6 Peran TKDN dalam Pemberdayaan UMKM
6 Peran TKDN dalam Pemberdayaan UMKM

Peran TKDN dalam pemberdayaan UMKM sangatlah besar. Melalui kebijakan TKDN ini, pemerintah berusaha untuk semakin meningkatkan kualitas UMKM dalam negeri. Lantas, apa saja perannya? Simak lebih lengkap dalam artikel berikut ini.

6 Peran TKDN dalam Pemberdayaan UMKM

1. Meningkatkan daya saing

Daya saing UMKM terhitung masih sangat jauh dengan produk impor. Alasannya adalah karena produk milik UMKM belum mampu menembus pasar asing dengan mudah. Tak hanya itu, pemasaran produk impor juga jauh lebih masif daripada produk lokal.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah memberlakukan kebijakan TKDN. Dengan kebijakan ini, produk-produk yang tersertifikasi akan lebih mudah untuk menembus pasar asing. Pemasaran produk dalam negeri pun dapat dilakukan dengan mudah.

2. Memajukan produk lokal

Tak hanya memberikan kemudahan pemasaran produk, TKDN juga berguna untuk memajukan produk lokal. Baik itu dari segi pemasaran, produksi, ataupun ekspor. Dengan adanya sertifikat TKDN sebagai bukti legalitas, pengadaan barang akan lebih mudah.

Tak hanya pengadaan barang saja, tetapi pengadaan jasa juga jadi lebih mudah. Sebab, kini salah satu syarat untuk melakukan pengadaan barang dan jasa adalah sertifikat TKDN. Ini merupakan salah satu peran TKDN dalam pemberdayaan UMKM lokal.

3. Pemberdayaan tenaga kerja

TKDN menerapkan kebijakan untuk menggunakan tenaga kerja dari dalam negeri. Semakin banyak tenaga dalam negeri dalam sebuah perusahaan, maka akan lebih mudah untuk mendapatkan nilai minimal TKDN dalam sektor tertentu.

Hal ini tentu berdampak pada semakin terbukanya kesempatan bekerja bagi masyarakat. Pemberdayaan tenaga kerja ini mampu menjadi salah satu solusi untuk mengurangi angka pengangguran. Akan tersedia lebih banyak lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia.

4. Peningkatan produksi dalam negeri

TKDN akan mempermudah UMKM untuk melakukan pemasaran dalam negeri. Semakin besar jangkauan pemasarannya, maka akan semakin besar juga kesempatan yang diraih. Salah satunya yaitu kesempatan untuk memperbanyak produksi barang.

Dengan meningkatnya jumlah produksi, maka UMKM pun dapat lebih berkembang. Seiring berjalannya waktu, hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan pelaku UMKM dalam negeri.

Ini merupakan salah satu peran TKDN dalam pemberdayaan UMKM dalam negeri. Melalui kebijakan ini, harapan pemerintah adalah dapat membantu UMKM untuk memperluas pemasaran barang dari dalam negeri.

5. Mendorong kualitas produk UMKM

Selain meningkatkan produksi, TKDN juga bisa membantu untuk mendorong kualitas produk UMKM. Dengan penggunaan bahan baku yang berasal dari dalam negeri, harapannya kualitas produk akan semakin meningkat.

Jika kualitas sudah meningkat, maka akan lebih mudah untuk bersaing dengan produk impor. Selain berdampak pada kesejahteraan pelaku UMKM, hal tersebut juga berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.

6. Mendorong kemandirian UMKM

Kebijakan TKDN mendorong para pelaku UMKM untuk tidak ketergantungan terhadap bahan baku impor. Dengan menggunakan bahan baku lokal, pelaku UMKM akan mendapatkan nilai persentase yang besar dengan cara mudah.

Begitu pula dengan tenaga kerja asing. Kebijakan TKDN ini mendorong UMKM untuk menggunakan tenaga kerja dari dalam negeri. Dampaknya, UMKM lokal menjadi lebih mandiri dan tidak bergantung pada pasokan barang serta jasa dari luar negeri.

Manfaat TKDN bagi UMKM

TKDN memberikan begitu banyak manfaat bagi pemberdayaan UMKM lokal. Mulai dari kemudahan akses pasok, akses pasar, hingga pembiayaan. Bahkan, pemerintah juga melakukan pendampingan bagi pelaku UMKM ini.

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan penguatan bagi UMKM di bawah binaan BUMN. Tujuannya adalah agar UMKM ini bisa semakin bersaing dan naik kelas dalam pasar global. Dengan begitu, peran TKDN dalam pemberdayaan UMKM akan lebih meluas lagi.

MORE DETAIL INFO FOR TKDN CERTIFICATE PLEASE  CALL US :

CALL / WA : +62811-1280-843 Devi

Email : info@konsultanindustri.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *