fbpx
Pentingnya Mendaftarkan Merek Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Bisnis
Pentingnya Mendaftarkan Merek Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Bisnis

Salah satu alasan pentingnya mendaftarkan merek adalah menjamin perlindungan hukum terhadap bisnis Anda. Namun, sering kali hak cipta terkait nama merek ini terlupakan. Banyak orang menganggap sepele mengenai pendaftaran merek dagang. Padahal pendaftaran merek ini merupakan hal krusial agar bisnis tetap bisa berjalan lancar. Lantas, apa sebenarnya alasan harus mendaftarkan merek dagang?

Pentingnya Mendaftarkan Merek Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Bisnis

1. Perlindungan hukum

Pendaftaran merek dagang memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap bisnis Anda. Merek dagang yang terdaftar secara resmi di pemerintah akan lebih mudah untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Misalnya, ketika bisnis Anda dituntut atas suatu hal yang tidak pernah dilakukan. Posisi bisnis yang mereknya sudah terdaftar akan memiliki peluang lebih besar untuk menang di meja hijau. Oleh sebab itu, pendaftaran merek dagang sangat penting dan wajib bagi semua pelaku usaha.

2. Alat promosi

Bisnis atau usaha yang terdaftar secara resmi akan lebih mudah untuk melakukan promosi. Ini merupakan salah satu sebab pentingnya mendaftarkan merek dagang. Promosi di dalam negeri dapat dijalankan dengan lebih mudah jika memiliki izin dan merek yang sudah terdaftar.

Contohnya, jika ingin mempromosikan produk di pasar retail. Produk yang akan dipromosikan di pasar retail harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya yaitu pendaftaran merek dagang.

3. Meningkatkan kepercayaan masyarakat

Mendaftarkan merek dagang juga merupakan salah satu langkah mendapatkan kepercayaan atau trust dari masyarakat. Masyarakat sebagai konsumen kini dapat dengan mudah mengakses produk yang mereknya terdaftar atau tidak.

Jika merek dagang tidak terdaftar secara resmi, maka hal ini akan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Sebab, kini banyak beredar barang atau produk palsu yang berbahaya bagi masyarakat. Untuk memastikan masyarakat percaya dengan produk Anda, maka harus segera mendaftarkan merek dagang.

4. Jaminan mutu

Mendaftarkan merek dagang juga merupakan salah satu langkah untuk menjamin mutu atau kualitas produk/jasa. Proses pendaftaran merek dagang tidaklah mudah dan butuh banyak pengecekan.

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas dari merek yang didaftarkan. Jadi, secara tidak langsung jika merek sudah terdaftar resmi maka produk atau jasa yang ditawarkan oleh sebuah perusahaan sudah pasti aman.

5. Pencegahan plagiarisme

Sebab utama pentingnya mendaftarkan merek usaha adalah untuk mencegah plagiarisme. Pelaku usaha akan mendapatkan hak cipta atas merek yang sudah terdaftar. Hal ini akan sangat berguna untuk menangani kasus plagiarisme.

Jadi, jika nantinya ada usaha lain yang meniru merek milik Anda maka bisa diproses hukum dengan mudah. Oleh sebab itu, penting untuk mendaftar merek dagang agar terhindar dari kasus plagiarisme merek dagang.

6. Bukti sah kepemilikan

Merek yang sudah terdaftar merupakan salah satu bukti sah kepemilikan seseorang terhadap usahanya. Bukti kepemilikan ini salah satunya ditunjukkan dengan hak cipta merek. Jadi, jika ada orang yang menggunakan merek secara bebas tanpa pertanggungjawaban maka bisa dituntut secara hukum.

Sebagai pemilik usaha, melindungi hak dan kekayaan intelektual adalah hal yang penting dilakukan. Jangan sampai, suatu saat Anda terkena masalah dan tidak bisa memproses hukum karena merek dagang belum pernah terdaftar secara resmi. Oleh sebab itu, segera daftarkan merek dagang milik usaha Anda.

Alasan-alasan di atas tadi menjadi sebab pentingnya mendaftarkan merek. Sebagai pelaku usaha, sudah semestinya untuk mengikuti regulasi yang dibuat oleh pemerintah. Pastikan selalu cermat dan hati-hati dalam bertindak agar hak perusahaan dapat terlindungi dengan baik.

MORE DETAIL INFOMATION PLEASE  CALL US :

CALL / WA : +62811-1280-843 Devi

Email : info@konsultanindustri.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *