<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jasa Pengurusan TKDN Terbaik Arsip - Konsultan Industri | PT. Mitra Konsultan Industri | KonsultanIndustri</title>
	<atom:link href="https://konsultanindustri.com/tag/jasa-pengurusan-tkdn-terbaik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://konsultanindustri.com/tag/jasa-pengurusan-tkdn-terbaik/</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Sep 2025 06:52:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.5</generator>

<image>
	<url>https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2026/03/fc.png</url>
	<title>Jasa Pengurusan TKDN Terbaik Arsip - Konsultan Industri | PT. Mitra Konsultan Industri | KonsultanIndustri</title>
	<link>https://konsultanindustri.com/tag/jasa-pengurusan-tkdn-terbaik/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ini Langkah-langkah Pengajuan dan Verifikasi Sertifikat TKDN Melalui SIINas</title>
		<link>https://konsultanindustri.com/ini-langkah-langkah-pengajuan-dan-verifikasi-sertifikat-tkdn-melalui-siinas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Masterkonsultan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Sep 2025 06:52:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[tkdn]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Jasa Pembuatan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Jasa Pengurusan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Cara Mendapatkan Sertifikat TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Daftar TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia tkdn]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pembuatan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pengurusan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pengurusan TKDN Terbaik]]></category>
		<category><![CDATA[konsultan tkdn]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[syarat tkdn]]></category>
		<category><![CDATA[Urus TKDN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://konsultanindustri.com/?p=3972</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dalam mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), pemerintah Indonesia mewajibkan penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang/jasa pemerintah jika produk tersebut tersedia dan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang memadai. Sertifikasi TKDN menjadi syarat mutlak dalam pembuktian kandungan lokal suatu produk. Dengan berkembangnya teknologi digital dan untuk mengurangi birokrasi manual, Kementerian Perindustrian melalui [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://konsultanindustri.com/ini-langkah-langkah-pengajuan-dan-verifikasi-sertifikat-tkdn-melalui-siinas/">Ini Langkah-langkah Pengajuan dan Verifikasi Sertifikat TKDN Melalui SIINas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://konsultanindustri.com">Konsultan Industri | PT. Mitra Konsultan Industri | KonsultanIndustri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_3973" aria-describedby="caption-attachment-3973" style="width: 800px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-3973" src="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/09/PT-MITRA-KONSULTAN-INDUSTRI-1024x579.png" alt="Ini Langkah-langkah Pengajuan dan Verifikasi Sertifikat TKDN Melalui SIINas" width="800" height="452" srcset="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/09/PT-MITRA-KONSULTAN-INDUSTRI-1024x579.png 1024w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/09/PT-MITRA-KONSULTAN-INDUSTRI-300x170.png 300w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/09/PT-MITRA-KONSULTAN-INDUSTRI-768x434.png 768w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/09/PT-MITRA-KONSULTAN-INDUSTRI.png 1472w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /><figcaption id="caption-attachment-3973" class="wp-caption-text">Ini Langkah-langkah Pengajuan dan Verifikasi Sertifikat TKDN Melalui SIINas</figcaption></figure>
<p>Dalam mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), pemerintah Indonesia mewajibkan penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang/jasa pemerintah jika produk tersebut tersedia dan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang memadai. Sertifikasi TKDN menjadi syarat mutlak dalam pembuktian kandungan lokal suatu produk.</p>
<p>Dengan berkembangnya teknologi digital dan untuk mengurangi birokrasi manual, Kementerian Perindustrian melalui Pusat P3DN menghadirkan sistem SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) sebagai platform resmi dalam pengajuan dan penerbitan sertifikat TKDN. Dalam sistem ini, proses yang sebelumnya memakan waktu dan rentan duplikasi kini menjadi lebih terstruktur, cepat, transparan, dan terintegrasi secara nasional.</p>
<p>Artikel ini akan membahas secara rinci seluruh cara <strong>pengajuan dan verifikasi sertifikat TKDN</strong> di SIINas, mulai dari persiapan dokumen hingga penerbitan sertifikat elektronik resmi oleh Kementerian Perindustrian.</p>
<h2>Ini Langkah-langkah Pengajuan dan Verifikasi Sertifikat TKDN Melalui SIINas</h2>
<h3><u>Apa Itu SIINas dan Fungsinya dalam  Pengajuan dan Verifikasi Sertifikasi TKDN?</u></h3>
<p>System Informasi Industri Nasional merupakan portal digital  Kementerian Perindustrian yang fungsinya jadi pusat data &amp; layanan untuk pelaku industri. Dalam konteks TKDN, SIINas berperan sebagai:</p>
<p>* Tempat pengajuan sertifikasi TKDN</p>
<p>* Platform verifikasi dan evaluasi oleh Lembaga Verifikasi Independen (LVI)</p>
<p>* Sistem penerbitan sertifikat digital</p>
<p>* Pusat pengarsipan dan pembaruan dokumen TKDN</p>
<p>Dengan sistem ini, proses sertifikasi dapat di lacak secara realtime, meningkatkan transparansi, dan mempercepat proses validasi antar lembaga.</p>
<h3><u>Pihak-pihak yang Terlibat dalam Proses Sertifikasi TKDN</u></h3>
<p>Sertifikasi TKDN melibatkan berbagai pihak, dengan tanggung jawab masing-masing:</p>
<ol>
<li>Pelaku Usaha/Industri: Pengaju sertifikat TKDN</li>
<li>LVI: Bisa lakukan audit &amp; verifikasi nilai dari TKDN</li>
<li>Pusat P3DN – Kementerian Perindustrian: Menerbitkan sertifikat resmi</li>
<li>Pejabat Penerbit Sertifikat: Bertanggung jawab atas penandatanganan digital dokumen</li>
<li>Sistem SIINas: Mengelola seluruh alur permohonan, komunikasi, validasi, dan arsip</li>
</ol>
<h3><u>Jenis Sertifikat TKDN yang Bisa Di ajukan melalui SIINas</u></h3>
<p>Terdapat tiga kategori sertifikat TKDN yang dapat diajukan melalui SIINas:</p>
<ol>
<li>Ada Sertifikat TKDN Untuk Barang</li>
<li>Sertifikat TKDN Jasa</li>
<li>Sertifikat TKDN Gabungan Barang dan Jasa</li>
</ol>
<p>Setiap kategori memiliki form dan parameter penilaian berbeda. Pemilihan kategori yang tepat di awal sangat penting agar proses berjalan sesuai prosedur.</p>
<h3><u>Persiapan Awal: Syarat dan Dokumen Pendukung</u></h3>
<p>Sebelum memulai pengajuan sertifikasi, pelaku usaha perlu menyiapkan dokumen utama sebagai syarat administrasi, antara lain:</p>
<p>* Profil perusahaan dan izin usaha industri</p>
<p>* Data teknis produk: komposisi bahan, proses produksi, komponen dalam negeri vs impor</p>
<p>* Data tenaga kerja: jumlah, asal tenaga kerja, sistem penggajian</p>
<p>* Ada data anggaran tidak langsungnya: seperti listrik &amp; air, overhead, sewa, juga perawatan lainnya</p>
<p>* Dokumen pendukung lainnya seperti: laporan keuangan, struktur organisasi, daftar supplier</p>
<p>Dokumen ini akan digunakan oleh LVI untuk menghitung dan memverifikasi nilai TKDN.</p>
<h2>Langkah-langkah Pengajuan Sertifikat TKDN di SIINas</h2>
<h3>Langkah 1: Registrasi dan Login di SIINas</h3>
<p>* Kunjungi situs resmi SIINas: siinas.kemenperin.go.id</p>
<p>* Pilih menu &#8220;Daftar&#8221; bagi pengguna baru atau &#8220;Masuk&#8221; bagi pengguna terdaftar</p>
<p>* Isi data perusahaan dan unggah dokumen legal seperti NIB dan izin industri</p>
<h3>Langkah 2: Pengisian Formulir Permohonan TKDN</h3>
<p>* Pilih menu “Permohonan Sertifikat TKDN”</p>
<p>* Tentukan jenis sertifikasi (barang, jasa, atau gabungan)</p>
<p>* Isi detail produk, nama, merek, kode HS, deskripsi teknis, volume produksi, dll.</p>
<h3>Langkah 3: Melakukan Pengunggahan Dokumen Pendukungnya</h3>
<p>* Unggah seluruh dokumen teknis yang diperlukan dalam format PDF atau Excel</p>
<p>* Pastikan file tidak corrupt dan berukuran sesuai ketentuan</p>
<p>* Tidak lengkap dokumennya maka verifikasi terhambat</p>
<h3>Langkah 4: Pilih Lembaga Verifikasi Independen (LVI)</h3>
<p>* Sistemnya akan tampilkan daftar LVI yang ada</p>
<p>* Pelaku usaha dapat memilih berdasarkan kapasitas, biaya, atau lokasi</p>
<p>* Setelah pemilihan, notifikasi otomatis akan dikirim ke LVI terkait</p>
<h2>6. LVI Bertugas Untuk Verifikasi</h2>
<p>Setelah pengajuan lengkap, LVI akan melakukan proses sebagai berikut:</p>
<h3>a. Review Dokumen Awal</h3>
<p>* LVI menilai kelengkapan dan validitas dokumen</p>
<p>* Jika terdapat kekurangan, LVI akan meminta perbaikan melalui sistem</p>
<h3>b. Kunjungan Verifikasi Lapangan</h3>
<p>* LVI akan menjadwalkan kunjungan ke fasilitas produksi</p>
<p>* Proses ini mencakup wawancara, pengecekan proses manufaktur, tenaga kerja, dan penggunaan bahan lokal</p>
<h3>c. Penghitungan Nilai TKDN</h3>
<p>Berdasarkan pendekatan baru 2025:</p>
<p>* Bahan/material langsung (75%)</p>
<p>* Tenaga kerja langsung (10%)</p>
<p>* Biaya tidak langsung pabrik (15%)</p>
<h3>d. Evaluasi Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) dan Brainware</h3>
<p>Jika perusahaan memiliki aspek tambahan seperti:</p>
<p>* Sertifikat INDI 4.0</p>
<p>* Investasi baru</p>
<p>* Kemitraan UMKM</p>
<p>* Sertifikasi industri hijau, dll.</p>
<p>LVI akan menilai BMP dan menambahkan nilainya sebagai nilai tambah TKDN.</p>
<h2>7. Penerbitan Sertifikat TKDN oleh Kementerian Perindustrian</h2>
<p>Setelah LVI menyelesaikan laporan verifikasi, laporan tersebut di ajukan ke Kementerian Perindustrian melalui SIINas. Proses berikutnya:</p>
<h3>a. Review dan Persetujuan Pusat P3DN</h3>
<p>* Kementerian melakukan validasi akhir</p>
<p>* Tidak ada lagi proses reviu manual (SP2 dan LHV dihapus dalam reformasi 2025)</p>
<h3>b. Penerbitan Sertifikat Digital</h3>
<p>* Sertifikat TKDN terbit dalam bentuk digital (.pdf)</p>
<p>* Di lengkapi QR Code yang terhubung ke database SIINas</p>
<p>* Masa berlaku sertifikat ini 3 tahunan</p>
<h2>8. Format Sertifikat TKDN Versi Terbaru</h2>
<p>Sertifikat TKDN versi 2025 memiliki tampilan yang lebih informatif, meliputi:</p>
<p>* Nama dan jenis produk</p>
<p>* Nilai TKDN (dalam persen)</p>
<p>* Nilai BMP dan brainware (jika ada)</p>
<p>* Tanggal terbit dan masa berlaku</p>
<p>* Tautan digital dan QR Code</p>
<p>* Tanda tangan elektronik pejabat yang berwenang</p>
<p>Dengan fitur digital ini, pengguna bisa memverifikasi keabsahan sertifikat hanya dengan memindai kode QR menggunakan ponsel.</p>
<h3>9. Proses Setelah Sertifikat Terbit</h3>
<p>Sertifikat TKDN akan di gunakan dalam:</p>
<p>* Proses pengadaan barang/jasa pemerintah</p>
<p>* Pemenuhan kewajiban TKDN minimal 40%</p>
<p>* Ada syarat proyek nasional.</p>
<p>Perusahaan wajib menyimpan dokumen dan melaporkan perubahan signifikan jika terjadi (misalnya: perubahan struktur produk, bahan baku, lokasi produksi).</p>
<h3>10. Pemeliharaan dan Perpanjangan Sertifikat</h3>
<ol>
<li>Masa Berlaku</li>
</ol>
<p>* Sertifikat TKDN berlaku selama 3 tahun</p>
<p>* SIINas bisa bantu melakukan perpanjangan untuk pengajuan ulang</p>
<ol>
<li>Surveillance Tahunan</li>
</ol>
<p>* LVI dapat melakukan audit tahunan (surveillance) untuk memastikan konsistensi produksi</p>
<p>* Jika di temukan penyimpangan, sertifikat bisa dicabut</p>
<h3>11. Biaya dan Fasilitasi Sertifikasi TKDN</h3>
<p>* Biaya di tanggung oleh pelaku usaha, namun tersedia program fasilitasi dari BSPDN (Bantuan Sertifikasi Produk Dalam Negeri) terutama untuk:</p>
<p>* UMKM</p>
<p>* Perusahaan di daerah 3T</p>
<p>* Industri prioritas seperti alat kesehatan, EBT, manufaktur strategis</p>
<p>Pelaku usaha bisa mengajukan fasilitasi ini melalui SIINas bersamaan dengan pengajuan sertifikasi.</p>
<p>Proses <em>pengajuan dan verifikasi sertifikat TKDN</em> kini menjadi jauh lebih efisien, berkat digitalisasi penuh melalui sistem SIINas. Jika ikuti alur dengan sesuai, pelaku usaha bisa mendapatkan  sertifikat TKDN lebih cepat. Tentu bisa meningkatkan peluang mereka dalam pengadaan nasional &amp; memperkuat posisi pada pasar industri dalam negerinya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jasa pengurusan TKDN dan BMP Klik <a href="https://konsultanindustri.com/konsultan-tkdn/">disini</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="font-weight: 400;">MORE DETAIL INFO PLEASE  </span><a href="https://konsultanindustri.com/hubungi-kami/"><b>CALL US</b></a><span style="font-weight: 400;"> :</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">CALL / WA : </span><a href="https://api.whatsapp.com/send/?phone=628111280843&amp;text&amp;type=phone_number&amp;app_absent=0"><b>+62811-1280-843</b></a></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Email : </span><a href="mailto:info@konsultanindustri.com"><b>info@konsultanindustri.com</b></a></p>
<p>Artikel <a href="https://konsultanindustri.com/ini-langkah-langkah-pengajuan-dan-verifikasi-sertifikat-tkdn-melalui-siinas/">Ini Langkah-langkah Pengajuan dan Verifikasi Sertifikat TKDN Melalui SIINas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://konsultanindustri.com">Konsultan Industri | PT. Mitra Konsultan Industri | KonsultanIndustri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pentingnya Pengawasan TKDN dalam Pengadaan Barang dan Jasa: Mekanisme, Evaluasi, dan Sanksi</title>
