Cara Mendapatkan Sertifikat TKDN
Cara Mendapatkan Sertifikat TKDN

Cara Mendapatkan Sertifikat TKDN

Menjalankan bisnis dalam bidang jasa dan produsen barang artinya memahami dengan sempurna tata cara mendapatkan sertifikat TKDN. Kegiatan ini wajib Anda jalankan karena ada dasar hukum yang mengaturnya. Sederhananya, perusahaan bisa kehilangan kemampuan untuk berbisnis jikalau tidak melakukan pengurusan sertifikasi TKDN.

Cara Mendapatkan Sertifikat TKDN Terbaru

1. Mengajukan Sertifikasi ke Lembaga Independen

Alur penerbitan TKDN barang atau jasa sangat banyak. Langkah awal silahkan Anda ajukan sertifikasi pada salah satu lembaga independen berwenang yang pemerintah tunjuk.

2. Lembaga Menerima dan Melakukan Verifikasi Berkas Pengajuan

Lembaga independen akan menerima berkas permohonan Anda untuk mereka periksa secara seksama. Berkas yang kurang lengkap harus revisi oleh pemohon sementara itu berkas yang lulus bisa lanjut ke tahapan survei lapangan.

3. Melakukan Survei Lapangan

Cara mendapatkan sertifikat TKDN barang ketiga adalah proses survei lapangan. Survei ini bertujuan untuk mengetahui bobot nilai TKDN barang produksi Anda apakah sudah memenuhi capaian atau tidak. Informasi lebih lengkap mengenai survei lapangan silahkan tanyakan pada perusahaan jasa pengurusan TKDN.

4. Membuat Laporan Hasil Survei Lapangan

Tugas selanjutnya pejabat berwenang adalah membuat laporan hasil dari survei lapangan tersebut.  Laporan ini akan menjadi titik awal dari keputusan penerbitan atau penolakan sertifikasi TKDN.

5. Input Draf TKDN Secara Online

Tidak hanya membuat laporan TKDN saja, pejabat juga bertanggung jawab untuk menginput drafnya secara daring. Kegiatan ini tertulis dengan jelas pada SOP atau pedoman penerbitan sertifikasi TKDN.

6. Rapat dan Presentasi Dengan Lembaga dan Pusat P3DN

Agar keputusan menolak atau menerbitkan TKDN terasa lebih adil dan ideal dilanjutkan tahapan keenam yaitu rapat panel antara beberapa pihak.

7. Pengesahan dan Cetak TKDN oleh P3DN

Hasil rapat akan menjadi jawaban atas penerbitan sertifikasi TKDN. Pihak yang bertanggung jawab untuk mengesahkan dan mencetak sertifikatnya adalah P3DN.

8. Penyerahan TKDN pada Lembaga Suveyor

Berkas sertifikasi TKDN yang sudah jadi akan segera P3DN kirimkan pada lembaga surveyor.

9. Penyerahan TKDN ke Pemohon

Lembaga surveyor memiliki tanggung jawab terakhir pada skema penerbitan TKDN yakni menyerahkan berkas sertifikatnya ke pemohon.

Syarat Mengurus TKDN Baru

  1. Akta Pendirian Perusahaan

Syarat pertama yang bisa jadi lembaga surveyor independen minta pada pemohon sertifikasi TKDN adalah akta pendirian perusahaan. Terlepas dari jenis atau bidang pekerjaan apa yang perusahaan Anda lakukan pastikan memenuhi persyaratan tersebut.

Akta pendirian perusahaan menjadi bukti aktual jika perusahaan Anda berdiri secara legal dan telah terdaftar dengan jelas. Lakukan pendaftaran akta pendirian perusahaan pada badan terkait.

  1. Akta Pengesahan Perusahaan

Rincian cara mendapatkan sertifikat TKDN telah kami paparkan sebelumnya sementara untuk persyaratan keduanya adalah melampirkan akta pengesahan perusahaan. Anda bisa melampirkan akta pengesahan milik perusahaan beserta perubahan yang ada.

  1. TDP

Dokumen lain yang membuktikan jika perusahaan Anda merupakan perusahaan dalam bentuk CV, PT atau badan usaha lainnya adalah TDP. Baiknya lakukan pengurusan TDP terlebih dahulu sebelum Anda berpikir untuk mengurus sertifikasi TKDN.

  1. Laporan Hasil Produksi 12 Bulan Terakhir

Dan persyaratan yang tidak kalah pentingnya adalah melampirkan laporan hasil produksi dalam kurun waktu setahun terakhir. Laporan hasil produksi harus jelas, lengkap dan mendetail. Format laporan bisa Anda minta pada penyedia jasa pengurusan TKDN.

Masih belum yakin sanggup menyelesaikan proses penerbitan sertifikasi TKDN secara mandiri? Jawaban paling mudah untuk permasalahan Anda adalah menghubungi jasa profesional. Jasa profesional memahami dengan baik bagaimana cara mendapatkan sertifikat TKDN dengan benar sesuai regulasi.

Baca Juga : WIUP dan IUP

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +62811-1280-843 Catur Iswanto

Email : info@konsultanindustri.com

3 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *