Sertifikasi Usaha
Tahukah Anda seberapa pentingnya sertifikasi usaha untuk prospek ke depannya? Sekarang ini semua usaha baik itu mikro sampai makro membutuhkan aset yang bernama sertifikasi. Ada banyak hal yang bisa Anda dapatkan ketika memiliki sertifikat secara resmi.
Contohnya seperti mendapat pengakuan dari lembaga pemerintah, memiliki aset yang dapat meningkatkan kualitas perusahaan hingga mendapatkan konsumen karena kepercayaan. Semua itu bisa Anda dapatkan dengan hanya memiliki sertifikasinya saja.
Indonesia pada dasarnya memiliki peraturan yang mengatur sertifikasi dalam undang-undang. Badan usaha apa saja bisa memiliki sertifikat jika memang sudah memiliki kompetensinya. Tanpa adanya aset tersebut, perusahaan atau badan usaha tidak akan bisa berkembang lebih jauh lagi.
Mulai dari distributor hingga produsen juga umumnya memerlukan sertifikat untuk bisa terus beroperasi. Oleh karena itu Anda perlu mengajukan produk atau jasa terlebih dahulu ke lembaga yang terkait supaya mendapat pengakuan dari sertifikasi tersebut.
Mengenal Sertifikasi Usaha
Semakin banyak perusahaan atau badan usaha tentunya persaingan juga semakin tinggi untuk menarik konsumen. Setiap badan usaha memerlukan izin operasi agar dapat bergerak bebas. Semua itu berasal dari lembaga pemerintahan setempat atau bisa juga langsung dari pusatnya.
Anda harus bergerak cepat ketika membuka usaha baru untuk membuat izin operasi. Supaya usaha dapat meyakinkan konsumen, sertifikat atau sertifikasi bisa Anda dapatkan. Tentu saja kategori badan usahanya menjadi bahan pertimbangan utama.
Sebagai contoh ketika Anda memiliki usaha dalam bidang kuliner, maka sertifikasi halal atau dari BPOM sangat penting. Selain kuliner, BPOM juga mampu membuat sertifikat untuk badan usaha dalam bidang obat-obatan herbal atau kimia serta produk kosmetik.
Bahkan, badan usaha dalam bidang pariwisata juga memerlukan sertifikasi supaya kualitas jasa layanannya mendapat pengakuan. Jadi, setiap usaha memang memiliki sertifikatnya masing-masing baik itu dalam bidang jasa atau pembuatan produk jadi.
Beberapa Jenis Sertifikasi Usaha
Sertifikasi atau izin operasi pada dasarnya memiliki masa aktif yang harus Anda perhatikan. Jika masa aktifnya sudah habis, Anda bisa memperpanjangnya lagi dalam kurun waktu tertentu. Untuk lebih jelasnya berikut ini ada 3 jenis sertifikasi yang bisa Anda dapatkan.
- Sertifikasi Primer (Wajib)
Untuk jenis sertifikat ini memiliki cara kerja layaknya izin operasi karena setiap badan usaha harus memilikinya. Pada dasarnya ada beberapa jenis sertifikasi primer seperti izin edar dari BPOM, Batas Kontaminasi dari COA, Halal dari MUI dan yang lainnya.
Semua jenis sertifikasi tersebut harus ada dalam badan usaha agar bisa beroperasi. Jika tidak ada maka perusahaan atau badan usaha bisa mendapatkan sanksi. Sanksi paling berat adalah pencabutan izin operasi sehingga usahanya diberhentikan oleh pemerintah.
- Sertifikat Tersier (Khusus)
Jenis sertifikasi ini mengarah ke badan usaha tertentu yang memiliki keistimewaan tersendiri. Sebagai contoh ada sertifikat Eco-Friendly untuk usaha dalam bidang lingkungan. Ada juga sertifikat profesi dan kompetensi untuk usaha penyedia jasa swasta.
Setiap perusahaan pasti memiliki standarisasinya masing-masing sehingga sertifikat jenis ini khusus untuk golongan tertentu. Biasanya sertifikat ini bermanfaat untuk meningkatkan nilai dan mutu perusahaan supaya tetap unggul dalam kategori usahanya.
- Sertifikasi Sekunder (Umum)
Tentu saja jenis sertifikasi ketiga adalah yang memiliki sifat umum dan dapat tertuju ke badan usaha apa saja. Baik itu instansi pemerintah atau swasta, semua bisa menggunakan sertifikat jenis ini. Pada dasarnya sertifikat sekunder selalu menjadi aset paling dibutuhkan.
Contoh sertifikat sekunder adalah SNI (Standar Nasional Indonesia), Halal, Critical Control Points (HACCP), Good Manufacturing Practices (GMP) serta penggolongan produk seperti paten atau merek. Konsumen pasti akan percaya dengan produk dengan sertifikasi tersebut.
Standar sertifikasi pada umumnya dapat Anda lihat dari kualitas produk atau jasanya. Konsumen selalu mengutamakan kualitas sebelum membeli dan menggunakan produknya. Oleh karena itu, sertifikasi usaha sangat penting bagi pengusaha di masa sekarang ini.
Baca Juga : SIUPPAK
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +62811-1280-843 Catur Iswanto
Email : info@konsultanindustri.com