		<link>https://konsultanindustri.com/pentingnya-pengawasan-tkdn-dalam-pengadaan-barang-dan-jasa-mekanisme-evaluasi-dan-sanksi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Masterkonsultan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Jul 2025 06:53:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[tkdn]]></category>
		<category><![CDATA[TKDN dan BMP]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Jasa Pembuatan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Cara Mendapatkan Sertifikat TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Daftar TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pembuatan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pengurusan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pengurusan TKDN Terbaik]]></category>
		<category><![CDATA[jasa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[syarat tkdn]]></category>
		<category><![CDATA[tkdn ik]]></category>
		<category><![CDATA[Urus TKDN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://konsultanindustri.com/?p=3961</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dalam memperkuat industri nasional, pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan mengutamakan Produk Dalam Negeri (PDN) proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Salah satu komponen dari kebijakan adalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi indikator seberapa besar kandungan lokal dalam sebuah produk atau jasa. Namun, keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada efektivitas sistem pengawasan TKDN. Di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://konsultanindustri.com/pentingnya-pengawasan-tkdn-dalam-pengadaan-barang-dan-jasa-mekanisme-evaluasi-dan-sanksi/">Pentingnya Pengawasan TKDN dalam Pengadaan Barang dan Jasa: Mekanisme, Evaluasi, dan Sanksi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://konsultanindustri.com">Konsultan Industri | PT. Mitra Konsultan Industri | KonsultanIndustri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam memperkuat industri nasional, pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan mengutamakan Produk Dalam Negeri (PDN) proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Salah satu komponen dari kebijakan adalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi indikator seberapa besar kandungan lokal dalam sebuah produk atau jasa. Namun, keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada efektivitas sistem <strong>pengawasan TKDN</strong>.</p>
<p>Di mana pada pembahasaan artikel kali ini akan membahas secara mendalam bagaimana pengawasan TKDN diterapkan. Tentang siapa saja pihak yang terlibat, bagaimana alur evaluasi dilakukan, serta sanksi yang diberlakukan bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan.</p>
<h2><strong>Pentingnya Pengawasan TKDN dalam Pengadaan Barang dan Jasa: Mekanisme, Evaluasi, dan Sanksi</strong></h2>
<figure id="attachment_3962" aria-describedby="caption-attachment-3962" style="width: 800px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-large wp-image-3962" src="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/07/Pentingnya-Pengawasan-TKDN-dalam-Pengadaan-Barang-dan-Jasa-Mekanisme-Evaluasi-dan-Sanksi-1024x579.png" alt="Pentingnya Pengawasan TKDN dalam Pengadaan Barang dan Jasa" width="800" height="452" srcset="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/07/Pentingnya-Pengawasan-TKDN-dalam-Pengadaan-Barang-dan-Jasa-Mekanisme-Evaluasi-dan-Sanksi-1024x579.png 1024w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/07/Pentingnya-Pengawasan-TKDN-dalam-Pengadaan-Barang-dan-Jasa-Mekanisme-Evaluasi-dan-Sanksi-300x170.png 300w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/07/Pentingnya-Pengawasan-TKDN-dalam-Pengadaan-Barang-dan-Jasa-Mekanisme-Evaluasi-dan-Sanksi-768x434.png 768w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/07/Pentingnya-Pengawasan-TKDN-dalam-Pengadaan-Barang-dan-Jasa-Mekanisme-Evaluasi-dan-Sanksi.png 1472w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /><figcaption id="caption-attachment-3962" class="wp-caption-text">Jasa Pengurusan TKDN</figcaption></figure>
<h3><strong><u>Dasar Hukum dan Kewajiban Produsen Pengawasan TKDN</u></strong></h3>
<p>Pengawasan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa didasarkan pada peraturan yang mengikat, di antaranya PP 29 Tahun 2018 Pasal 61 ayat (7), dan Pasal 76 ayat (3) huruf b. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa produsen barang dan/atau penyedia jasa yang ikut serta dalam pengadaan barang/jasa pemerintah wajib menjamin bahwa produk yang mereka serahkan benar-benar merupakan Produk Dalam Negeri yang diproduksi di dalam negeri. Ini bukan sekadar administratif, tetapi merupakan kewajiban hukum yang mengikat.</p>
<p>Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian antara sertifikasi TKDN dengan realitas produksi di lapangan, maka pemilik sertifikat dapat dikenai sanksi tegas. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas data TKDN serta konsistensi implementasinya.</p>
<h3><strong><u>Alur Pengawasan TKDN</u></strong></h3>
<p>Pengawasan terhadap produk ber-TKDN dilakukan secara sistematis oleh Pusat P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) Kementerian Perindustrian. Mekanisme pengawasan dapat dilakukan berdasarkan dua pemicu, yaitu aduan dari masyarakat atau atas inisiatif internal Pusat P3DN itu sendiri. Dalam kedua kondisi tersebut, Kepala Pusat P3DN akan membentuk tim evaluasi yang bertugas untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pemilik sertifikat TKDN.</p>
<p>Tim evaluasi terdiri atas beberapa unsur, yaitu perwakilan dari Pusat P3DN, pembina sektor industri terkait, inspektorat, dan pemilik proyek. Tim ini bertugas meninjau ulang keabsahan sertifikat, kesesuaian data produksi dengan dokumen yang telah diverifikasi sebelumnya. Serta tingkat keterlibatan industri lokal dalam proses produksi.</p>
<p>Hasil dari evaluasi ini akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi yang disampaikan kepada Kepala Pusat P3DN dan kemudian diteruskan kepada Menteri Perindustrian. Jika terdapat pelanggaran, maka pemilik sertifikat dapat dikenai sanksi administratif maupun sanksi lebih berat sesuai dengan tingkat kesalahannya.</p>
<h3><strong><u>Surveillance Berkala dan Sewaktu-waktu</u></strong></h3>
<p>Salah satu elemen kunci dalam sistem pengawasan TKDN adalah pelaksanaan kegiatan surveillance, yaitu pengawasan lanjutan terhadap perusahaan yang telah memperoleh sertifikat. Surveillance dilaksanakan oleh Lembaga Verifikasi Independen (LVI) yang secara resmi ditetapkan oleh pemerintah. Surveillance dilaksanakan minimal sekali dalam setahun selama sertifikat tetap aktif atau berlaku.</p>
<p>Dan dapat juga dilakukan sewaktu-waktu jika ada indikasi pelanggaran atau perintah langsung dari Menteri. Tujuan dari surveillance ini adalah memastikan bahwa sertifikat TKDN tidak hanya digunakan untuk keperluan administratif. Tetapi benar-benar mencerminkan kondisi riil perusahaan dalam memproduksi barang/jasa secara lokal.</p>
<p>Terdapat dua fokus utama dalam surveillance ini:</p>
<ol>
<li>Evaluasi kinerja LVI itu sendiri: dilakukan secara berkala maupun insidentil untuk memastikan bahwa LVI bekerja secara profesional, obyektif, dan sesuai prosedur.</li>
<li>Evaluasi penggunaan TKDN dalam pengadaan: dilakukan untuk memastikan bahwa barang atau jasa yang digunakan benar-benar sesuai dengan klaim TKDN yang telah diverifikasi dan disertifikasi.</li>
</ol>
<h3><strong><u>Tanggung Jawab Lembaga dan Prosedur Evaluasi</u></strong></h3>
<p>Dalam pelaksanaan pengawasan TKDN, terdapat peran penting yang dijalankan oleh Kepala Pusat P3DN sebagai otoritas utama yang menetapkan tim evaluasi. Tim ini bertugas mengaudit pemilik sertifikat berdasarkan temuan lapangan atau berdasarkan laporan yang diterima. Alur kerja evaluasi dimulai dari pembentukan tim, pelaksanaan audit, dan pemberian rekomendasi.</p>
<p>Setelah audit dilakukan, hasilnya disampaikan kepada Kepala Pusat P3DN dan diteruskan kepada Menteri Perindustrian untuk ditindaklanjuti. Jika ditemukan pelanggaran, pemilik sertifikat dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<h3><strong><u>Sanksi yang Diberikan Bila TKDN Tidak Sesuai</u></strong></h3>
<p>Ketidaksesuaian antara fakta produksi dengan dokumen sertifikasi dapat menyebabkan perusahaan dikenai sanksi. Bentuk sanksi ini dapat berupa:</p>
<ul>
<li>Peringatan tertulis;</li>
<li>Pencabutan sertifikat TKDN;</li>
<li>Pencantuman dalam daftar hitam sehingga tidak dapat mengajukan sertifikasi kembali selama kurun waktu tertentu;</li>
<li>Sanksi pidana sesuai ketentuan dalam KUHP atau UU Perindustrian yang berlaku.</li>
</ul>
<p>Sanksi ini diberikan sebagai langkah penegakan hukum yang bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan penggunaan Produk Dalam Negeri. Selain itu, sanksi ini juga menjadi alat pengendali agar perusahaan tidak menyalahgunakan sertifikat TKDN sebagai formalitas administratif semata.</p>
<h3><strong><u>Tanggung Jawab dan Integritas LVI</u></strong></h3>
<p>LVI sebagai lembaga verifikasi memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga objektivitas dan akurasi data dalam proses penerbitan dan pembaruan sertifikat TKDN. Jika terbukti bahwa LVI menyampaikan laporan yang tidak sesuai atau tidak melakukan verifikasi sesuai prosedur. Maka mereka juga dapat dikenai sanksi. Bentuk sanksi terhadap LVI antara lain:</p>
<ul>
<li>Peringatan;</li>
<li>Denda administratif;</li>
<li>Pencabutan penunjukan sebagai LVI;</li>
<li>Tidak dapat ditugaskan kembali selama kurun waktu tertentu.</li>
</ul>
<p>Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menuntut akurasi dari perusahaan, tetapi juga dari lembaga pendukungnya.</p>
<h3><strong><u>Manfaat Strategis Pengawasan TKDN</u></strong></h3>
<p>Selain aspek kepatuhan dan penegakan hukum, pengawasan TKDN memiliki manfaat strategis jangka panjang bagi pembangunan industri nasional. Beberapa manfaat tersebut antara lain:</p>
<ol>
<li>Mendorong kemandirian ekonomi nasional: Dengan memastikan bahwa produk yang digunakan pemerintah benar-benar diproduksi dalam negeri. Maka permintaan terhadap bahan baku lokal, tenaga kerja domestik, dan teknologi nasional akan meningkat.</li>
<li>Meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal: Pengawasan yang ketat mendorong pelaku industri untuk terus meningkatkan efisiensi, kualitas, dan inovasi. Sehingga memiliki daya saing tidak hanya di pasar dalam negeri, tetapi juga di pasar internasional..</li>
<li>Menjadi instrumen kebijakan fiskal yang bijak: Anggaran negara yang digunakan untuk pengadaan barang dan jasa menjadi lebih produktif. Karena turut membangun fondasi ekonomi dalam negeri, bukan terserap untuk produk impor.</li>
<li>Membentuk ekosistem industri yang transparan: Dengan adanya audit dan evaluasi berkala, maka pelaku industri terdorong untuk membangun tata kelola yang profesional dan bertanggung jawab.</li>
</ol>
<p>Pengawasan TKDN merupakan fondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai negara industri yang tangguh dan mandiri. Implementasi kebijakan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Tetapi juga membutuhkan kolaborasi pelaku usaha, lembaga verifikasi, dan masyarakat luas.</p>
<p>Melalui pengawasan yang ketat, digitalisasi sistem, keterlibatan publik, dan pemberian sanksi yang tegas bagi pelanggar. Maka tujuan besar dari kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dapat tercapai secara menyeluruh. Ini bukan hanya soal angka pada dokumen sertifikat, tetapi tentang komitmen bersama membangun Indonesia dari sektor produksi nasionalnya.</p>
<p><em>Pengawasan TKDN</em> yang optimal bukan sekadar tujuan akhir, melainkan sarana untuk mewujudkan industri nasional yang lebih tangguh, inovatif, dan mandiri.</p>
<p>*berdasarkan sosialisasi pada hari selasa tanggal 17 bulan juni tahun 2024</p>
<p><span style="font-weight: 400;">MORE DETAIL INFO PLEASE  </span><a href="https://konsultanindustri.com/hubungi-kami/"><b>CALL US</b></a><span style="font-weight: 400;"> :</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">CALL / WA : </span><a href="https://api.whatsapp.com/send/?phone=628111280843&amp;text&amp;type=phone_number&amp;app_absent=0"><b>+62811-1280-843</b></a></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Email : </span><a href="mailto:info@konsultanindustri.com"><b>info@konsultanindustri.com</b></a></p>
<p>Artikel <a href="https://konsultanindustri.com/pentingnya-pengawasan-tkdn-dalam-pengadaan-barang-dan-jasa-mekanisme-evaluasi-dan-sanksi/">Pentingnya Pengawasan TKDN dalam Pengadaan Barang dan Jasa: Mekanisme, Evaluasi, dan Sanksi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://konsultanindustri.com">Konsultan Industri | PT. Mitra Konsultan Industri | KonsultanIndustri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Panduan Lengkap Sertifikasi TKDN: Alur, Skema, dan Inovasi Terbaru untuk Industri Nasional</title>
		<link>https://konsultanindustri.com/panduan-lengkap-sertifikasi-tkdn-alur-skema-dan-inovasi-terbaru-untuk-industri-nasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Masterkonsultan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jul 2025 07:15:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[tkdn]]></category>
		<category><![CDATA[TKDN dan BMP]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Jasa Pembuatan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Cara Mendapatkan Sertifikat TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Daftar TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pengurusan TKDN Terbaik]]></category>
		<category><![CDATA[jasa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)]]></category>
		<category><![CDATA[jasa tkdn]]></category>
		<category><![CDATA[konsultan tkdn]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[tkdn ik]]></category>
		<category><![CDATA[Urus TKDN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://konsultanindustri.com/?p=3958</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dalam rangka mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), pemerintah mewajibkan pelaku industri memiliki sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Sertifikasi ini menjadi dokumen sah yang menunjukkan berapa besar kandungan lokal dalam suatu produk atau jasa. Tanpa sertifikat TKDN, perusahaan akan sulit bersaing dalam pasar pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN. Namun, banyak pelaku industri [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://konsultanindustri.com/panduan-lengkap-sertifikasi-tkdn-alur-skema-dan-inovasi-terbaru-untuk-industri-nasional/">Panduan Lengkap Sertifikasi TKDN: Alur, Skema, dan Inovasi Terbaru untuk Industri Nasional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://konsultanindustri.com">Konsultan Industri | PT. Mitra Konsultan Industri | KonsultanIndustri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam rangka mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), pemerintah mewajibkan pelaku industri memiliki <strong>sertifikasi TKDN</strong> (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Sertifikasi ini menjadi dokumen sah yang menunjukkan berapa besar kandungan lokal dalam suatu produk atau jasa. Tanpa sertifikat TKDN, perusahaan akan sulit bersaing dalam pasar pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN.</p>
<figure id="attachment_3959" aria-describedby="caption-attachment-3959" style="width: 800px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-large wp-image-3959" src="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/07/WA-KONSULTAN-TKDN-08111-28-0843-1024x579.png" alt="Panduan Lengkap Sertifikasi TKDN: Alur, Skema, dan Inovasi Terbaru untuk Industri Nasional" width="800" height="452" srcset="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/07/WA-KONSULTAN-TKDN-08111-28-0843-1024x579.png 1024w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/07/WA-KONSULTAN-TKDN-08111-28-0843-300x170.png 300w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/07/WA-KONSULTAN-TKDN-08111-28-0843-768x434.png 768w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/07/WA-KONSULTAN-TKDN-08111-28-0843-1536x868.png 1536w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/07/WA-KONSULTAN-TKDN-08111-28-0843-2048x1158.png 2048w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /><figcaption id="caption-attachment-3959" class="wp-caption-text">Jasa pengurusan tkdn, konsultan TKDN Panduan Lengkap Sertifikasi TKDN: Alur, Skema, dan Inovasi Terbaru untuk Industri Nasional</figcaption></figure>
<p>Namun, banyak pelaku industri yang masih belum memahami bagaimana alur sertifikasi TKDN dilakukan dan seperti apa skema penilaian yang berlaku. Artikel ini akan membahas secara komprehensif alur penerbitan sertifikat TKDN. Serta usulan pembaruan skema sertifikasi yang tengah digodok oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2025.</p>
<h2><strong>Penjelasan Sertifikasi </strong>TKDN<strong>?</strong></h2>
<p>Sertifikasi TKDN adalah proses penilaian dan pengesahan resmi dari pemerintah terhadap besarnya kandungan dalam negeri yang digunakan dalam produksi barang dan jasa. Nilai TKDN dihitung dalam bentuk persentase, dan menjadi tolok ukur utama dalam menentukan apakah suatu produk layak disebut sebagai “Produk Dalam Negeri” (PDN). Nilai TKDN ini nantinya akan tercantum dalam sertifikat TKDN, yang menjadi prasyarat penting dalam mengikuti tender pengadaan oleh instansi pemerintah dan BUMN.</p>
<h2>Semakin besar kandungan lokal dalam suatu produk, maka semakin besar pula kemungkinan produk tersebut mendapatkan prioritas dalam proses pengadaan.</h2>
<h2><strong>Alur Penerbitan Sertifikat TKDN</strong></h2>
<p>Proses untuk mendapatkan sertifikasi TKDN telah dirancang agar terstruktur, transparan, dan dapat ditelusuri. Berikut ini adalah alur resmi penerbitan sertifikat TKDN dari Kementerian Perindustrian:</p>
<h3><strong><u>Pendaftaran melalui SIINas</u></strong></h3>
<p>Perusahaan mengajukan permohonan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dengan mengisi data dan dokumen pendukung.</p>
<h3><strong><u>Pemilihan Lembaga Verifikasi (LVI)</u></strong></h3>
<p>Pelaku usaha memilih lembaga verifikasi independen yang telah diakreditasi Kemenperin untuk melakukan audit terhadap produk atau jasa.</p>
<h3><strong><u>Pelaksanaan Audit TKDN</u></strong></h3>
<p>Lembaga verifikasi melakukan penilaian atas produk yang diajukan, termasuk menilai bahan baku, tenaga kerja, proses produksi, dan nilai impor.</p>
<h3><strong><u>Verifikasi dan Validasi Hasil Audit</u></strong></h3>
<p>Setelah audit selesai, hasil penilaian dikirim ke Kemenperin untuk divalidasi oleh tim internal agar tidak ada penyimpangan data.</p>
<h3><strong><u>Proses Pegeluaran Sertifikat</u></strong></h3>
<h3>Setelah data diverifikasi dan memperoleh persetujuan, Kementerian Perindustrian akan menerbitkan serta menandatangani sertifikat TKDN secara resmi.</h3>
<h3><strong><u>Penerbitan QR Code dan Publikasi</u></strong></h3>
<p>Sertifikat yang telah keluar dilengkapi dengan QR Code dan ditampilkan pada portal resmi Kemenperin. Hal ini memudahkan pengguna jasa untuk melakukan pengecekan secara real time.</p>
<h2><strong>Skema Sertifikasi TKDN yang Berlaku</strong></h2>
<p>Berdasarkan kebijakan yang berlaku, terdapat tiga jenis skema dalam penilaian TKDN, yaitu:</p>
<h3><strong><u>Skema Biaya</u></strong></h3>
<p>Merupakan metode paling umum yang digunakan untuk menghitung TKDN, dengan cara membandingkan biaya komponen dalam negeri dan luar negeri.</p>
<h3><strong><u>Skema Material Balance (untuk sektor migas)</u></strong></h3>
<p>Digunakan untuk sektor hulu migas, terutama saat penghitungan biaya sulit dilakukan, sehingga penilaian dilakukan berdasarkan proporsi material dalam negeri terhadap total.</p>
<h3><strong><u>Skema Jumlah Produk</u></strong></h3>
<p>Diterapkan ketika produk memiliki satuan produksi yang konsisten dan terukur, seperti produk manufaktur dalam skala besar.</p>
<p>Pemilihan ketiga skema tersebut disesuaikan dengan karakteristik industri, jenis produk, serta kelengkapan data yang tersedia. Penentuan skema yang digunakan dilakukan saat awal audit, berdasarkan diskusi antara pelaku usaha dan LVI.</p>
<h2><strong>Usulan Skema Sertifikasi TKDN Tahun 2025</strong></h2>
<p>Dalam Public Hearing Rancangan Permenperin 2025, Kementerian Perindustrian mengusulkan skema penyederhanaan. Dan penguatan sistem sertifikasi TKDN dengan pendekatan sebagai berikut:</p>
<h3><strong><u>Produk Baru (TKDN Tetap)</u></strong></h3>
<p>Produk yang belum pernah dinilai dan memiliki proses produksi stabil akan diberikan nilai TKDN tetap dan hanya diaudit satu kali.</p>
<h3><strong><u>Produk Baru (TKDN Berubah)</u></strong></h3>
<p>Untuk produk yang mengalami perubahan bahan baku atau teknologi secara berkala, nilai TKDN akan dievaluasi ulang secara berkala agar tetap akurat.</p>
<h3><strong><u>Produk Generik Sejenis</u></strong></h3>
<p>Produk dengan karakteristik identik dari satu lini produksi bisa disertifikasi secara kolektif untuk efisiensi proses dan biaya.</p>
<h3><strong><u>Produk Impor yang Diproses di Indonesia</u></strong></h3>
<p>Produk yang mengalami proses perakitan, finishing, atau modifikasi di dalam negeri akan dinilai berdasarkan porsi pekerjaan dalam negeri.</p>
<h3><strong><u>Jasa Tunggal dan Jasa Terintegrasi</u></strong></h3>
<p>Dalam jasa seperti konstruksi, konsultan, atau rekayasa, sertifikasi dilakukan berdasarkan komponen biaya tenaga kerja, alat, dan logistik lokal.</p>
<h3><strong><u>Skema Penilaian Massal</u></strong></h3>
<p>Produk massal dari sektor industri seperti tekstil, farmasi, atau makanan minuman dapat disertifikasi secara kelompok berdasarkan kelompok produk sejenis.</p>
<h2>Pendekatan baru ini dirancang untuk mempercepat alur proses, mengurangi beban biaya sertifikasi, serta mendorong keterlibatan pelaku industri. Terutama dari kalangan UMKM dan sektor manufaktur yang padat tenaga kerja.</h2>
<h2><strong>Fasilitas Sertifikasi TKDN bagi Industri Skala Tertentu</strong></h2>
<p>Pemerintah juga memberikan fasilitas sertifikasi TKDN secara khusus bagi pelaku industri berskala kecil, menengah, dan besar tertentu. Sebagaimana tercantum dalam PP 29 Tahun 2018 Pasal 75 ayat (4) huruf b. Fasilitas ini mencakup penyederhanaan proses, pembiayaan oleh negara, serta dukungan verifikasi teknis oleh tim yang ditunjuk.</p>
<p>Khususnya bagi industri yang berada di luar Jawa atau di kawasan industri, fasilitas ini menjadi peluang besar untuk memperoleh sertifikat TKDN tanpa hambatan biaya. Dengan adanya program ini, perusahaan tidak hanya terbantu secara administratif, tetapi juga lebih siap bersaing dalam pasar pengadaan nasional. Pernyataan ini mencerminkan tekad pemerintah untuk mempercepat dan memeratakan proses sertifikasi TKDN di seluruh wilayah Indonesia.</p>
<h2><strong>Manfaat Strategis Sertifikasi TKDN</strong></h2>
<p>Pentingnya memiliki sertifikasi TKDN bukan hanya sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang.</p>
<h3><strong><u>Akses Prioritas dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah</u></strong></h3>
<p>Produk dengan TKDN + BMP ≥ 40% masuk dalam kategori Produk Dalam Negeri yang wajib diserap oleh instansi pemerintah.</p>
<h3><strong><u>Meningkatkan Daya Saing Produk Lokal</u></strong></h3>
<p>Sertifikat TKDN menjadi nilai jual tersendiri yang menunjukkan bahwa produk Anda mendukung pembangunan industri nasional.</p>
<h3><strong><u>Memperluas Jangkauan Pasar</u></strong></h3>
<p>Produk bersertifikat TKDN seringkali menjadi syarat utama dalam proyek-proyek strategis nasional, terutama di sektor energi, infrastruktur, dan kesehatan.</p>
<h3><strong><u>Keterbukaan dan Tanggung Jawab</u></strong></h3>
<p>Dengan adanya QR Code dan sistem digitalisasi sertifikat, pelanggan dan mitra dapat memverifikasi keabsahan nilai TKDN secara terbuka.</p>
<h2><strong>Beberapa Hambatan dan Pemecahannya</strong></h2>
<p>Meski proses sertifikasi TKDN telah disederhanakan, masih ada beberapa tantangan yang kerap dihadapi pelaku industri, antara lain:</p>
<p><strong>Kurangnya pemahaman teknis mengenai skema perhitungan</strong></p>
<p>Solusi: Kemenperin rutin mengadakan bimbingan teknis dan klinik konsultasi.</p>
<p><strong>Keterbatasan biaya audit untuk UMKM</strong></p>
<p>Solusi: Pemerintah menyediakan insentif dan pembiayaan khusus untuk sertifikasi UMKM.</p>
<p><strong>Proses verifikasi yang memakan waktu</strong></p>
<p>Solusi: Sistem SIINas dan integrasi LVI akan terus ditingkatkan untuk mempercepat proses audit dan validasi.</p>
<p><strong>Sertifikasi TKDN sebagai Instrumen Kemandirian Industri Nasional</strong></p>
<p>Melalui pemahaman mendalam terhadap alur dan skema sertifikasi TKDN, pelaku industri dapat mempersiapkan diri secara optimal menghadapi regulasi pasar semakin kompetitif. Sertifikasi ini tidak hanya membuka jalan memenangkan tender. Tetapi juga membuktikan bahwa produk Anda telah memenuhi standar nasional yang berpihak pada pembangunan dalam negeri.</p>
<p>Dengan usulan skema sertifikasi terbaru, Kementerian Perindustrian berupaya memastikan proses yang lebih inklusif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika industri. Maka dari itu, sudah saatnya setiap pelaku usaha menjadikan <em>sertifikasi TKDN</em> sebagai bagian dari strategi utama, bukan sekadar kewajiban administratif.</p>
<p>*berdasarkan sosialisasi pada hari selasa tanggal 17 bulan juni tahun 2024</p>
<p><span style="font-weight: 400;">MORE DETAIL INFO PLEASE  </span><a href="https://konsultanindustri.com/hubungi-kami/"><b>CALL US</b></a><span style="font-weight: 400;"> :</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">CALL / WA : </span><a href="https://api.whatsapp.com/send/?phone=628111280843&amp;text&amp;type=phone_number&amp;app_absent=0"><b>+62811-1280-843</b></a></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Email : </span><a href="mailto:info@konsultanindustri.com"><b>info@konsultanindustri.com</b></a></p>
<p>Artikel <a href="https://konsultanindustri.com/panduan-lengkap-sertifikasi-tkdn-alur-skema-dan-inovasi-terbaru-untuk-industri-nasional/">Panduan Lengkap Sertifikasi TKDN: Alur, Skema, dan Inovasi Terbaru untuk Industri Nasional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://konsultanindustri.com">Konsultan Industri | PT. Mitra Konsultan Industri | KonsultanIndustri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Panduan Lengkap Penghitungan TKDN 2025: Konsep Baru Lebih Sederhana dan Adil</title>
		<link>https://konsultanindustri.com/panduan-lengkap-penghitungan-tkdn-2025-konsep-baru-lebih-sederhana-dan-adil/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Masterkonsultan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Jul 2025 07:01:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[tkdn]]></category>
		<category><![CDATA[TKDN dan BMP]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Jasa Pembuatan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Jasa Pengurusan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Daftar TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia tkdn]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pembuatan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pengurusan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pengurusan TKDN Terbaik]]></category>
		<category><![CDATA[jasa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)]]></category>
		<category><![CDATA[syarat tkdn]]></category>
		<category><![CDATA[Urus TKDN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://konsultanindustri.com/?p=3951</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi instrumen penting pemerintah mendorong penggunaan produk lokal dan memperkuat kemandirian industri. Dalam proyek-proyek strategis, baik pemerintah maupun BUMN, nilai TKDN menentukan apakah sebuah produk layak digunakan atau mendapatkan insentif. Oleh karena itu, memahami cara penghitungan TKDN 2025 menjadi kebutuhan utama bagi pelaku usaha. Kementerian [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://konsultanindustri.com/panduan-lengkap-penghitungan-tkdn-2025-konsep-baru-lebih-sederhana-dan-adil/">Panduan Lengkap Penghitungan TKDN 2025: Konsep Baru Lebih Sederhana dan Adil</a> pertama kali tampil pada <a href="https://konsultanindustri.com">Konsultan Industri | PT. Mitra Konsultan Industri | KonsultanIndustri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi instrumen penting pemerintah mendorong penggunaan produk lokal dan memperkuat kemandirian industri. Dalam proyek-proyek strategis, baik pemerintah maupun BUMN, nilai TKDN menentukan apakah sebuah produk layak digunakan atau mendapatkan insentif. Oleh karena itu, memahami cara <strong>penghitungan TKDN 2025 </strong>menjadi kebutuhan utama bagi pelaku usaha.</p>
<figure id="attachment_3952" aria-describedby="caption-attachment-3952" style="width: 800px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-large wp-image-3952" src="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/07/WA-08111-280-843-1024x579.png" alt="tkdn 2025 | pt mitra konsultan industri" width="800" height="452" srcset="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/07/WA-08111-280-843-1024x579.png 1024w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/07/WA-08111-280-843-300x170.png 300w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/07/WA-08111-280-843-768x434.png 768w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/07/WA-08111-280-843-1536x868.png 1536w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2025/07/WA-08111-280-843-2048x1158.png 2048w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /><figcaption id="caption-attachment-3952" class="wp-caption-text">Konsep tkdn Baru Lebih Sederhana dan Adil</figcaption></figure>
<p>Kementerian Perindustrian melalui reformasi aturan TKDN 2025 memperkenalkan pendekatan baru yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Reformulasi ini mengubah cara menghitung nilai TKDN dari pendekatan biaya yang rumit menjadi sistem berbasis bobot dengan tiga komponen utama. Bahan/material langsung, tenaga kerja langsung, dan biaya tidak langsung pabrik.</p>
<h2><strong>Tujuan Reformulasi TKDN 2025</strong></h2>
<p>Reformasi ini bukan hanya untuk menyederhanakan perhitungan, tetapi juga untuk memberi keadilan pada industri. Di mana yang benar-benar melakukan investasi, memproduksi di dalam negeri, dan menyerap tenaga kerja lokal. Metode baru ini juga menghilangkan beban administratif yang berat terutama untuk UMKM, serta mendorong pelaku industri agar lebih terbuka terhadap sertifikasi TKDN.</p>
<h2><strong><u>Komponen-komponen dalam Penghitungan TKDN 2025</u></strong></h2>
<p>Perhitungan TKDN 2025 dibagi menjadi tiga komponen utama dengan pembobotan yang jelas, yaitu:</p>
<h3><strong><u>Bahan atau Material Langsung – Bobot 75%</u></strong></h3>
<p>Komponen ini mendapat porsi terbesar karena bahan/material mencerminkan struktur produksi yang paling nyata. Cara menghitungnya ditentukan berdasarkan dua kondisi:</p>
<p><strong>Jika pemasok memiliki sertifikat TKDN:</strong></p>
<ul>
<li>Nilai TKDN 80,01–100% → KDN = 100%</li>
<li>Nilai TKDN 60,01–80% → KDN = 80%</li>
<li>Nilai TKDN 40,01–60% → KDN = 60%</li>
<li>Nilai TKDN 20,01–40% → KDN = 40%</li>
<li>Nilai TKDN 0,01–20% → KDN = 20%</li>
</ul>
<p>Artinya, semakin tinggi nilai TKDN dari pemasok, semakin tinggi kontribusinya dalam menghitung TKDN akhir.</p>
<p><strong>Jika pemasok tidak memiliki sertifikat TKDN:</strong></p>
<ul>
<li>Jika seluruh bahan diperoleh &amp; diproduksi di dalam negeri → KDN = 100%</li>
<li>Jika hanya diproduksi di dalam negeri → KDN = 25%</li>
<li>Jika tidak diproduksi di dalam negeri atau diimpor → KDN = 0%</li>
</ul>
<p>Sistem ini memberikan insentif pada pelaku usaha yang membeli bahan baku dari produsen dalam negeri bersertifikat.</p>
<h3><strong><u>Tenaga Kerja Langsung (TKL) – Bobot 10%</u></strong></h3>
<p>Komponen ini secara otomatis dihitung sebesar 10% apabila perusahaan memenuhi syarat berikut:</p>
<ul>
<li>Melakukan investasi dan produksi di Indonesia.</li>
<li>Menggunakan tenaga kerja yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dalam proses produksi langsung.</li>
</ul>
<p>Artinya, perusahaan tidak perlu melakukan perhitungan manual atau audit biaya untuk komponen tenaga kerja. Cukup menunjukkan bukti bahwa proses produksi menggunakan pekerja lokal, maka bobot penuh (10%) diberikan. Ini menjadi bentuk penghargaan terhadap perusahaan yang memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja dalam negeri.</p>
<h3><strong><u>Biaya Tidak Langsung Pabrik (Factory Overhead) – Bobot 15%</u></strong></h3>
<p>Bagian akhir dalam penghitungan mencakup pengeluaran yang tidak langsung mendukung proses produksi. Sistem baru tahun 2025 tidak lagi memakai pendekatan lama yang rumit, melainkan menerapkan klasifikasi bertingkat menurut indikator yang telah ditetapkan.</p>
<p>Syarat perusahaan agar bisa mendapatkan nilai KDN pada overhead:</p>
<ol>
<li>Berinvestasi di Indonesia, berbadan hukum Indonesia, dan memproduksi di dalam negeri.</li>
<li>Menggunakan fasilitas produksi milik sendiri.</li>
<li>Memiliki pabrik atau tempat produksi sendiri (tidak sewa sepenuhnya).</li>
</ol>
<p>Bobot yang diberikan berdasarkan tingkat pemenuhan:</p>
<ul>
<li>Memenuhi semua poin 1, 2, dan 3 → KDN = 100%</li>
<li>Memenuhi poin 1 dan 2 → KDN = 75%</li>
<li>Hanya memenuhi poin 1 → KDN = 50%</li>
<li>Tidak memenuhi → KDN = 0%</li>
</ul>
<p>Dengan sistem ini, perusahaan yang hanya merakit di Indonesia tanpa berinvestasi serius tidak akan mendapat bobot tinggi. Ini mendorong investasi nyata dan pabrikasi sesungguhnya.</p>
<h2><strong>Syarat Minimal Penghitungan</strong></h2>
<p>Penghitungan nilai TKDN harus dilakukan terhadap komponen utama yang jika dijumlahkan mencakup paling sedikit 90% dari total biaya produksi. Artinya, perusahaan tidak harus menghitung semua komponen, namun cukup fokus pada komponen dengan bobot terbesar. Hal ini penting untuk menyederhanakan proses perhitungan tanpa mengurangi akurasi dan kredibilitas hasil akhir.</p>
<h2><strong>Kelebihan Sistem Baru TKDN 2025</strong></h2>
<h3><strong><u>Lebih Sederhana dan Efisien</u></strong></h3>
<p>Tidak lagi perlu menghitung biaya per unit secara rinci dan menyusuri rantai pasok hingga layer ke-3. Cukup gunakan bobot dan sertifikat TKDN dari pemasok.</p>
<h3><strong><u>Adil dan Memberi Insentif</u></strong></h3>
<p>Industri yang benar-benar memproduksi di dalam negeri dan menyerap tenaga kerja lokal akan memperoleh nilai lebih tinggi.</p>
<h3><strong><u>Bisa Dibandingkan Lintas Sektor</u></strong></h3>
<p>Dengan standar penilaian yang konsisten, performa produk dari berbagai industri dapat dievaluasi secara setara<strong>.</strong></p>
<h3><strong><u>Mendukung UMKM</u></strong></h3>
<p>Usaha kecil menengah yang kesulitan audit biaya kini bisa mengikuti penghitungan TKDN tanpa harus membayar konsultan mahal.</p>
<p>Contoh Sederhana Simulasi Penghitungan</p>
<p>Misalnya, sebuah perusahaan memproduksi lemari es dengan struktur biaya sebagai berikut:</p>
<ul>
<li>Bahan/material dari pemasok bersertifikat TKDN 85% → KDN bahan = 100% × 75% = 75%</li>
<li>Tenaga kerja langsung seluruhnya WNI → KDN TKL = 10%</li>
<li>Produksi dilakukan di pabrik milik sendiri di Indonesia → KDN FO = 15%</li>
<li>Total TKDN = 75% + 10% + 15% = 100%</li>
</ul>
<p>Jika beberapa komponen tidak memenuhi kriteria, bobotnya menyesuaikan. Misalnya bahan hanya 60% TKDN → nilainya turun menjadi 60% × 75% = 45%.</p>
<h2><strong>Mengapa Perusahaan Perlu Memahami Formulasi Ini?</strong></h2>
<p>Bagi pelaku industri, memahami cara penghitungan TKDN 2025 bukan sekadar soal memenuhi regulasi. Tingginya proporsi kandungan lokal kerap dijadikan dasar dalam pemilihan produk dalam kebijakan tertentu<strong>:</strong></p>
<ul>
<li>Mengikuti tender pemerintah dan BUMN</li>
<li>Memperoleh insentif fiskal atau preferensi harga</li>
<li>Membuka peluang lebih besar bagi produk buatan Indonesia untuk bersaing dengan barang impor di pasar dalam negeri</li>
<li>Mendapatkan pengakuan sebagai pelaku industri yang berpihak pada bangsa</li>
</ul>
<h2><strong>Manfaat Jangka Panjang Sistem TKDN Baru</strong></h2>
<p>Sistem penghitungan TKDN terbaru tidak hanya menyederhanakan prosedur, tapi juga menciptakan ekosistem industri yang sehat dan kompetitif. Pelaku usaha kini didorong untuk memperkuat rantai pasok dalam negeri, meningkatkan efisiensi produksi, dan mengadopsi teknologi. Selain itu, adanya bobot untuk kegiatan litbang dan sertifikasi seperti INDI 4.0 menandakan bahwa pemerintah tidak hanya menilai aspek fisik produksi.</p>
<p>Tapi juga kecerdasan dan keberlanjutan perusahaan. Dengan begitu, reformasi TKDN 2025 berperan penting dalam mendorong transformasi industri Indonesia menuju era modernisasi dan daya saing global. Tanpa melupakan kepentingan nasional.</p>
<h2><strong>Langkah Maju untuk Kedaulatan Industri</strong></h2>
<p>Reformasi dalam penghitungan TKDN tahun 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem industri yang berdaulat dan inklusif. Dengan sistem berbasis bobot yang jelas dan transparan, pelaku usaha tidak lagi terbebani dengan prosedur teknis yang rumit. Sebaliknya, mereka didorong untuk berinvestasi, berproduksi, dan menyerap tenaga kerja di Indonesia yang pada akhirnya akan memperkuat ekonomi nasional dari dalam.</p>
<p>Kini, memahami <em>penghitungan TKDN 2025</em> bukan hanya keharusan teknis, tapi bagian dari strategi jangka panjang membangun Indonesia yang lebih mandiri di tengah persaingan global.</p>
<p>*berdasarkan sosialisasi pada hari selasa tanggal 17 bulan juni tahun 2024</p>
<p><span style="font-weight: 400;">MORE DETAIL INFO PLEASE  </span><a href="https://konsultanindustri.com/hubungi-kami/"><b>CALL US</b></a><span style="font-weight: 400;"> :</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">CALL / WA : </span><a href="https://api.whatsapp.com/send/?phone=628111280843&amp;text&amp;type=phone_number&amp;app_absent=0"><b>+62811-1280-843</b></a></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Email : </span><a href="mailto:info@konsultanindustri.com"><b>info@konsultanindustri.com</b></a></p>
<p>Artikel <a href="https://konsultanindustri.com/panduan-lengkap-penghitungan-tkdn-2025-konsep-baru-lebih-sederhana-dan-adil/">Panduan Lengkap Penghitungan TKDN 2025: Konsep Baru Lebih Sederhana dan Adil</a> pertama kali tampil pada <a href="https://konsultanindustri.com">Konsultan Industri | PT. Mitra Konsultan Industri | KonsultanIndustri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TKDN Kemenperin</title>
		<link>https://konsultanindustri.com/tkdn-kemenperin/</link>
					<comments>https://konsultanindustri.com/tkdn-kemenperin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Masterkonsultan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Oct 2022 02:17:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[tkdn]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Jasa Pembuatan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Jasa Pengurusan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Cara Mendapatkan Sertifikat TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pembuatan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pengurusan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pengurusan TKDN Terbaik]]></category>
		<category><![CDATA[jasa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)]]></category>
		<category><![CDATA[tkdn ik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://konsultanindustri.com/?p=1675</guid>

					<description><![CDATA[<p>Seiring berkembangnya zaman, berbagai produk luar negeri semakin mudah masuk ke pasar Indonesia dan justru lebih banyak diminati. Apalagi jika harga yang ditawarkan jauh lebih murah, tentu saja konsumen akan lebih tergiur. Jika hal ini terus menerus dibiarkan, akan membuat produk lokal semakin tersisih dan tentu saja pekerja lokal akan semakin kehilangan lapangan pekerjaan, oleh [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://konsultanindustri.com/tkdn-kemenperin/">TKDN Kemenperin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://konsultanindustri.com">Konsultan Industri | PT. Mitra Konsultan Industri | KonsultanIndustri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-weight: 400;">Seiring berkembangnya zaman, berbagai produk luar negeri semakin mudah masuk ke pasar Indonesia dan justru lebih banyak diminati. Apalagi jika harga yang ditawarkan jauh lebih murah, tentu saja konsumen akan lebih tergiur. Jika hal ini terus menerus dibiarkan, akan membuat produk lokal semakin tersisih dan tentu saja pekerja lokal akan semakin kehilangan lapangan pekerjaan, oleh karena itu TKDN Kemenperin harus berperan</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dalam menanggapi masalah ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusung sebuah program bernama Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Salah satu upaya untuk menyukseskan program ini yaitu dengan mempermudah proses pengurusan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN Kemenperin.</span></p>
<h2><b>Pengertian dan Regulasi tentang TKDN Kemenperin</b></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa sertifikat TKDN Kemenperin adalah sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri. Sertifikat ini berisi tentang persentase nilai komponen produksi yang berasal dari Indonesia pada barang, jasa atau gabungan antara barang dan jasa. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sertifikat TKDN merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri pada proses produksi suatu barang. Penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang ini diharapkan bisa memulihkan perekonomian nasional. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Selain itu, hal ini juga dapat meningkatkan permintaan barang produksi lokal. Sehingga terjadilah perbaikan kinerja industri ditengah kondisi pasar yang sedang menurun. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Ketentuan TKDN Kemenperin ini wajib diikuti oleh seluruh perusahaan, baik berskala nasional maupun internasional, dalam kegiatan produksinya. Pasalnya, pemberlakuan TKDN ini telah ditetapkan dalam beberapa peraturan. </span></p>
<h6><span style="font-weight: 400;">Berikut beberapa aturan yang mengatur tentang TKDN:</span></h6>
<ol>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Undang &#8211; Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Peraturan Menteri Perindustrian No. 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Peraturan Menteri Perindustrian No. 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Dan masih banyak lagi</span></li>
</ol>
<p><span style="font-weight: 400;">Saat ini, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan sertifikat TKDN Kemenperin pada proses produksi 18 kelompok barang, sebagai berikut:</span></p>
<ol>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Bahan Penunjang Pertanian</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Mesin dan Peralatan Pertanian</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Mesin dan Peralatan Migas</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Mesin dan Peralatan Pertambangan</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Mesin dan Peralatan Pabrik</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Bahan Bangunan/ Konstruksi</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Bahan dan Peralatan Kesehatan</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Logam dan Barang Logam Bahan Kimia dan barang Kimia</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Peralatan Elektronika</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Peralatan Kelistrikan</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Peralatan telekomunikasi</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Pakaian dan Perlengkapan Kerja</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Peralatan Olahraga dan Pendidikan</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Alat Berat, Konstruksi dan Material Handling</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Alat Transport</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Sarana Pertahanan</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Barang Lainnya</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Maritim</span></li>
</ol>
<h2><b>Manfaat TKDN Kemenperin Bagi Pelaku Industri</b></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Salah satu tujuan dari TKDN Kemenperin adalah meningkatkan pemanfaatan bahan baku dalam negeri untuk memproduksi barang dan jasa suatu perusahaan. Selain bermanfaat bagi kemajuan perekonomian Indonesia, pemanfaatan bahan baku dari dalam negeri ini juga memberi manfaat untuk produsen itu sendiri.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Beberapa manfaat menggunakan bahan baku yang berasal dari dalam negeri antara lain menghemat biaya, waktu pengiriman lebih efektif, dapat melihat kualitas bahan secara langsung, dan masih banyak lagi. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sementara itu, manfaat yang diperoleh produsen apabila memiliki sertifikat TKDN Kemenperin , antara lain:</span></p>
<p><b>1. Menambah Daya Saing Perusahaan</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sertifikat TKDN merupakan salah satu persyaratan yang wajib dicantumkan dalam proses lelang di perusahaan KKS (Kontraktor Kerja Sama), instansi pemerintah, atau perusahaan minyak dan gas. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Apabila suatu perusahaan telah memiliki sertifikat TKDN Kemenperin, maka hal ini bisa meningkatkan daya saing dan memperbesar peluang perusahaan untuk memenangkan tender.</span></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-1676 size-full" src="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2022/10/TKDN-Kemenperin-2.jpg" alt="TKDN Kemenperin" width="1200" height="600" srcset="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2022/10/TKDN-Kemenperin-2.jpg 1200w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2022/10/TKDN-Kemenperin-2-300x150.jpg 300w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2022/10/TKDN-Kemenperin-2-1024x512.jpg 1024w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2022/10/TKDN-Kemenperin-2-768x384.jpg 768w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2022/10/TKDN-Kemenperin-2-1080x540.jpg 1080w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2022/10/TKDN-Kemenperin-2-980x490.jpg 980w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2022/10/TKDN-Kemenperin-2-480x240.jpg 480w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></p>
<h6><b>2.  Membuka Peluang yang Lebih Besar untuk Memenangkan Tender</b></h6>
<p><span style="font-weight: 400;">Berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 Pasal 66, perusahaan yang memiliki nilai TKDN lebih dari 25% dan memperoleh kontrak lebih dari 1 miliar, maka akan memperoleh intensif dari pemerintah. Insentif ini berupa preferensi dalam menentukan pemenang tender atau lelang.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Hal ini berarti apabila perusahaan Anda mengajukan penawaran yang lebih tinggi daripada perusahaan lain, tetapi nilai TKDN dari perusahaan lain itu kecil atau bahkan belum mempunyai sertifikat TKDN Kemenperin. Maka, perusahaan Anda lah yang berpeluang memenangkan tender tersebut.</span></p>
<p><b>3. Mengurangi Pembelian Barang-Barang Impor</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sertifikat TKDN tentunya akan meningkatkan pembelian bahan baku produksi yang berasal dari dalam negeri. Jika bahan baku dalam negeri yang digunakan pada proses produksi semakin banyak, maka akan mengurangi ketergantungan perusahaan terhadap barang-barang impor. Tentunya, hal ini juga akan menciptakan lapangan pekerjaan di dalam negeri yang lebih luas.</span></p>
<h2><b>Dokumen  Persyaratan Untuk Mengurus Sertifikat TKDN</b></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Sebelum mengurus sertifikat TKDN untuk barang atau jasa perusahaan, Anda perlu melengkapi dokumen-dokumen persyaratannya terlebih dahulu. Berikut beberapa dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat TKDN Kemenperin:</span></p>
<table style="height: 576px; width: 648px;">
<tbody>
<tr style="height: 23px;">
<td style="height: 23px; width: 22.5521px;"><b>No.</b></td>
<td style="height: 23px; width: 600.781px;"><b>Dokumen untuk TKDN Barang</b></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
</tr>
<tr style="height: 23px;">
<td style="height: 23px; width: 22.5521px;"><span style="font-weight: 400;">1</span></td>
<td style="height: 23px; width: 600.781px;"><span style="font-weight: 400;">Profil perusahaan</span></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
</tr>
<tr style="height: 23px;">
<td style="height: 23px; width: 22.5521px;"><span style="font-weight: 400;">2</span></td>
<td style="height: 23px; width: 600.781px;"><span style="font-weight: 400;">Struktur organisasi</span></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
</tr>
<tr style="height: 23px;">
<td style="height: 23px; width: 22.5521px;"><span style="font-weight: 400;">3</span></td>
<td style="height: 23px; width: 600.781px;"><span style="font-weight: 400;">Self assessment (penilaian sendiri) untuk barang yang dinilai</span></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
</tr>
<tr style="height: 23px;">
<td style="height: 23px; width: 22.5521px;"><span style="font-weight: 400;">4</span></td>
<td style="height: 23px; width: 600.781px;"><span style="font-weight: 400;">Foto produk dan penjelasan fungsinya</span></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
</tr>
<tr style="height: 23px;">
<td style="height: 23px; width: 22.5521px;"><span style="font-weight: 400;">5</span></td>
<td style="height: 23px; width: 600.781px;"><span style="font-weight: 400;">Foto alat kerja atau fasilitas kerja</span></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
</tr>
<tr style="height: 23px;">
<td style="height: 23px; width: 22.5521px;"><span style="font-weight: 400;">6</span></td>
<td style="height: 23px; width: 600.781px;"><span style="font-weight: 400;">Foto bahan baku yang digunakan</span></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
</tr>
<tr style="height: 89px;">
<td style="height: 89px; width: 22.5521px;"><span style="font-weight: 400;">7</span></td>
<td style="height: 89px; width: 600.781px;">
<h6><span style="font-weight: 400;">Diagram alir proses produksi</span></h6>
</td>
<td style="height: 89px; width: 0px;"></td>
<td style="height: 89px; width: 0px;"></td>
</tr>
<tr style="height: 23px;">
<td style="height: 23px; width: 22.5521px;"><span style="font-weight: 400;">8</span></td>
<td style="height: 23px; width: 600.781px;"><span style="font-weight: 400;">Perhitungan kapasitas produksi selama dua tahun terakhir</span></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
</tr>
<tr style="height: 47px;">
<td style="height: 47px; width: 22.5521px;"><span style="font-weight: 400;">9</span></td>
<td style="height: 47px; width: 600.781px;"><span style="font-weight: 400;">Faktur pembelian mesin/alat, daftar aset perusahaan, dan akte pendirian perusahaan. Dokumen ini digunakan untuk mengetahui biaya penyusutan mesin/alat milik sendiri</span></td>
<td style="height: 47px; width: 0px;"></td>
<td style="height: 47px; width: 0px;"></td>
</tr>
<tr style="height: 47px;">
<td style="height: 47px; width: 22.5521px;"><span style="font-weight: 400;">10</span></td>
<td style="height: 47px; width: 600.781px;"><span style="font-weight: 400;">Faktur atau Purchase Order dan akte pendirian perusahaan pemilik mesin. Dokumen ini digunakan untuk mengetahui biaya sewa mesin/alat</span></td>
<td style="height: 47px; width: 0px;"></td>
<td style="height: 47px; width: 0px;"></td>
</tr>
<tr style="height: 47px;">
<td style="height: 47px; width: 22.5521px;"><span style="font-weight: 400;">11</span></td>
<td style="height: 47px; width: 600.781px;"><span style="font-weight: 400;">Salinan slip gaji dan salinan KTP/paspor yang digunakan sebagai dokumen pendukung untuk karyawan yang terlibat dalam proses produksi</span></td>
<td style="height: 47px; width: 0px;"></td>
<td style="height: 47px; width: 0px;"></td>
</tr>
<tr style="height: 23px;">
<td style="height: 23px; width: 22.5521px;"><span style="font-weight: 400;">12</span></td>
<td style="height: 23px; width: 600.781px;"><span style="font-weight: 400;">Data rincian kebutuhan atau pemakaian material</span></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
</tr>
<tr style="height: 47px;">
<td style="height: 47px; width: 22.5521px;"><span style="font-weight: 400;">13</span></td>
<td style="height: 47px; width: 600.781px;"><span style="font-weight: 400;">Faktur/Purchase Order/perjanjian pembelian dan Certificate of Origin/Mill Certificate yang digunakan sebagai dokumen pendukung bahan langsung</span></td>
<td style="height: 47px; width: 0px;"></td>
<td style="height: 47px; width: 0px;"></td>
</tr>
<tr style="height: 23px;">
<td style="height: 23px; width: 22.5521px;"><span style="font-weight: 400;">14</span></td>
<td style="height: 23px; width: 600.781px;"><span style="font-weight: 400;">Pemberitahuan Impor Barang atau Bukti Setor Pajak</span></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
</tr>
<tr style="height: 23px;">
<td style="height: 23px; width: 22.5521px;"><span style="font-weight: 400;">15</span></td>
<td style="height: 23px; width: 600.781px;"><span style="font-weight: 400;">Tagihan listrik tiga bulan terakhir</span></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
</tr>
<tr style="height: 23px;">
<td style="height: 23px; width: 22.5521px;"><span style="font-weight: 400;">16</span></td>
<td style="height: 23px; width: 600.781px;"><span style="font-weight: 400;">Tagihan air tiga bulan terakhir</span></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
</tr>
<tr style="height: 23px;">
<td style="height: 23px; width: 22.5521px;"><span style="font-weight: 400;">17</span></td>
<td style="height: 23px; width: 600.781px;"><span style="font-weight: 400;">Data pemakaian BBM atau jasa transportasi barang dan jasa lainnya</span></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
<td style="height: 23px; width: 0px;"></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<h2><b>Alur Pengurusan Sertifikat TKDN Kemenperin</b></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Setelah melengkapi dokumen-dokumen persyaratan di atas, kini Anda sudah bisa mengajukan sertifikat TKDN Kemenperin atas barang, jasa, atau gabungan barang dan jasa milik perusahaan. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Berikut proses pengajuan sertifikat TKDN yang akan Anda lalui:</span></p>
<p><b>1. Melakukan Pengajuan Sertifikasi kepada Lembaga</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Langkah awal untuk mendapatkan sertifikat TKDN Kemenperin yaitu Anda perlu melakukan pengajuan Sertifikasi kepada lembaga khusus pilihan dari pemerintah. Setelah mengumpulkan dokumen persyaratan, biasanya Anda akan diminta untuk mengisi beberapa formulir pengajuan sertifikat TKDN.</span></p>
<p><b>2. Lembaga Melakukan Verifikasi Berkas Pengajuan</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Setelah melakukan pengajuan dan memenuhi semua persyaratan, maka lembaga akan melakukan verifikasi terhadap berkas pengajuan Anda. Biasanya, proses verifikasi meliputi pemeriksaan berkas, revisi jika ada kekurangan atau kesalahan berkas, dan sebagainya. Jika semua berkas telah disetujui, maka Anda bisa melanjutkan proses selanjutnya.</span></p>
<p><b>3. Lembaga Melakukan </b><b><i>Survey</i></b><b> Lapangan</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Proses selanjutnya yaitu </span><i><span style="font-weight: 400;">survey</span></i><span style="font-weight: 400;"> lapangan dan membuat laporan hasil </span><i><span style="font-weight: 400;">survey</span></i><span style="font-weight: 400;"> yang akan dilakukan oleh lembaga sertifikasi. Laporan hasil survey harus ditulis secara rinci dan detail sesuai dengan prosedur penerbitan sertifikat TKDN Kemenperin. Nantinya, laporan ini akan menjadi penentuan apakah pengajuan sertifikasi ditolak atau diterima.</span></p>
<h6><b>4. Lembaga Melakukan Input Draf</b></h6>
<p><span style="font-weight: 400;">Selain membuat laporan hasil survey lapangan, lembaga sertifikasi juga akan melakukan input draf secara </span><i><span style="font-weight: 400;">online. </span></i><span style="font-weight: 400;">Proses ini juga harus dilakukan sesuai dengan prosedur penerbitan sertifikat TKDN Kemenperin yang telah ditentukan.</span></p>
<p><b>5. Rapat Lembaga dan Pusat P3DN</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kemudian, berkas-berkas yang telah diajukan dan hasil survey lapangan akan dibawa ke dalam rapat antara lembaga sertifikasi dengan Pusat P3DN. Hal ini dilakukan untuk memberikan hasil yang adil dan maksimal. Proses ini merupakan penentuan akhir untuk memutuskan apakah sertifikat TKDN Kemenperin layak untuk diterbitkan atau tidak.</span></p>
<p><b>6. Proses Pengesahan dan Penerbitan Sertifikat</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Setelah rapat berhasil menemukan keputusan terbaik, pihak P3DN akan mengesahkan hasil akhirnya. Jika pengajuan Anda diterima, maka P3DN akan menerbitkan dan mencetak sertifikat TKDN untuk perusahaan Anda. Kemudian, sertifikat ini akan diserahkan oleh P3DN kepada lembaga.</span></p>
<p><b>7. Proses Penyerahan Sertifikat kepada Perusahaan</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Apabila sertifikat TKDN Kemenperin sudah berada di tangan lembaga berwenang, maka momen inilah yang Anda tunggu-tunggu. Pihak lembaga akan menyerahkan sertifikat TKDN kepada perusahaan Anda, setelah melalui proses yang panjang dan penuh pertimbangan. Akhirnya, Anda memiliki sertifikat TKDN atas barang, jasa, atau gabungan barang dan jasa perusahaan.</span></p>
<h2><b>3 Upaya Kemenperin dalam Mendukung Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)</b></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Berbagai upaya terus menerus dilakukan oleh Kemenperin dalam rangka menyukseskan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), antara lain:</span></p>
<p><b>1. Mempermudah Proses Pengurusan Sertifikat TKDN bagi Industri Kecil</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Salah satu upaya yang dilakukan yaitu mempermudah proses pengurusan sertifikat TKDN Kemenperin bagi industri kecil. Hal ini dilakukan guna mempercepat dan memperbanyak penerbitan sertifikat TKDN. Kini, proses pengurusan sertifikat TKDN bagi industri kecil (IK), hanya perlu melalui dua langkah saja. Langkah-langkah tersebut meliputi:</span></p>
<ul>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Pengajuan sertifikat TKDN untuk industri kecil dan melakukan input data melalui Sistem Informasi Industri Nasional.</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Verifikasi TKDN industri kecil.</span></li>
</ul>
<p><span style="font-weight: 400;">Apabila kedua proses tersebut telah selesai, maka pelaku industri kecil dapat mencetak sertifikat TKDN sendiri. Kemenperin juga memberi kesempatan bagi industri kecil untuk melakukan </span><i><span style="font-weight: 400;">self assessment</span></i><span style="font-weight: 400;"> perhitungan nilai TKDN dan melaporkan hasilnya melalui Sistem Informasi Industri Nasional.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kedua langkah tersebut dapat dilakukan secara mudah dan gratis oleh pelaku industri kecil. Selain itu, proses pembuatan sertifikatnya pun juga cepat. Hanya membutuhkan waktu maksimal lima hari saja. Kemudahan penerbitan sertifikat TKDN Kemenperin bagi industri kecil ini diharapkan mampu memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.</span></p>
<h6><b>2. Menambah Jumlah Asesor dan Lembaga Verifikasi</b></h6>
<p><span style="font-weight: 400;">Tak hanya mempermudah proses penerbitan sertifikat TKDN, Kemenperin juga menambah jumlah asesor dan lembaga verifikasi besaran nilai TKDN dan BMP (Bobot Manfaat Perusahaan). Hal ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan sertifikat TKDN Kemenperin dengan melibatkan lebih banyak pihak yang terkait.</span></p>
<p><b>3. Melakukan Penguatan Data Suplai Produk Dalam Negeri</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kemenperin juga melakukan penguatan data suplai produk dalam negeri. Hal ini dilakukan dengan tujuan memberikan informasi mengenai produk-produk apa saja yang sudah memiliki sertifikat TKDN dan produk apa saja yang sudah diproduksi di dalam negeri. Dengan begitu, para pelaku industri dapat memprioritaskan produk-produk ini dalam pengadaan barang dan jasa untuk proses produksinya.</span></p>
<h2><b>Manfaat Menggunakan Jasa Konsultan untuk Mengurus Sertifikasi TKDN </b></h2>
<p><span style="font-weight: 400;">Mengingat proses pengurusan sertifikat TKDN yang panjang dan cukup rumit, maka menggunakan jasa konsultan merupakan solusi praktis untuk masalah ini. Dengan menggunakan jasa konsultan seperti PT Mitra Konsultan Industri, Anda bisa merasakan berbagai manfaat sebagai berikut:</span></p>
<p><b>1. Menghemat Waktu dan Tenaga</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Jasa konsultan TKDN akan mendampingi perusahaan Anda dalam mengurus sertifikat TKDN Kemenperin dari proses pengajuan hingga penerbitan sertifikat. Dengan begitu, Anda tak perlu repot mengurusnya sendiri. Selain itu, jasa konsultan akan dengan senang hati membantu apabila Anda mengalami kebingungan dalam prosesnya. Hal ini tentunya akan sangat menghemat waktu dan tenaga Anda, bukan?</span></p>
<p><b>2. Meminimalisir Kesalahan Pengumpulan Berkas</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Jasa konsultan yang baik tentunya akan bekerja secara profesional dan memiliki pengalaman yang luas dalam pengurusan TKDN. Kami akan mendampingi Anda untuk melalui semua proses pengurusannya, termasuk dalam pengumpulan berkas persyaratan. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Menggunakan jasa konsultan dapat mengurangi kesalahan dalam pengumpulan berkas. Dengan begitu, proses pengurusannya akan lebih cepat selesai.</span></p>
<h6><b>3. Mempercepat Proses Pengurusan Sertifikat TKDN</b></h6>
<p><span style="font-weight: 400;">Semua orang tentunya menginginkan proses pengurusan sertifikat TKDN yang cepat, bukan? Untuk itu, menggunakan jasa konsultan merupakan keputusan yang tepat. Dengan bantuan dan arahan dari jasa konsultan TKDN, bukan tidak mungkin sertifikat TKDN Anda dapat diterbitkan lebih cepat.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Tak perlu ragu lagi untuk mempercayakan proses pengurusan sertifikat TKDN Kemenperin kepada PT Mitra Konsultan Industri. Pasalnya, kami merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan yang terpercaya dan berpengalaman. Bersama kami, Anda dapat mewujudkan harapan yang lebih baik untuk perusahaan Anda.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Silahkan kunjungi halaman penawaran kam PT Mitra Konsultan Industri atau untuk informasi yang lebih lanjut hubungi </span><i><span style="font-weight: 400;">contact person</span></i><span style="font-weight: 400;"> di nomor telepon +622172741380 dan WhatsApp +628111280843. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Jika Anda berada di daerah Jakarta, Anda juga bisa langsung mengunjungi kantor<a href="https://konsultanindustri.com/" target="_blank" rel="noopener"> kami</a> yang beralamat di Jl. Sadar Raya No.88 RT.1/RW.2, Ciganjur Kec. Jagakarsa Kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630.</span></p>
<p>INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA <a href="https://konsultanindustri.com/hubungi-kami/" target="_blank" rel="noopener">MENGHUBUNGI KAMI </a>:</p>
<p>CALL / WA : <a href="https://api.whatsapp.com/send?phone=628111280843&amp;text=Halo%20salam%20kenal" target="_blank" rel="noopener">+62811-1280-843 Catur Iswanto</a></p>
<p>Email :<a href="mailto:info@konsultanindustri.com" target="_blank" rel="noopener"> info@konsultanindustri.com</a></p>
<p>Artikel <a href="https://konsultanindustri.com/tkdn-kemenperin/">TKDN Kemenperin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://konsultanindustri.com">Konsultan Industri | PT. Mitra Konsultan Industri | KonsultanIndustri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://konsultanindustri.com/tkdn-kemenperin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Daftar TKDN</title>
		<link>https://konsultanindustri.com/daftar-tkdn/</link>
					<comments>https://konsultanindustri.com/daftar-tkdn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Masterkonsultan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Aug 2021 13:11:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[tkdn]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Jasa Pembuatan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Daftar TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pembuatan TKDN Terbaik]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pengurusan TKDN Terbaik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://konsultanindustri.com/?p=1127</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bagaimana Cara Daftarnya? Sudah berpartisipasi dalam program pemerintah dengan daftar TKDN? Beda dari sertifikasi pada umumnya, penerbitan TKDN melalui penilaian beberapa pihak termasuk P3DN dan surveyor independen. Menariknya lagi, pemerintah bahkan menciptakan Pokja TKDN yang memiliki fungsi dan tugas khusus untuk mengawal pelaksanaan TKDN. Bagaimana Cara Daftar TKDN? 1. Mengurus Berkas Persyaratan dan Mengajukannya ke [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://konsultanindustri.com/daftar-tkdn/">Daftar TKDN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://konsultanindustri.com">Konsultan Industri | PT. Mitra Konsultan Industri | KonsultanIndustri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_1128" aria-describedby="caption-attachment-1128" style="width: 300px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-1128 size-medium" src="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/08/TKDN-300x219.jpg" alt="Daftar TKDN" width="300" height="219" srcset="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/08/TKDN-300x219.jpg 300w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/08/TKDN.jpg 458w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-1128" class="wp-caption-text">Daftar TKDN</figcaption></figure>
<h2 style="text-align: center;">Bagaimana Cara Daftarnya?</h2>
<p>Sudah berpartisipasi dalam program pemerintah dengan <strong>daftar TKDN</strong>? Beda dari sertifikasi pada umumnya, penerbitan TKDN melalui penilaian beberapa pihak termasuk P3DN dan surveyor independen. Menariknya lagi, pemerintah bahkan menciptakan Pokja TKDN yang memiliki fungsi dan tugas khusus untuk mengawal pelaksanaan TKDN.</p>
<h2>Bagaimana Cara Daftar TKDN?</h2>
<p>1. <strong>Mengurus Berkas Persyaratan dan Mengajukannya ke Lembaga Surveyor Independen</strong></p>
<p>Proses mengurus pendaftaran TKDN pada dasarnya sangatlah mudah apabila Anda memahami dengan baik bagaimana prosedurnya. Pertama-tama Anda wajib mengurus berbagai berkas persyaratannya kemudian serahkan file tersebut ke lembaga surveyor independen agar bisa segera petugas proses.</p>
<p>2. <strong>Lembaga Surveyor Menerima Berkas Pendaftaran</strong></p>
<p>Lembaga surveyor independen menerima berkas pengajuan Anda dan segera mengurus verifikasi administrasinya. Berkas yang sesuai persyaratan bisa langsung masuk ke tahapan ketiga.</p>
<p>3. <strong>Proses Survei Lapangan Guna Menghitung Nilai TKDN</strong></p>
<p>Tahapan ketiga daftar TKDN barang atau jasa adalah survei lapangan. Kegiatan ini menjadi tanggung jawab lembaga surveyor. Hasil dari survei lapangan merupakan penghitungan nilai TKDN dari produk atau jasa yang pemohon ajukan. Hasil laporan inilah yang menjadi cikal bakal penerbitan atau penolakan TKDN.</p>
<p>4. <strong>Input data dan Laporan Hasil Survei Secara Online</strong></p>
<p>Hasil laporan nilai TKDN tidak lembaga simpan begitu saja namun mereka proses secara online dan juga kirimkan ke P3DN. P3DN berhak menerima laporan hasil survei lapangan sebagai bahan rapat panel.</p>
<p>5. <strong>P3DN Mengatur dan Melaksanakan Agenda Rapat Panel</strong></p>
<p>Laporan nilai TKDN yang lembaga surveyor peroleh dari survei langsung masih sangat mentah. Pejabat berwenang berhak mengelola hasil laporan tersebut dan mendiskusikannya pada rapat panel. Hasil rapat panel merupakan keputusan akhir penerbitan atau pembatalan cetak sertifikasi TKDN.</p>
<p>6. <strong>Proses Penerbitan dan Pengesahan Sertifikat</strong></p>
<p>Merupakan tahapan pengesahan dan penerbitan sertifikat TKDN. Berkas yang kurang sesuai akan petugas kembalikan untuk perbaikan.</p>
<p>7. <strong>Penyerahan Sertifikat ke Lembaga Surveyor</strong></p>
<p>Penyerahan file sertifikasi TKDN milik perusahaan ke lembaga surveyor sebagai pihak berwenang yang berkomunikasi secara langsung dengan pemohon.</p>
<p>8. <strong>Sertifikat Pemohon Terima dari Lembaga Surveyor</strong></p>
<p>Sertifikat telah P3DN cetak dan sahkan kemudian mereka serahkan berkasnya ke lembaga surveyor. Sementara itu, lembaga wajib menyerahkan sertifikat terbit ke pemohon.</p>
<h2>Sekilas Mengenai Tugas Pokja TKDN</h2>
<p>1. <strong>Mengawasi Nilai TKDN</strong></p>
<p>Kelompok Kerja TKDN (Pokja TKDN) merupakan pihak yang sengaja pemerintah ciptakan untuk mengawasi nilai TKDN dari barang atau jasa milik perusahaan. Mereka juga bertanggung jawab dalam pengurusan daftar TKDN baru dan tugas pokok lainnya.</p>
<p>2. <strong>Menelaah Nilai TKDN</strong></p>
<p>Selain berwenang dalam mengawasi nilai TKDN, Pokja juga bertugas untuk menelaah nilai TKDN. TKDN merupakan sertifikasi yang mengacu pada berbagai kegiatan barang atau jasa. Setiap barang memiliki capaian nilai TKDN masing-masing.</p>
<p>3. <strong>Menyampaikan Dugaan Pelanggaran TKDN</strong></p>
<p>Dalam beberapa kasus terkadang Pokja TKDN menemukan pelanggaran. Kasus tersebut harus segera mereka sampaikan pada pejabat yang berwenang untuk menyelesaikan permasalahannya.</p>
<p>4. <strong>Menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas Pada P3DN</strong></p>
<p>Pokja TKDN juga berperan aktif dalam menyampaikan laporan pelaksanaan tugas. Laporan yang mereka buat dan susun nantinya disampaikan pada P3DN selaku pihak yang berperan dalam penerbitan dan pengesahan TKDN. P3DN akan mengelola laporan yang masuk dan memberikan keputusan dengan bijaksana.</p>
<p>Setiap lembaga memiliki fungsi dan peran khusus dalam pelaksanaan penerbitan dan implementasi TKDN. Sementara tugas Anda selaku penyedia jasa atau barang adalah menyelesaikan proses pendaftaran TKDN. Proses pendaftaran ini bersifat wajib dan memiliki sanksi berat ketika Anda terbukti tidak <strong>daftar TKDN</strong>.</p>
<p class="has-background has-very-light-gray-background-color">Baca Juga : <strong><a href="https://konsultanku.com/pengurusan-siujk/">Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha</a></strong></p>
<h4 class="has-background has-very-light-gray-background-color">INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA <a href="https://konsultanindustri.com/hubungi-kami/">MENGHUBUNGI KAMI</a> :</h4>
<p class="has-background has-very-light-gray-background-color">CALL / WA : <a href="https://api.whatsapp.com/send?phone=628111280843&amp;text=Halo%20salam%20kenal">+62811-1280-843 Catur Iswanto</a></p>
<p class="has-background has-very-light-gray-background-color">Email : <a href="mailto:info@konsultanindustri.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">info@konsultanindustri.com</a></p>
<p>Artikel <a href="https://konsultanindustri.com/daftar-tkdn/">Daftar TKDN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://konsultanindustri.com">Konsultan Industri | PT. Mitra Konsultan Industri | KonsultanIndustri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://konsultanindustri.com/daftar-tkdn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi Verifikator TKDN</title>
		<link>https://konsultanindustri.com/sertifikasi-verifikator-tkdn/</link>
					<comments>https://konsultanindustri.com/sertifikasi-verifikator-tkdn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Masterkonsultan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Aug 2021 13:04:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[tkdn]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Jasa Pembuatan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pembuatan TKDN Terbaik]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pengurusan TKDN Terbaik]]></category>
		<category><![CDATA[jasa perhitungan TKDN terbaik]]></category>
		<category><![CDATA[jasa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Verifikator TKDN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://konsultanindustri.com/?p=1124</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi Verifikator TKDN Mengurus sertifikasi verifikator TKDN merupakan salah satu kegiatan wajib perusahaan terutama jika ingin mengikuti tender. Proses penerbitan sertifikasinya bisa cepat atau lambat tergantung berkas pengajuan dan hasil penghitungan nilai TKDN barang atau jasa. Tahukah Anda jika P3DN merupakan salah satu pihak yang bertanggung jawab dalam penerbitan TKDN? Fungsi dan Tugas P3DN Dalam [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://konsultanindustri.com/sertifikasi-verifikator-tkdn/">Sertifikasi Verifikator TKDN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://konsultanindustri.com">Konsultan Industri | PT. Mitra Konsultan Industri | KonsultanIndustri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_1125" aria-describedby="caption-attachment-1125" style="width: 300px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-1125 size-medium" src="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/08/TKDN-1-300x263.jpg" alt="Sertifikasi Verifikator TKDN" width="300" height="263" srcset="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/08/TKDN-1-300x263.jpg 300w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/08/TKDN-1-768x673.jpg 768w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/08/TKDN-1-480x421.jpg 480w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/08/TKDN-1.jpg 933w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-1125" class="wp-caption-text">Sertifikasi Verifikator TKDN</figcaption></figure>
<h2 style="text-align: center;">Sertifikasi Verifikator TKDN</h2>
<p>Mengurus <strong>sertifikasi verifikator TKDN</strong> merupakan salah satu kegiatan wajib perusahaan terutama jika ingin mengikuti tender. Proses penerbitan sertifikasinya bisa cepat atau lambat tergantung berkas pengajuan dan hasil penghitungan nilai TKDN barang atau jasa. Tahukah Anda jika P3DN merupakan salah satu pihak yang bertanggung jawab dalam penerbitan TKDN?</p>
<h2>Fungsi dan Tugas P3DN Dalam Pelaksanaan Sertifikasi Verifikator TKDN</h2>
<p>1. <strong>Melakukan Rapat Panel Pembahasan Nilai TKDN Penyedia Jasa/Barang</strong></p>
<p>Ada dua pihak yang harus Anda perhatikan tugas dan wewenangnya sebelum mengurus TKDN. Pertama adalah lembaga surveyor dan selanjutnya yaitu P3DN. Salah satu tugas pokok P3DN adalah melaksanakan agenda rapat panel guna membahas penghitungan TKDN dari suatu produk atau jasa.</p>
<p>Tugas ini tidak bisa P3DN hindari karena sudah termasuk dalam SOP penerbitan sertifikasi TKDN. Petugas yang bertanggung jawab dan berpartisipasi dalam rapat panel merupakan petugas yang memiliki pengetahuan dan pengalaman luas terkait TKDN.</p>
<p>2. <strong>Mencetak dan Mengesahkan Sertifikat TKDN</strong></p>
<p>Usai melakukan agenda rapat panel sesuai berkas pengajuan TKDN yang lembaga surveyor kirimkan, tugas selanjutnya adalah mencetak dan mengesahkan sertifikat. Pengajuan berkas sertifikasi TKDN yang naik pada tahapan ini tandanya telah memenuhi berbagai persyaratan sertifikasi verifikator TKDN barang.</p>
<p>Berkas yang sudah cetak dan sah lantas P3DN sampaikan pada lembaga surveyor menjadi tanggung jawab pejabat terkait. Itulah mengapa proses pencetakan sertifikasi TKDN membutuhkan banyak waktu karena pertimbangannya sangat beragam.</p>
<p>3. <strong>Memonitoring Implementasi Konsistensi Nilai TKDN Barang/Jasa</strong></p>
<p>Sebelumnya, kami telah menjelaskan pada Anda dua tugas pokok P3DN ketika melaksanakan fungsinya sebagai lembaga verifikator TKDN. Menariknya, tugas P3DN tidak berhenti sampai situ karena mereka masih harus melakukan pengawasan terhadap implementasi konsistensi nilai TKDN.</p>
<p>Monitoring ini bertujuan untuk menghindari resiko pelanggaran nilai TKDN yang kemungkinan perusahaan jasa atau produsen barang lakukan. Ketika terjadi permasalahan pun, P3DN siap datang untuk menyelesaikan permasalahannya.</p>
<h2>2 Jenis Sanksi Terhadap Lembaga Verifikasi TKDN</h2>
<p>Sanksi pelanggaran TKDN mungkin menjadi hal yang paling menakutkan bagi perusahaan. Itulah mengapa mereka menunjuk perusahaan jasa pengurusan TKDN guna menghindarinya. Namun tidak banyak yang mengetahui jika sanksi terkait TKDN juga berlaku terhadap lembaga verifikasi. Lantas, apa saja sanksi administratifnya?</p>
<p>1. <strong>Peringatan Tertulis</strong></p>
<p>Sanksi pertama yang pemerintah berikan adalah peringatan tertulis. Sanksi ini menjadi teguran pertama yang pemerintah berikan terkait pelaksanaan tugas atau wewenang yang kurang pada tempatnya. Pejabat yang menerima sanksi sertifikasi verifikator TKDN ini alangkah baiknya tidak menyepelekannya.</p>
<p>Mengapa? Selain memberikan sanksi berupa peringatan tertulis ada juga sanksi lain yang bobotnya jauh lebih berat. Agar terhindar dari sanksi kedua, petugas verifikasi TKDN wajib mengatasi dan menyelesaikan pelanggaran yang telah mereka lakukan.</p>
<p>2. <strong>Pencabutan Penunjukan Sebagai Verifikator</strong></p>
<p>Bila peringatan tertulis tidak cukup membuat verifikator jera dan bekerja secara bijaksana sesuai SOP maka pemerintah berhak memberikan sanksi lanjutan. Sanksi tersebut adalah pencabutan hak atas penunjukan sebagai verifikator. Sanksi ini adalah sanksi paling berat karena tandanya pejabat tidak lagi memiliki kesempatan untuk menjalankan fungsinya sebagai verifikator TKDN.</p>
<p>Walau terlihat sangat berat, pejabat verifikator masih bisa menghindari sanksi ini dengan mengatasi permasalahannya. Pembenahan menjadi salah satu cara terbaik untuk mengatasi sanksi pencabutan hak sebagai verifikator TKDN.</p>
<p>Memikirkan sanksi TKDN bukanlah hal yang menyenangkan. Agar terhindar dari risiko sanksi atau pelanggaran, perusahaan Anda harus mulai berbenah dan menyeleksi jasa pengurusan TKDN. Cari penyedia jasa yang sudah terbiasa melayani proses <strong>sertifikasi verifikator TKDN</strong> dengan efektif dan profesional.</p>
<p class="has-background has-very-light-gray-background-color">Baca Juga : <strong><a href="https://konsultanku.com/pengurusan-siujk/">Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha</a></strong></p>
<h4 class="has-background has-very-light-gray-background-color">INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA <a href="https://konsultanindustri.com/hubungi-kami/">MENGHUBUNGI KAMI</a> :</h4>
<p class="has-background has-very-light-gray-background-color">CALL / WA : <a href="https://api.whatsapp.com/send?phone=628111280843&amp;text=Halo%20salam%20kenal">+62811-1280-843 Catur Iswanto</a></p>
<p class="has-background has-very-light-gray-background-color">Email : <a href="mailto:info@konsultanindustri.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">info@konsultanindustri.com</a></p>
<p>Artikel <a href="https://konsultanindustri.com/sertifikasi-verifikator-tkdn/">Sertifikasi Verifikator TKDN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://konsultanindustri.com">Konsultan Industri | PT. Mitra Konsultan Industri | KonsultanIndustri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://konsultanindustri.com/sertifikasi-verifikator-tkdn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Urus TKDN</title>
		<link>https://konsultanindustri.com/urus-tkdn/</link>
					<comments>https://konsultanindustri.com/urus-tkdn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Masterkonsultan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Aug 2021 12:56:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[tkdn]]></category>
		<category><![CDATA[biro jasa perhitungan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pengurusan TKDN Terbaik]]></category>
		<category><![CDATA[jasa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)]]></category>
		<category><![CDATA[Urus TKDN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://konsultanindustri.com/?p=1121</guid>

