NPT
Nomor pelumas terdaftar atau NPT adalah suatu kode yang menandakan produk pelumas sudah lolos uji. Perlu Anda pahami bahwa NPT berlaku selama lima tahun dan perlu diperpanjang setelahnya.
NPT merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan produsen atau importir produk pelumas. Sebab tanpa adanya NPT, produk pelumas tidak akan bisa beredar dan menjadi pilihan masyarakat.
Oleh karena itu jika Anda adalah perusahaan yang menjual produk pelumas, pastikan sudah memiliki NPT. Dengan begitu Anda bisa menjual produk pelumas tanpa khawatir akan terkena masalah.
Proses mengajukan NPT memang terbilang cukup panjang, namun sebenarnya cukup sederhana. Hal penting yang perlu menjadi perhatian adalah kelengkapan dan kesesuaian syarat ketika mengajukan permohonan NPT.
Peraturan Tentang Nomor Pelumas Terdaftar
Keberadaan NPT pada produk pelumas merupakan kewajiban dan ada dalam hukum Indonesia. Oleh karena itu Anda tidak bisa menjual produk pelumas yang tidak memiliki NPT.
Beberapa peraturan yang mengatur tentang NPT adalah Permen ESDM No. 53 tahun 2006. Selain itu peraturan tentang NPT juga terdapat pada Permen ESDM No. 23 tahun 2015.
Karena memiliki dasar hukum yang sah, pelanggaran terhadap NPT bisa bermasalah cukup pelik. Tentunya Anda tidak ingin mengalami masalah tersebut ketika memasarkan produk pelumas, bukan?
Oleh karena itu jangan sampai mengabaikan NPT pada setiap produk pelumas yang Anda miliki. Karena Anda bisa terkena hukuman ketika melanggar peraturan yang berlaku tersebut.
Peraturan tentang NPT tersebut berfungsi untuk memberikan jaminan kepada para pelanggan agar mendapatkan produk bermutu. Sebab para pelanggan cenderung sulit dalam memilih pelumas berkualitas tinggi.
Karena memang jika hanya dilihat secara sekilas, hampir setiap pelumas adalah sama. Untuk memahami kualitas mutu serta kandungan yang ada pada pelumas tersebut, memerlukan pengujian secara dalam.
Pengujian inilah yang menjadi syarat agar sebuah produk dapat memiliki NPT. Jika produk Anda tidak lolos uji secara fisik ataupun kima, maka tidak akan bisa mendapatkan NPT.
Untuk mengajukan permohonan NPT juga tidak bisa secara sembarangan. Sebab perusahaan yang mengajukan NPT harus jelas seperti memiliki akta, NPWP serta surat kontrak kerja sama dan sejenisnya.
Keuntungan Perusahaan Dengan Adanya Nomor Pelumas Terdaftar
Peraturan tentang NPT bukan hanya memberikan keuntungan bagi para pelanggan. Sebab perusahaan juga bisa merasakan keuntungan dengan berlakunya peraturan NPT. Berikut adalah beberapa keuntungan tersebut.
- Mendapatkan Kepercayaan Masyarakat
Sebagai sebuah perusahaan yang menyediakan produk bagi masyarakat, kepercayaan sangatlah penting. Sehingga tentunya perusahaan akan berusaha sebaik mungkin agar masyarakat percaya dan yakin untuk membeli produk.
Dengan adanya NPT akan membuat produk Anda mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Hal ini mampu membantu proses branding serta pembangunan citra baik perusahaan pada persepsi masyarakat.
- Memacu Pengembangan Produk
Untuk bisa mendapatkan NPT, tentu produk harus memiliki mutu dan kualitas tinggi. Sehingga perusahaan akan terpacu untuk senantiasa melakukan riset dan development agar mendapat produk terbaik.
Hal ini sangat baik untuk pertumbuhan perusahaan pada masa mendatang. Sebab tanpa adanya pengembangan produk, sebuah perusahaan akan sulit bersaing dengan kompetitor produk pelumas lainnya.
Pemberlakuan NPT bagi produk pelumas tentu bukanlah tanpa alasan. NPT ada untuk memberikan perlindungan pada pelanggan agar bisa terhindar dari berbagai produk pelumas tidak berkualitas.
Sebab produk pelumas tidak berkualitas sangat rentan membuat masalah pada mesin. Sehingga bukannya memberikan pemecahan masalah pada pelanggan, penggunaan produk justru menambah masalah baru lainnya.
Selain berdampak baik pada pelanggan, NPT juga penting bagi sebuah perusahaan. Sebab dengan adanya Nomor pelumas terdaftar akan memacu perusahaan untuk mengembangkan produk berkualitas tinggi.
Baca Juga : Syarat Membuat SUP
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +62811-1280-843 Catur Iswanto
Email : info@konsultanindustri.com