
Jika Anda memiliki usaha industri farmasi, mungkin cara perhitungan TKDN produk farmasi berikut ini dapat membantu. Seperti yang kita tahu, kini pemerintah mewajibkan sertifikasi TKDN untuk pengadaan barang dan jasa.
Lalu bagaimana prosedurnya? Berikut informasi selengkapnya mengenai proses sertifikasi TKDN untuk industri farmasi.
Cara Perhitungan TKDN Produk Farmasi dan Kebijakannya
Proses dan tahapan perhitungan TKDN umumnya berlaku sama pada tiap sektor industri usaha. Namun, kebijakan mengenai persentase perhitungan pada tiap sektor ini berbeda-beda. Misalnya, pada sektor industri kesehatan, nilai rerata TKDN yang ditetapkan harus >60%.
Hal ini berbeda dengan industri lain, ada beberapa industri yang memiliki ketatapan nilai rerata persentase sekitar >35%. Oleh sebab itu, produk farmasi yang merupakan industri kesehatan memiliki rerata persentase >60%.
Namun, Kemenperin menetapkan kebijakan baru khusus untuk industri farmasi. Jika sebelumnya proses perhitungan TKDN menggunakan metode cost based, kini perhitungan berubah menggunakan metode processed based.
Perbedaannya ada pada cara menghitung berapa biaya produksi yang keluar, melainkan melihat proses pembuatannya. Jadi, cara perhitungan TKDN produk farmasi lokal adalah dengan menggunakan metode processed based.
Metode ini lebih cocok dengan sistem industri farmasi yang melibatkan banyak formulasi beragam dan spesifik. Tak hanya itu, proses produksi dalam industri farmasi juga melibatkan hasil riset yang membutuhkan biaya besar.
Metode processed based ini diterapkan sebagai apresiasi terhadap upaya research and development para perusahaan industri farmasi. Dengan penggunaan metode ini, rahasia formulasi milik perusahaan akan tetap terjaga.
Lalu bagaimana teknis perhitungannya? Kemenperin membuat kebijakan dengan menetapkan pembobotan pada kandungan yang digunakan. Berikut adalah persentase pembagiannya.
Active Pharmaceuticals Ingredients (kandungan bahan baku) 50%:
- Penelitian dan pengembangan (R&D): 30%
- Produksi:15%
- Pengemasan: 5%
Selain itu, perhitungan tersebut juga harus beserta dokumen lain seperti invoice, bukti pembayaran pajak, dll. Jika produknya merupakan obat, maka harus ada hasil uji BA/BE sebagai dokumen pendukung. Laporan hasil produksi serta distribusi selama 1 tahun pun turut menjadi perhitungan.
Proses Sertifikasi TKDN Industri Farmasi
Lalu, bagaimana mengenai tahapan sertifikasinya? Apakah sama dengan industri lain? Berikut penjelasannya:
1. Mengajukan permohonan
Perusahaan mengajukan permohonan sertifikasi TKDN dengan menyertakan beberapa surat. Setelah memahami cara perhitungan TKDN produk farmasi dalam negeri, berikut dokumen yang menjadi persyaratan:
- Surat permohonan.
- Izin usaha.
- Profil dan struktur organisasi perusahaan.
- Data produksi.
- Sertifikat produksi dari Kemenkes.
- Perhitungan nilai TKDN mandiri pada produk yang akan sertifikasi.
- Laporan realisasi produksi kepada BPOM.
Kemenperin menunjuk surveyor atau badan usaha tertentu sebagai badan penilaian.
2. Opening meeting
Langkah selanjutnya adalah opening meeting oleh kedua badan penilai tersebut. Opening meeting ini penyelenggaraannya bersamaan dengan survei lapangan serta collecting data.
3. Verifikasi
Kedua badan penilai akan melakukan verifikasi sekaligus closing meeting oleh badan penilai.
4. Tahapan final
Pada tahap ini, Kemenperin akan menerima laporan dari badan penilai. Kemudian, Kemenperin akan mengesahkan sertifikat TKDN untuk produk tersebut.
Setiap sektor industri memiliki tahapannya tersendiri dalam proses sertifikasi TKDN. Tak hanya tahapannya saja yang berbeda, tetapi juga bobot penilaiannya.
Dalam industri farmasi, proses sertifikasi melalui beberapa tahapan yang sudah tertera sebelumnya. Cara perhitungan TKDN produk farmasi ini bisa menjadi pedoman jika memiliki usaha industri farmasi dalam negeri.
MORE DETAIL INFO FOR TKDN CERTIFICATE PLEASE CALL US :
CALL / WA : +62811-1280-843 Devi
Email : info@konsultanindustri.com