Jenis Sertifikat Organik
Jenis Sertifikat Organik

 

Jenis Sertifikat Organik

 

Bukan hanya satu, ternyata ada beberapa jenis sertifikat organik yang terbit berdasarkan jenis produknya. Perbedaan tersebut bisa karena berbagai faktor, salah satunya karena memang tiap produk memberikan manfaat berbeda sehingga perlu dibeda-bedakan.

 

Pelabelan organic pada suatu produk tidak bisa sembarangan, sebelumnya harus ada sertifikasi terlebih dulu supaya sertifikat organic bisa terbit. Untuk melalui proses sertifikasi juga tidak mudah, pemilik usaha wajib memastikan tidak ada kontaminasi bahan kimia.

 

Mulai dari proses budidaya sampai pengemasan wajib terjaga seapik mungkin agar konsumen mendapatkan hasil maksimal dari konsumsi pangan organic. Sampai saat ini lembaga yang mengeluarkan sertifikat organic masih terbilang tidak cukup banyak.

 

Khusus untuk wilayah Indonesia Timur sendiri total baru ada satu, yakni Makassar. Namun, melalui tingginya potensi sumber daya alam Indonesia, tidak menutup kemungkinan sama sekali akan banyak penambahan lembaga ke seluruh penjuru negeri agraris ini.

 

Perbedaan Jenis Sertifikat Organik Berdasarkan Warna Label Organic

 

Organic certificate ada 4 jenis, masing-masing berbeda warna label sehingga pembeli yang jeli bisa membedakan makna dari warna label tersebut. Untuk memperjelas, berikut merupakan penjelasan keempat warna label tersebut:

 

 

Bahan pangan bebas pestisida bisa memiliki label biru ketika masuk pasar. Pilihan menanam tanpa pestisida sekilas seperti hal mudah, namun tujuan petani menggunakan pestisida sendiri sebenarnya untuk menghindari hama. Hama merupakan hewan pengganggu panen.

 

 

Jenis sertifikat organik kedua berwarna kuning dengan spesifikasi produk transisi. Maksudnya adalah pada awalnya sistem pertanian pada lahan merupakan sistem konvensional. Namun, kemudian bertransisi menjadi mengolah lahan tanaman organic.

 

 

Label hijau yang tertera pada produk merupakan approval bahwa produk tersebut setara dengan SNI organic. Jika sudah menyentuh SNI maka tidak perlu ragu bahwa produk yang Anda beli memang terbebas dari paparan bahan kimia, termasuk salah satunya pestisida.

 

Label hijau merupakan jenis untuk sertifikat organik yang sering Anda temukan ketika berbelanja di supermarket. Orang-orang yang mulai peduli dengan kesehatan, ketika berbelanja pasti melihat label produknya terlebih dahulu supaya asupan makanannya tidak sembarang.

 

 

Terakhir, warna label juga hijau, yakni bahan pangan yang tumbuh secara organik tanpa pengaturan manusia. Dengan kata lain, tanaman ini tumbuh dengan organik secara otomatis atau dengan sendirinya. Maka ketika masuk pasar, pemberian label hijau paling tepat.

 

Khusus untuk tanaman yang tumbuh sendirinya ini sepertinya tumbuh pada lahan subur bebas hama. Sehingga tanpa usaha sekalipun, petani maupun konsumen bisa mendapatkan keuntungan secara alami. Memang jarang terjadi, tidak heran harganya mahal.

 

Manfaat Pemberian Label pada Produk

 

Untuk mendapatkan beda-beda warna label melalui perbedaan jenis pada sertifikat organik tersebut, bukanlah hal mudah. Ada proses panjang yang harus terpenuhi sehingga belum tentu semua pemohon bisa mendapatkan approval sertifikasi dari lembaga berwenang.

 

Namun, jika mendapatkan kemudahan untuk pelabelan warna-warna produk maka keuntungannya adalah:

 

  1. Mengedukasi konsumen selama mencari tahu apa perbedaan dari masing-masing label tersebut.
  2. Memudahkan pemilik usaha untuk menarget konsumen sesuai warna label.
  3. Memberikan kesempatan kepada konsumen mendapatkan produk secara tepat, sesuai keinginannya.
  4. Memberikan kesempatan kepada banyak pemilik usaha untuk mendapatkan sertifikasi sesuai dengan kriteria lahan berikut cara budidayanya.
  5. Banyaknya cabang warna membuat potensi barang organic semakin bertambah setiap waktu.

 

Proses sertifikasi tidak bisa dilakukan oleh sembarang pihak. Untuk menjadi lembaganya saja butuh seleksi ketat karena tanggung jawabnya cukup besar. Pangan yang ada labelnya dengan berbagai jenis sertifikat organik harus sesuai dengan ketentuannya sedetail apapun itu.

 

 

 

Baca Juga :  Perpanjangan Izin Apotek

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +62811-1280-843 Catur Iswanto

Email : info@konsultanindustri.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *