fbpx
NPT Pelumas
NPT Pelumas

 

Pengertian

 

Bagi Anda yang memiliki bisnis dengan produk pelumas, maka wajib memahami NPT pelumas atau oli. Sebab tanpa hal ini, Anda akan kesulitan ketika hendak memasarkan produk tersebut.

 

Pelumas atau oli merupakan hal yang sangat penting dalam dunia mesin. Tanpa menggunakan oli, mesin akan menjadi cepat rusak. Oleh karena itu oli merupakan kebutuhan bagi banyak orang.

 

Untuk memberikan perawatan pada mesin, penggantian oli berlaku secara rutin. Setidaknya dalam satu atau dua bulan sekali, kendaraan harus mengganti oli agar mesin tidak cepat rusak dan mengalami masalah.

 

Tentunya setiap pelanggan berharap bisa mendapatkan oli dengan kualitas terbaik. Salah satu cara mereka dalam memilih oli adalah dengan melihat hadirnya NPT pada produk yang menjadi pilihan.

 

Memahami Apa Itu NPT Pelumas

 

Sebagai salah satu standar bagi pelanggan dalam menentukan produk oli yang menjadi pilihan, NPT adalah hal penting. Sehingga jika Anda merupakan produsen oli, sangat perlu untuk memperhatikan hal ini.

 

Bagi Anda yang belum tahu, NPT merupakan singkatan dari Nomor Pelumas Terdaftar. Nomor ini merupakan sebuah kode yang menjadi tanda bahwa oli sudah memenuhi persyaratan dan layak dijual.

 

Oli yang sudah mendapatkan NPT berarti telah teruji secara fisik dan kimia. Tentunya pengujian tersebut tidak bisa menggunakan laboratorium sembarangan. Pemerintah telah menunjuk laboratorium sebagai tempat melakukan pengujian tersebut.

 

Perlu diingat bahwa NPT bukan hanya berlaku pada oli mesin saja. Namun semua jenis oli seperti oli samping, oli transmisi dan berbagai jenis oli lainnya juga memerlukan NPT.

 

Merk oli yang sudah mendapatkan NPT bisa mencantumkan nomor tersebut pada kemasan produk. Sehingga calon pelanggan bisa langsung mengetahui apakah produk Anda sudah memiliki NPT atau belum.

 

Hal ini berguna untuk melindungi pelanggan dari oknum produsen oli nakal. Yaitu produsen yang sudah menyatakan mendapatkan NPT dari pihak terkait namun nyatanya belum mengajukan pendaftaran NPT.

 

Kode NPT tersebut berupa tulisan kecil yang merupakan kombinasi angka dan huruf. Sehingga sebagai produsen, Anda tidak bisa sembarangan dalam menuliskan kode NPT pada kemasan produk.

 

Dengan memiliki NPT, tentu akan membuat produk Anda menjadi pilihan dari para pelanggan. Sebab NPT memberikan jaminan bahwa produk Anda telah teruji secara fisik dan kimia sehingga aman untuk kendaraan.

 

Oli Yang Bisa Mendapatkan NPT Pelumas

 

Seperti yang kami sebutkan sebelumnya bahwa kode NPT berguna sebagai identifikasi bahwa oli sudah lolos uji. Oleh karena itu tidak semua oli bisa lolos NPT dan boleh diperjualbelikan.

 

Sehingga hal pertama yang perlu Anda lakukan untuk mendapatkan NPT adalah memastikan produk oli sudah sesuai standar. Sebab Anda akan rugi jika sudah mengajukan NPT namun tidak lolos uji.

 

Ada beberapa poin yang perlu Anda perhatikan agar sebuah oli bisa mendapatkan NPT. Beberapa poin tersebut adalah sumber perolehan pelumas, standar dan mutu pelumas, komposisi, bentuk dan isi kemasan.

 

Selain itu Anda juga memerlukan laporan hasil uji tingkat unjuk kerja atau sertifikat mutu unjuk kerja pelumas. Jika Anda tidak memperhatikan hal-hal tersebut, maka mendapatkan NPT menjadi cukup sulit.

 

Sehingga pada akhirnya Anda perlu menjamin bahwa produk oli benar-benar berkualitas dan sudah sesuai standar. Tanpa adanya jaminan kesesuaian standar ini, sebuah produk oli tidak akan bisa mendapatkan NPT.

 

Salah satu jaminan terhadap konsumen adalah mendapatkan produk berkualitas dan aman. Tentunya hal ini berlaku pada segala jenis produk termasuk salah satunya adalah oli pelumas.

 

Oli yang sampai ke pelanggan harus sudah terjamin secara fisik dan kimia agar tidak merusak kendaraan. Oleh karena itu sebuah produk oli harus memiliki NPT pelumas.

 

 

Baca Juga :  Syarat Membuat SUP

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +62811-1280-843 Catur Iswanto

Email : info@konsultanindustri.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *