![SPPT SNI](https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/ini-dia-cara-untuk-mengetahui-produk-bisnis-anda-wajib-berlabel-sni-1-1024x411-2-300x120.jpg)
Pengertian SPPT
Tahukah Anda apa akibatnya tidak mengurus SPPT SNI? Bagi perusahaan SNI sama pentingnya dengan dokumen atau sertifikat lain. Tidak memiliki SNI maka perusahaan harus bersiap dengan segala risikonya baik yang datang dari pemerintah atau pelanggan.
Memiliki SNI bagi perusahaan produksi sama seperti memegang kepercayaan pelanggan. SNI bukan hanya sertifikat biasa, sertifikat ini membantu pelanggan mengidentifikasi mana produk bermutu dan tidak.
Perusahaan Anda tidak memiliki SNI? Maka bersiaplah menghadapi resiko berikut ini.
Akibat tidak memiliki SPPT SNI
1. Produk kehilangan pelanggan selamanya
Suatu produk tidak bisa bertahan lama jika tidak memiliki karakteristik unik maupun kepercayaan pelanggan. Demi mendapatkan keduanya, suatu perusahaan harus melalui berbagai perjalanan, percobaan, penelitian termasuk mengurus berbagai sertifikat penting.
Sama seperti label BPOM atau Halal MUI, tidak memiliki label SNI membuat produk perusahaan Anda kehilangan minat pelanggan. Padahal penjualan produk mempengaruhi laju atau pertumbuhan perusahaan.
Jika perusahaan Anda belum membuat SNI, silahkan ajukan pengurusannya melalui perusahaan jasa. Cara kerja mereka yang profesional memungkinkan Anda menerima sertifikat dalam waktu singkat.
2. Penutupan sepihak bisnis oleh pemerintah
Selain mencegah kehilangan pelanggan, menghubungi jasa pembuatan SPPT SNI akan membantu Anda menghindari penutupan bisnis sepihak oleh pemerintah. Mengapa? Produk tanpa label SNI dianggap kurang berkualitas atau berbahaya bagi konsumen.
Produk tanpa SNI tidak melalui riset atau penelitian sampel dengan baik padahal pelanggan berhak mengetahui bagaimana kualitas produknya.
3. Boikot untuk perusahaan
Selain mendapatkan penutupan sepihak dari pemerintah, produk non SNI juga berisiko besar mengalami boikot. Namun, kondisi ini bukan terjadi pada produk buatan lokal melainkan barang-barang impor.
Kabarnya, meski perusahaan asing telah mendaftarkan produknya ke BSN riwayat pelanggaran membuat penerbitan Sertifikat mereka menjadi lebih sulit.
4. Sanksi atau jerat hukum
Ancaman penjara bisa saja menimpa perusahaan yang tidak membekali produk mereka dengan SNI apalagi jika pelanggan yang melapor jumlahnya banyak. Perusahaan yang mendapatkan sanksi hukum penjara akan kehilangan reputasi bahkan mengalami kebangkrutan.
5. Tuntutan ganti rugi oleh pelanggan
Tidak cukup dengan jerat penjara, perusahaan juga bisa menerima tuntutan ganti rugi dari pembeli yang merasa dirugikan. Berapa jumlah dendanya? Jumlah denda maksimal yang harus perusahaan bayarkan sekitar Rp 5 miliar.
Macam-macam syarat SPPT SNI
Sebelumnya kami telah jelaskan apa saja kerugian yang bisa perusahaan Anda peroleh jika belum mengurus SNI. Usai mengetahui semua risikonya, silahkan urus syarat SNI berikut ini:
- Fotokopi akta notaris milik perusahaan
- Pastikan perusahaan Anda sudah memiliki surat pendaftaran merek
- Lampirkan juga surat permohonan pembuatan SNI
- Jangan lupa sertakan fotokopi TDP/SIUP
- API
- Surat penunjukan wakil manajemen (sertakan pula biodata lengkapnya).
- Fotokopi NPWP
- Sertakan juga surat pelimpahan merek (opsional bagi pengusaha bukan pemilik badan usaha).
- Serta fotokopi sertifikat sistem manajemen mutu (opsional)
Selain menyiapkan dokumen administrasi sebagaimana yang telah kami sebutkan sebelumnya. Anda juga wajib mengurus syarat teknis seperti daftar peralatan inspeksi dan pengujian atau diagram alir proses produksi.
Tentunya syarat teknis pengurusan SNI bukan hanya dua syarat di atas, masih ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Supaya pengurusan lebih efisien, efektif dan cepat mintalah jasa pengurusan SNI yang menanganinya.
Biarkan mereka yang berkoordinasi untuk mengumpulkan seluruh persyaratan berikut mengajukan pembuatan SNI langsung ke kantor instansi. Melalui perusahaan jasa pengurusan SPPT SNI dapatkan sertifikatnya saat ini juga agar terhindar dari berbagai risiko negatifnya.
Baca Juga : Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : +62811-1280-843 Catur Iswanto
Email : info@konsultanindustri.com