fbpx

OSS RBA

Dunia terus mengalami perubahan. Akibatnya, penggunaan teknologi dan alat digital dalam berbagai bidang semakin marak. Salah satu dampak perkembangan teknologi di bidang bisnis adalah hadirnya OSS RBA. Mari simak informasi lebih lanjut terkait Online Single Submission Risk Based Approach.

 

OSS RBA Apa? 

 

Online Single Submission Risk Based Approach merupakan suatu sistem perizinan usaha yang berbasis elektronik. Penyelenggara dan pengelola dari sistem ini adalah lembaga OSS.

 

Sebelumnya, pelaku usaha dapat mengajukan izin melalui sistem berbasis elektronik, OSS versi 1.1. Sistem OSS ini sudah berjalan sejak tahun 2018 silam. Kehadiran OSS mampu mengintegrasikan seluruh layanan agar tercipta standardisasi birokrasi. 

 

Lantas, kapan OSS RBA berlaku? Sistem OSS ini berlaku pada bulan Juli 2021 lalu. Lebih tepatnya, pada tanggal 2 Juli 2021 lalu, para pelaku usaha harus mengajukan permohonan perizinan berusaha dari sistem OSS yang RBA. Hal ini sesuai dengan Surat Menteri Investasi Nomor 1342/A tahun 2021. 

 

Pembagian Online Single Submission Risk Based Approach

 

Sistem perizinan ini sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM. Sebelum daftar, sebaiknya ketahui dahulu bagaimana pembagian perizinan pada sistem ini berdasarkan tingkat resikonya.

 

Bagaimana login OSS? Untuk mendaftar dan login OSS resiko rendah, pelaku usaha harus mengurus NIB yang menjadi identitas sekaligus legalitas untuk menjalankan kegiatan usaha. Selain itu, NIB juga berperan sebagai Standar Nasional Indonesia.

 

Selanjutnya, ada OSS resiko menengah. Pemilik usaha wajib memiliki Sertifikat Standar dan NIB. Sertifikat Standar merupakan tanda legalitas untuk menjalankan kegiatan usaha yang berbentuk persyaratan dalam melakukan kegiatan usaha. Sertifikat ini diberikan secara langsung melalui sistem OSS.

 

Pembagian OSS selanjutnya adalah resiko menengah tinggi. Pelaku usaha harus memiliki Sertifikat Standar dan NIB. Surat-surat ini merupakan Perizinan Berusaha untuk melakukan kegiatan komersial maupun operasional kegiatan usaha.

 

Terakhir, ada resiko tinggi. Pada OSS resiko tinggi, pelaku usaha wajib memiliki izin dan NIB. Adapun, izin yang dibutuhkan pelaku usaha adalah Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup dan izin usaha tahap komersial dan operasional.

 

Manfaat Online Single Submission Risk Based Approach 

 

Sebenarnya tujuan awal sistem OSS adalah untuk memudahkan para pelaku usaha dalam mendapat perizinan. Diharapkan, kehadiran OSS dapat mendorong para pelaku usaha UMKM agar semakin bertumbuh. UMKM memang menjadi pondasi yang menjadi dasar ekonomi di suatu negara.

 

Di tengah pandemi Covid-19, sistem OSS mampu mendatangkan beberapa manfaat, seperti:

 

  1. Mempermudah dan mempercepat perizinan
  2. Tidak membutuhkan syarat untuk mendirikan UMKM
  3. Bebas biaya atau gratis
  4. Pelaku usaha bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha secara langsung, hanya tinggal melakukan pengunduhan di OSS.go.id.

 

Langkah Membuat NIB RBA di OSS

 

Untuk membuat Nomor Induk Berusaha di OSS, para pelaku usaha dapat mengikuti beberapa langkah berikut.

 

  1. Lakukan pendaftaran pada laman OSS
  2. Login ke laman OSS dengan memasukkan username dan password
  3. Pilih opsi Perizinan Berusaha, kemudian klik Permohonan Baru
  4. Lengkapi data terkait Badan Usaha, Data Usaha, Data Produk/Jasa, Bidang Usaha, Lokasi Usaha, dan Jumlah Tenaga Kerja
  5. Pada bagian akhir pengisian, pelaku usaha bisa mengetuk tombol Validasi Resiko untuk mengetahui tingkat resiko dan skala usahanya
  6. Klik Proses Perizinan Berusaha
  7. Periksa data-data dan lengkapi dokumen terkait persetujuan lingkungan
  8. Kemudian, centang bagian Pernyataan Mandiri
  9. Sistem akan memaparkan data perizinan berusaha
  10. Perizinan Berusaha sudah terbit dan siap cetak. Anda akan mendapatkan NIB dan OSS yang belum terverifikasi 

Dengan adanya OSS RBA, pengurusan terkait beberapa perizinan berusaha dapat dilakukan dengan mudah. Hanya menunggu beberapa menit sampai beberapa jam saja, surat-surat lengkap Anda sudah keluar.

Baca Juga : Jasa Pengurusan NIB.OSS.RBA

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +62811-1280-843 Catur Iswanto

Email : info@konsultanindustri.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *