Sertifikat Organik
Sertifikat Organik

 

 

Pengertian

 

Tidak sembarang produk berlabel organik karena ternyata semuanya membutuhkan sertifikat organik secara resmi. Ketentuan tersebut termuat dalam Permentan Nomor 64 Tahun 2013 dan Perka BPOM Nomor 1 Tahun 2017. Tidak sembarang lembaga bisa mengeluarkannya.

 

Ratusan produk berlabel organik di pasaran sebelumnya telah memenuhi persyaratan dan memiliki legalitas berdasarkan aturan tersebut. Ibaratnya jika tanah memiliki legalitas melalui sertifikat tanah, maka demikian juga dengan berbagai produk tanpa pestisida.

 

Berbagai produk alami biasanya menjadi pilihan untuk orang-orang yang menjalankan pola hidup sehat. Sekarang ini banyak juga bermunculan usaha makanan berbahan dasar alami karena semakin banyaknya orang yang mulai sadar dengan pentingnya konsumsi sayur alami.

 

Bukan hanya Indonesia, banyak orang juga luar negeri yang sudah mulai peduli dengan pentingnya kesehatan. Banyak cara menjaga kesehatan, salah satunya memperhatikan pola makan dengan memilih berbagai bahan makanan tanpa pengawet, apalagi untuk lauk-pauk.

 

Berikut Ini Pemberian Sertifikat Organik

 

Lembaga Sertifikasi Organik adalah lembaga yang mengeluarkan sertifikat ini terhadap sebuah produk. Tidak sembarang produk bisa berlabel organic karena untuk mendapatkan label tersebut membutuhkan proses sertifikasi dengan berbagai proses tahapan tertentu.

 

Jika memang memenuhi kriteria sesuai ketentuan maka sebuah produk bisa langsung berlabel organic. Terkait masalah biaya, tidak memakan rupiah terlalu banyak, terpenting memenuhi persyaratan saja. Setiap negara memiliki standar berbeda, tergantung kebijakan masing-masing.

 

Indonesia juga memiliki beberapa lembaga terkait dengan legalitas dan izin operasional dalam naungan Kementerian Pertanian. Total ada 17 lembaga sampai saat ini, namun belum semuanya memiliki akreditasi sebagai pemberi label organic pada setiap produk.

 

Sistem SNI pangan organic terbentuk tahun 2002, namun komisi akreditasi nasional atau KAN baru terbentuk tahun 2009. KAN sampai saat ini baru memberikan akreditasi kepada sebanyak 6 lembaga, artinya 11 lembaga yang lain masih belum memiliki akreditasi.

 

Bukan karena kesebelas lembaga tidak mengusahakan akreditasi, bisa jadi karena semua sedang melalui tahapan tertentu. Karena sertifikat ini tidak bisa sembarang terbit maka setiap proses akreditasinya wajib dilalui secara bertahap serta secara lebih teratur.

 

Keuntungan Produk Memiliki Sertifikat Organik

 

Pemasangan label organic yang harus mengacu pada sertifikat ini memberikan keuntungan bagi konsumen. Orang-orang yang berbelanja dan peduli kategori produk pasti merasakan betul label membantu dalam berbagai aspek, seperti:

 

  1. Mempermudah sistem sortir produk-produk non-organik sehingga tidak perlu memasukkan berbagai produk tersebut ke dalam keranjang belanja.
  2. Menghemat waktu untuk berputar mengelilingi toko demi mendapatkan produk organic serta menghemat waktu pula untuk bertanya pada petugas.
  3. Mendapatkan dukungan menjalani pola hidup sehat dengan konsumsi makanan organic sesering mungkin ketika Anda sudah menemukan tempat jual langganan.

 

Banyak lagi manfaat lainnya yang secara detail mungkin akan langsung terasa oleh para konsumen. Pentingnya membeli produk terpercaya melalui seleksi tempat terpercaya juga. Meskipun aturannya harus mendapatkan sertifikasi terlebih dulu, tidak jarang ada saja oknum nakal.

 

Asal menempel stiker tanpa melalui proses legalitas atau sertifikasi terlebih dahulu. Akhirnya, kualitas tidak maksimal bagi para konsumen. Antisipasi seperti ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, pertama pembeli lebih selektif memilih tempat penjualan.

 

Kedua, adanya aturan ketat dari pemilik toko untuk memeriksa apakah betul bahwa produk tersebut telah memiliki sertifikat resmi. Karena menjual produk asal bukan hanya merugikan konsumen, namun juga mengurangi kredibilitas toko. Intinya banyak sekali keuntungan dari kepatuhan perusahaan mengurus sertifikat organik untuk label produk.

 

 

 

Baca Juga :  Perpanjangan Izin Apotek

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : +62811-1280-843 Catur Iswanto

Email : info@konsultanindustri.com

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *