
NIB
Anda yang sudah lama memiliki pengalaman dalam dunia bisnis atau UMKM mungkin sudah tidak asing dengan istilah NIB. NIB merupakan singkatan dari Nomor Induk Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (BPKM). Bagaimana langkah pembuatan NIB online?
Sebenarnya cara membuat NIB secara online cukup mudah dan cepat. Kami bisa membantu Anda untuk mengurus masalah pembuatan NIB tanpa harus mengunjungi kantor pemerintah setempat. Sebelum mendaftar, pastikan dulu Anda sudah memenuhi syarat penting dari OSS.
Syarat Pembuatan NIB Online
Sebelum menggunakan jasa kami dalam mengurus NIB, Anda perlu menyiapkan beberapa data penting untuk keperluan pembuatan NIB. Usahakan untuk menyiapkan beberapa data asli dan juga foto copy sesuai dengan permintaan lembaga yang terkait.
- Data NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Alamat email yang masih aktif
- Nomor ponsel aktif untuk melakukan proses konfirmasi
- NPWP atau Nomor Induk Kependudukan
Langkah Daftar Hak Akses Dalam Pembuatan NIB Online
Jika Anda sudah memenuhi beberapa syarat penting dalam membuat NIB online, maka langkah berikutnya pelaku usaha wajib melakukan pendaftaran hak akses. Pendaftaran hak akses usaha mikro dan kecil (UMK) dengan mengunjungi website https://oss.go.id/.
- Langkah pertama, silahkan kunjungi laman website https://oss.go.id/
- Pilih menu “Perizinan UMK”
- Pada halaman berikutnya akan tersedia pilihan jenis pelaku usaha sesuai dengan status, misalnya perseorangan atau badan usaha.
- Isi beberapa data diri dengan benar. Masukkan NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat lengkap, email, nomor telepon dan mengisi kode atau captcha.
- Jika data sudah terisi semua, maka bisa melakukan pengecekan kembali. Saat data sudah valid, maka klik “Daftar”
- Sistem pada OSS akan secara otomatis mengirim tautan ke alamat email yang sudah terdaftar sebelumnya untuk proses verifikasi dan juga aktivasi.
- Dalam proses verifikasi biasanya ada beberapa langkah yang bisa Anda ikuti langsung dikirim pada alamat email.
- Hingga sampai pada tahap ini, hak akses Anda sudah dapat digunakan untuk bisa login dalam sistem OSS.
Langkah Membuat NIB Online dengan Cepat, Mudah dan Aman
Dalam membuat NIB online memang perlu melakukan izin hak akses terlebih dahulu langsung ke lembaga OSS. Tujuannya untuk memudahkan dalam melakukan verifikasi data dan menuju ke tahap berikutnya dalam membuat NIB secara online.
- Silahkan kunjungi laman website https://oss.go.id/
- Pilih menu “Masuk”
- Pada halaman berikutnya, Anda diminta untuk memasukkan username, password dan kode captcha yang sesuai dengan pendaftaran hak akses.
- Klik pilihan “Masuk”
- Klik pilihan “Perizinan Berusaha” kemudian lanjut klik “Permohonan Baru”
- Isi Data Pelaku Usaha dengan lengkap dan benar
- Isi Data Bidang Usaha dengan lengkap dan benar
- Masukkan Data Detail Bidang sesuai dengan usaha yang dikembangkan
- Masukkan Data Produk atau Jasa Bidang Usaha
- Lakukan pengecekan Daftar Produk atau Jasa
- Lakukan pengecekan Data Usaha
- Cek Daftar Kegiatan Usaha yang direncanakan
- Cek dan lengkapi tentang dokumen yang terkait dalam persetujuan lingkungan (KBLI atau Bidang lainnya).
- Pahami semua ketentuan dalam pembuatan NIB, kemudian klik centang “Pernyataan Mandiri”.
- Cek Draf Perizinan Usaha dan NIB terbit. NIB sudah terdaftar langsung ke Lembaga OSS yang nantinya akan diterbitkan sebagai nomor identitas.
Bagi Anda yang membutuhkan bantuan masalah jasa pengurusan izin usaha dan sertifikat keperluan perusahaan bisa menghubungi https://konsultanindustri.com/. Kami sudah memiliki banyak pengalaman dalam mengurus surat perizinan dan juga pembuatan NIB online.
Baca Juga : Pembuatan IPAL
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +62811-1280-843 Catur Iswanto
Email : info@konsultanindustri.com