggunakan jasa pengurusan izin usaha ini bersama kami, biaya yang perlu Anda keluarkan akan cukup hemat. Tim kami akan selalu berusaha bekerja secara amanah, hingga tidak berlebihan dalam memberikan tarif yang ditawarkan.

Serahkan saja semua proses pengurusan perizinan ini bersama tim kami, Anda tinggal menunggu hasilnya sampai jadi!

Di kami, harga yang ditawarkan cukup terjangkau. Selain itu, Anda juga akan mendapatkan layanan terbaik dengan proses pembuatannya yang hanya beberapa hari.

Anda hanya tinggal duduk manis di rumah, dan tanpa disadari CV pun akan segera jadi. Bahkan, semua prosesnya juga bisa dilakukan secara online lho!

Semua proses pengurusan yang kami lakukan dilakukan oleh tim yang sudah ahli dan berpengalaman di bidang ini. Dengan begitu, nantinya CV yang kami urus sudah benar-benar valid dan resmi dari pusat dan tidak melanggar aturan yang bisa memberatkan bisnis Anda nantinya.

pendirian cv

Disini, kami juga memberi penawaran garansi kepada para klien yang mempercayakan pendirian CV di PT MKI. Bukan hanya itu, kami akan memberikan pengembalian uang jika memang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Namun, tenang saja disini kami tidak pernah melakukan kesalahan yang bisa memberikan dampak negatif bagi para klien. Sebab, semua prosedur selalu kami lakukan dengan sangat tepat dan terstruktur.

Bersama kami, Anda bisa melakukan konsultasi secara detail seputar jasa pendirian CV ini. Tanyakan saja apapun yang Anda perlukan dan bahkan menjadi kebingungan Anda kepada admin kami.

Dengan senang hati, kami akan langsung meresponnya untuk Anda. Tidak perlu khawatir tentang biayanya. Disini kami melayani konsultasi secara gratis alias tidak dipungut biaya apapun.

Kami menjadi salah satu jasa pendirian CV terkemuka di Indonesia. Bahkan sudah banyak perusahaan-perusahaan besar yang mempercayakan proses perizinan di tempat kami.

Ditambah lagi, keamanan data-data Anda akan selalu kami jamin sebaik mungkin. Disamping itu, Anda juga perlu berhati-hati memilih jasa perizinan ini, sebab tidak jarang banyak layanan yang menyalahgunakan dokumen-dokumen kliennya.

Itulah berbagai alasan mengapa Anda perlu memilih jasa untuk pendirian CV dari tempat kami yaitu PT Mitra Konsultan Industri. Kami hadir untuk menjadi solusi kekhawatiran Anda dalam mendirikan bisnis yang berbadan hukum yang legal.

Dengan bermitra bersama kami, semua kekhawatiran Anda bisa langsung teratasi. Segera hubungi kontak PT MKI untuk mendapatkan penawaran terbaik dari jasa kami ini.

Jasa Pendirian CV: Persyaratan yang Perlu Dipersiapkan

Tentunya dalam melakukan proses perizinan, persyaratan akan diperlukan. Tidak terkecuali untuk pendirian CV ini. Ada berbagai persyaratan yang perlu Anda persiapkan, diantaranya:

  1. Bisnis atau usaha Anda paling tidak didirikan oleh dua orang, serta kemudian disebut sebagai sekutu yang aktif maupun sekutu yang pasif.
  2. Anda mempunyai akta notaris berbahasa Indonesia.
  3. Harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  4. Semua (100%) dari kepemilikan perusahaan hanya bisa dimiliki oleh WNI, tanpa adanya pemodal asing.

Keempat syarat diatas merupakan syarat yang mutlak untuk mendirikan CV. Disamping itu, Anda juga perlu menyiapkan beberapa dokumen penting lainnya sebagai syarat pendirian CV, yakni:

  1. Fotokopi KTP sekutu aktif maupun sekutu yang pasif.
  2. Fotokopi NPWP penanggung jawab bisnis atau perusahaan terkait.
  3. Surat pernyataan KBLI atau Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia yang sudah bermaterai.
  4. Pernyataan/ keterangan domisili yang bermaterai.
  5. Nomor telepon serta email perusahaan.
  6. Apabila perusahaan sudah dikuasakan, Anda wajib mencantumkan surat kuasa serta notulen yang sudah bermaterai juga KOP perusahaan.

Dokumen yang Didapatkan

Adapun beberapa dokumen yang nantinya akan Anda dapatkan dari layanan pendirian izin CV, daru layanan jasanya, yakni:

  1. Surat keterangan mengenai pendirian CV dari notaris.
  2. NPWP perusahaan atau bisnis.
  3. Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia).
  4. NIB OSS.
  5. Perizinan Usaha (seperti halnya SIUP, IUI, IUJK) OSS, dengan catatan “Tanpa Pemenuhan Komitmen”.

Prosedur Pendirian CV Secara Online

Dewasa ini, segala urusan bisa kita lakukan dengan mudah yakni secara online. Tidak terkecuali dalam proses perizinan yang satu ini, yakni pendirian CV untuk bisnis atau perusahaan. 

Anda hanya perlu mengakses Administrasi Hukum Umum (AHU) secara online dalam melakukan berbagai tahapannya. Namun, tidak semua orang paham akan hal ini, bahkan ada yang malah merasa lebih bingung bagaimana cara pengurusannya.

Untuk itu, Anda bisa melakukan segala perizinan, termasuk pendirian CV bersama kami, PT MKI. Anda hanya tinggal duduk manis di rumah, kemudian menghubungi kontak kami yang disediakan di website ini untuk melakukannya.

Setelah itu, Anda bisa langsung berkonsultasi bersama kami, menyiapkan persyaratannya, lalu kami pun akan segera memprosesnya. Dengan kemudahan teknologi seperti sekarang ini, dimanapun Anda berada bisa mengurus perizinan dari mana saja dan kapan saja.

Dengan catatan, harus memilih jasa pendirian CV yang sudah terpercaya dan legal. Sebab, tidak jarang banyak sekali perusahaan yang disita bahkan ilegal karena mereka mempercayakan proses perizinan ini kepada jasa yang abal-abal bahkan tidak sesuai dengan prosedurnya.

Layanan jasa kami sangat amanah dan bisa Anda percaya untuk melakukan hal ini. Bukan hanya itu, Anda juga bisa mengurus segala perizinan lainnya di PT Mitra Konsultas Industri.

Untuk lama proses pengurusannya sendiri hanya dibutuhkan beberapa hari saja, maksimal 7 hari sudah selesai. Untuk itu, hubungi tim kami sebagai jasa pendirian CV terbaik di Indonesia, sekarang juga.

Dengan bisnis atau perusahaan yang sudah berbadan hukum, usaha Anda pun akan selalu panjang umur. Semoga bermanfaat ya!

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +62811-1280-843 Catur Iswanto

Email : info@konsultanindustri.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *