
Apa Saja Syaratnya?
Salah satu hal wajib yang perlu dipahami produsen atau importir pelumas adalah persyaratan NPT pelumas. Sebab jika persyaratan tidak terpenuhi, NPT tidak akan bisa keluar.
Kebutuhan terhadap pelumas atau oli memang sangat besar. Apalagi mengingat penggunaan kendaraan pribadi masyarakat Indonesia begitu luar biasa. Hal ini membuat banyak orang selalu mencari produk oli.
Tentunya setiap orang berharap bisa mendapatkan produk dengan kualitas terbaik. Namun sayangnya untuk membedakan oli bermutu tinggi dan rendah cukup sulit jika hanya melihatnya sekilas.
Oleh karena itu pemerintah mewajibkan produk oli untuk memiliki NPT. Agar bisa mendapatkan NPT tersebut, tentunya Anda harus memenuhi semua persyaratan yang telah menjadi ketetapan oleh pemerintah.
Inilah Beberapa Persyaratan NPT Pelumas
Proses pengajuan NPT memang kompleks namun terbilang cukup mudah. Hanya saja beberapa perusahaan terkadang sulit untuk bisa memenuhi setiap persyaratan dengan tepat. Sehingga hal ini menghambat proses mendapatkan NPT.
Jika Anda tidak ingin mendapatkan hambatan ketika mengajukan NPT, pastikan sudah memenuhi persyaratan secara lengkap. Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi untuk mengajukan NPT.
- Akta pendirian usaha. Dokumen ini harus resmi yang ditandai dengan tanda pengesahan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Dokumen profil perusahaan atau biasa disebut sebagai company profile
- NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak Perusahaan yang harus dalam masa berlaku serta valid ketika proses pengajuan NPT
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari perusahaan yang mengajukan NPT
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dari perusahaan yang mengajukan NPT
- Surat domisili perusahaan yang mengajukan NPT sesuai dengan keberadaan aktual perusahaan tersebut berada
- Import harus melampirkan surat penunjukkan ataupun surat kerja sama dengan produsen atau prinsipal produk pelumas
- Pengguna jasa pabrikasi harus memiliki surat kerja sama dengan produsen produk pelumas yang hendak mendapatkan NPT
- Angka pengenal Impor (API)
- Bukti surat atau sertifikat yang menunjukkan pendaftaran permohonan merk pelumas tersebut pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Atas Intelektual (HAKI)
- Surat pertanyaan yang bermaterai bahwa perusahaan menyanggupi memenuhi setiap ketentuan perundang-undangan pemerintah
Persyaratan Teknis Agar Pelumas Mendapat NPT
Persyaratan NPT pelumas yang kami sebutkan sebelumnya merupakan syarat administratif. Memenuhi syarat tersebut belum cukup untuk membuat produk pelumas mendapatkan NPT. Sebab harus ada pengujian terlebih dahulu terhadap pelumas.
Proses pengujian pelumas tersebut berdasarkan oleh pihak laboratorium hasil penunjukkan pemerintah. Sehingga sebenarnya perusahaan Anda cukup menunggu hasil keputusan saja. Namun Anda tetap perlu memperhatikan beberapa hal terkait produk pelumas.
Beberapa hal tersebut adalah sumber perolehan pelumas, komposisi pelumas serta TDS dan MSDS. Karena secara umum pengujian mutu produk pelumas akan mencakup syarat teknis tersebut.
Tentunya sebagai penyedia produk, Anda sudah memahami proses pembuatan dan komposisi pelumas tersebut. Sehingga Anda bisa memastikan bahwa produk tersebut memang telah sesuai dengan ketentuan standar.
Sehingga kemungkinan besar produk Anda lolos uji akan semakin besar. Namun jika sedari awal Anda sudah tidak yakin, maka bisa saja hasil pengujian memberikan hasil yang mengecewakan.
Karena itulah pastikan terlebih dahulu bahwa memang produk pelumas Anda berkualitas. Sehingga proses pengajuan NPT akan berjalan secara cepat dan tanpa adanya hambatan yang berarti.
Mengajukan NPT untuk setiap produk pelumas merupakan kewajiban dari perusahaan pelumas. Sebab tanpa adanya NPT, produk Anda tidak bisa beredar sehingga tidak akan ada yang beli.
Oleh karena itu jangan sampai Anda melupakan untuk mengajukan NPT. Tentunya Anda harus melengkapi setiap persyaratan NPT pelumas agar proses pengajuan NPT bisa berjalan secara cepat dan tanpa masalah.
Baca Juga : Syarat Membuat SUP
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +62811-1280-843 Catur Iswanto
Email : info@konsultanindustri.com