					<description><![CDATA[<p>Urus TKDN Mereka yang mencintai dan menghargai perusahaannya selalu mengikuti peraturan termasuk urus TKDN. Sesungguhnya, mengurus TKDN tidak perlu Anda lakukan secara mandiri karena kini banyak jasa pengurusan TKDN yang bersedia membantu. Hubungi salah satu jasa kenalan Anda dan diskusikan kebutuhan serta tarif jasanya. Prosedur Lengkap Urus TKDN 1. Penyedia Jasa atau Produsen Mengajukan Sertifikasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://konsultanindustri.com/urus-tkdn/">Urus TKDN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://konsultanindustri.com">Konsultan Industri | PT. Mitra Konsultan Industri | KonsultanIndustri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_1122" aria-describedby="caption-attachment-1122" style="width: 300px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-medium wp-image-1122" src="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/08/r7-tkdn-300x120.jpg" alt="Urus TKDN" width="300" height="120" srcset="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/08/r7-tkdn-300x120.jpg 300w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/08/r7-tkdn-480x192.jpg 480w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/08/r7-tkdn.jpg 750w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-1122" class="wp-caption-text">Urus TKDN</figcaption></figure>
<h2 style="text-align: center;">Urus TKDN</h2>
<p>Mereka yang mencintai dan menghargai perusahaannya selalu mengikuti peraturan termasuk <strong>urus TKDN</strong>. Sesungguhnya, mengurus TKDN tidak perlu Anda lakukan secara mandiri karena kini banyak jasa pengurusan TKDN yang bersedia membantu. Hubungi salah satu jasa kenalan Anda dan diskusikan kebutuhan serta tarif jasanya.</p>
<h2>Prosedur Lengkap Urus TKDN</h2>
<p>1. <strong>Penyedia Jasa atau Produsen Mengajukan Sertifikasi</strong></p>
<p>Step pertama Anda harus mengajukan sertifikasi TKDN terlebih dahulu. Agar prosesnya berjalan lancar dan sukses, siapkanlah berbagai berkas persyaratan. Anda bisa cek jenis-jenis persyaratan dari dokumen lengkap peraturan TKDN atau minta informasi dari konsultan jasa pengurusan terpercaya.</p>
<p>2. <strong>Surveyor Independen Menerima Pengajuan</strong></p>
<p>P3DN mungkin menjadi pihak yang berwenang untuk mengesahkan dan menerbitkan sertifikat TKDN namun pihak pertama yang Anda tuju bukanlah mereka.  Ajukan permohonan sertifikasi TKDN pada salah satu lembaga surveyor independen yang telah pemerintah tunjuk dengan bantuan perusahaan jasa pengurusan TKDN.</p>
<p>3. <strong>Survei Sekaligus Perhitungan Nilai TKDN ke Lokasi</strong></p>
<p>Step ketiga prosedur urus TKDN terbaru adalah survei lapangan yang menjadi tugas pokok dari lembaga surveyor. Survei ini bertujuan untuk mengetahui nilai TKDN dari barang yang perusahaan Anda produksi atau jasa yang Anda tawarkan.</p>
<p>4. <strong>Laporan dan Input Draf Nilai TKDN Online</strong></p>
<p>Hasil penilaian TKDN berdasarkan survei lapangan berakhir dalam bentuk laporan. Laporan ini nantinya lembaga surveyor input secara online sehingga petugas P3DN bisa mengunduh dan menggunakannya sebagai bahan rapat panel.</p>
<h6>5. <strong>P3DN Menerima Laporan</strong></h6>
<p>Dalam satu hari bisa jadi ada banyak sekali laporan dan input draf TKDN yang P3DN terima. Mereka akan mengunduh semua laporan tersebut tanpa terkecuali.</p>
<p>6. <strong>Melakukan Rapat Panel Laporan Nilai TKDN</strong></p>
<p>Untuk memastikan apakah penghitungan nilai TKDN barang atau jasa sesuai dengan hasil capaian rekapitulasi TKDN maka P3DN membuka rapat panel. Rapat panel ini berisi beberapa agenda yang tujuan utamanya adalah keputusan penerbitan atau penolakan sertifikasi TKDN.</p>
<p>7. <strong>Cetak Sertifikat dan Penyerahan ke Surveyor Independen</strong></p>
<p>Berkas pengajuan TKDN yang memenuhi syarat usai melalui beberapa tahapan akan segera P3DN cetak dan sahkan. Sertifikasi TKDN yang sudah jadi petugas kirimkan ke lembaga surveyor Independen.</p>
<p>8. <strong>Penyedia Jasa atau Produsen Menerima Sertifikat TKDN</strong></p>
<p>Sertifikasi TKDN milik perusahaan yang sudah cetak dan sah bisa Anda terima dari lembaga surveyor independen.</p>
<h2>Mengapa Perlu Mengurus Sertifikat TKDN?</h2>
<p>1. <strong>Meningkatkan Produktivitas Industri Nasional</strong></p>
<p>Apa pendapat Anda mengenai cara urus TKDN barang dan jasa sebagaimana yang telah kami jelaskan sebelumnya? Setiap perusahaan biasanya memiliki pengalaman yang berbeda saat mengurus TKDN. Perusahaan yang menggunakan jasa profesional cenderung lebih cepat memperoleh sertifikasi TKDN.</p>
<p>Sertifikasi TKDN yang Anda terima memiliki banyak fungsi salah satunya meningkatkan produktivitas industri skala nasional. Bila sebelumnya produk atau jasa perusahaan Anda kalah saing dengan milik luar negeri maka berkat TKDN kemungkinan keberhasilan meningkat tajam.</p>
<p>2. <strong>Menambah Nilai Jual Jasa atau Barang</strong></p>
<p>Perusahaan yang melakukan kewajibannya mengurus TKDN barang atau jasa berkesempatan besar untuk meningkatkan nilai jual dari bisnis yang mereka lakukan. Masih belum yakin? Buktinya banyak sekali perusahaan yang berhasil tumbuh dan bertahan dalam gelombang persaingan usai menerbitkan TKDN.</p>
<p>TKDN merupakan dokumen penting yang membawa angin segar terhadap industri tanah air. Tapi ironisnya hingga sekarang masih banyak perusahaan yang belum mengurus TKDN.</p>
<p>3. <strong>Menjadi Syarat Partisipasi Tender</strong></p>
<p>Salah satu alasan utama banyak perusahaan berbondong-bondong mengurus TKDN karena berminat mengikuti tender. Konon, TKDN menjadi salah satu persyaratan wajib mengikuti tender. Bila perusahaan Anda dalam waktu dekat ini ingin ikut tender maka mulailah bersiap urus sertifikasi TKDN.</p>
<p>Sudah membuat keputusan untuk mengurus atau menunda sertifikasi TKDN? Proses pengurusan TKDN bisa lebih cepat ketika Anda menghubungi jasa pengurusan profesional. Mereka mampu <strong>urus TKDN</strong> dengan mudah karena sudah menjadi tugas atau pekerjaan utamanya.</p>
<p class="has-background has-very-light-gray-background-color">Baca Juga : <strong><a href="https://konsultanku.com/pengurusan-siujk/">Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha</a></strong></p>
<h4 class="has-background has-very-light-gray-background-color">INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA <a href="https://konsultanindustri.com/hubungi-kami/">MENGHUBUNGI KAMI</a> :</h4>
<p class="has-background has-very-light-gray-background-color">CALL / WA : <a href="https://api.whatsapp.com/send?phone=628111280843&amp;text=Halo%20salam%20kenal">+62811-1280-843 Catur Iswanto</a></p>
<p class="has-background has-very-light-gray-background-color">Email : <a href="mailto:info@konsultanindustri.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">info@konsultanindustri.com</a></p>
<p>Artikel <a href="https://konsultanindustri.com/urus-tkdn/">Urus TKDN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://konsultanindustri.com">Konsultan Industri | PT. Mitra Konsultan Industri | KonsultanIndustri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://konsultanindustri.com/urus-tkdn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jasa Pengurusan TKDN</title>
		<link>https://konsultanindustri.com/jasa-pengurusan-tkdn/</link>
					<comments>https://konsultanindustri.com/jasa-pengurusan-tkdn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Masterkonsultan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Feb 2021 06:52:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blog]]></category>
		<category><![CDATA[tkdn]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Jasa Pengurusan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pengurusan TKDN]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Pengurusan TKDN Terbaik]]></category>
		<category><![CDATA[jasa tkdn]]></category>
		<category><![CDATA[syarat tkdn]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://konsultanindustri.com/?p=911</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jasa TKDN Kebijakan TKDN yang pemerintah legalkan berimbas pada sejumlah sektor industri termasuk pertumbuhan jasa pengurusan TKDN. Melalui layanan profesional, sejumlah perusahaan dapat menerbitkan sertifikat sebagai izin utama impor sehingga dapat melakukan kegiatan produksi secara optimal. Jasa Pengurusan TKDN; proses sertifikasi TKDN Proses penerbitan TKDN terbagi dalam beberapa kategori. Pertama, tahapan persiapan yang kemudian dilanjutkan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://konsultanindustri.com/jasa-pengurusan-tkdn/">Jasa Pengurusan TKDN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://konsultanindustri.com">Konsultan Industri | PT. Mitra Konsultan Industri | KonsultanIndustri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><img loading="lazy" decoding="async" class=" wp-image-1444 aligncenter" src="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-04-07-at-12.09.28-300x300.jpeg" alt="Jasa Pengurusan TKDN" width="322" height="322" srcset="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-04-07-at-12.09.28-300x300.jpeg 300w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-04-07-at-12.09.28-150x150.jpeg 150w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-04-07-at-12.09.28-480x481.jpeg 480w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-04-07-at-12.09.28.jpeg 720w" sizes="(max-width: 322px) 100vw, 322px" /></h2>
<h2 style="text-align: center;"><strong>Jasa TKDN</strong></h2>
<p>Kebijakan TKDN yang pemerintah legalkan berimbas pada sejumlah sektor industri termasuk pertumbuhan <strong>jasa pengurusan TKDN</strong>. Melalui layanan profesional, sejumlah perusahaan dapat menerbitkan sertifikat sebagai izin utama impor sehingga dapat melakukan kegiatan produksi secara optimal.</p>
<h2><strong>Jasa Pengurusan TKDN; proses sertifikasi TKDN</strong></h2>
<p>Proses penerbitan TKDN terbagi dalam beberapa kategori. Pertama, tahapan persiapan yang kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan pelaporan. Informasi lengkapnya, kami sampaikan berikut ini:</p>
<p><strong>1. Prosedur Persiapan</strong></p>
<p>Penerbitan TKDN membutuhkan beberapa berkas persyaratan yang semuanya harus pemohon siapkan sebelum penyerahan berkas pada badan penilai. Salah satu syaratnya adalah sertifikat IUI yang perusahaan miliki sebagai izin resmi berusaha.</p>
<p>Berkas administrasi yang telah lengkap, langsung Anda ajukan pada badan penilai untuk proses verifikasi tahap awal. Ketika semua berkasnya benar dan lengkap, surveyor akan melanjutkan pada prosedur kedua.</p>
<p><strong>2. Prosedur Verifikasi &amp; Pelaporan</strong></p>
<p>Alasan utama mengapa jasa pengurusan TKDN terbaik sangat populer karena proses penerbitan sertifikat ini cukup kompleks melibatkan survei ke lapangan. Badan penilai berhak melakukan survei lapangan untuk menilai kelaikan perusahaan.</p>
<p>Ketika survei lapangan menunjukkan hasil positif, badan penilai akan mengadakan presentasi bersama Direktorat dan Pusat P3DN untuk mengambil keputusan. Lamanya waktu yang instansi butuhkan hingga keputusan cetak sertifikat sekitar 3 hari kerja.</p>
<p><a href="https://www.instagram.com/konsultanindustri/"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-1445" src="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-04-07-at-12.09.29-1-254x300.jpeg" alt="tkdn" width="254" height="300" srcset="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-04-07-at-12.09.29-1-254x300.jpeg 254w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-04-07-at-12.09.29-1-480x568.jpeg 480w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-04-07-at-12.09.29-1.jpeg 720w" sizes="(max-width: 254px) 100vw, 254px" /></a></p>
<p><a href="https://www.instagram.com/konsultanindustri/">https://www.instagram.com/konsultanindustri/</a></p>
<p>Setelah sertifikat TKDN disahkan oleh lembaga kementerian, sertifikat diserahkan kembali pada badan penilai. Tugas badan penilai adalah mengunggah sertifikat TKDN atau menyerahkannya pada pemohon.</p>
<p>Demikianlah prosedur pengurusan TKDN yang bisa dilaksanakan baik oleh perusahaan maupun jasa pengurusan terpercaya. Perusahaan Anda belum mengurus TKDN? Silahkan urus sertifikatnya sekarang juga.</p>
<h2><strong>Apa itu verifikasi TKDN?</strong></h2>
<p>Indonesia mungkin negara kaya dengan banyaknya SDM dan SDA tapi bukan berarti negara kita terisolir dari negara lainnya. Salah satu bentuk kerja sama yang masih terjalin dengan baik di antara negara adalah ekspor dan impor.</p>
<p>Negara kita membutuhkan bantuan dari perusahaan asing untuk melaksanakan kegiatan produksi maupun jasa. Namun untuk menekan angka kerugian dari kegiatan impor pada negara, pemerintah memutuskan membuat kebijakan baru yakni TKDN.</p>
<p>Pengukuran TKDN barang mengacu pada beberapa faktor produksi meliputi biaya tidak langsung, material dan tenaga kerja yang sifatnya langsung. Sementara pengukuran TKDN jasa mengacu pada fasilitas perusahaan, jasa umum dan tenaga kerja.</p>
<p>Guna memastikan prosedur TKDN berjalan dengan lancar sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Pemerintah melaksanakan prosedur verifikasi meliputi beberapa elemen termasuk perhitungan tenaga kerja, biaya, pemanfaatan mesin dan sebagainya.</p>
<p>Lantas, perusahaan bidang jasa atau barang apa saja yang wajib membuat TKDN dan melunasi biaya jasa pengurusan TKDN?</p>
<p><strong>1. Peralatan Telekomunikasi</strong></p>
<p>Jumlah penduduk Indonesia sangat besar bahkan masuk kelima teratas dari seluruh dunia. Banyaknya jumlah penduduk mempengaruhi kegiatan konsumsi termasuk belanja peralatan telekomunikasi canggih seperti smartphone.</p>
<p>Menariknya, sebagian besar smartphone yang masuk ke negara kita berasal dari Korea, China dan negara lainnya. Perusahaan yang ingin mendistribusikan atau memproduksi smartphone buatan luar negeri, wajib memegang TKDN.</p>
<p><strong>2. Mesin dan Peralatan Pabrik</strong></p>
<p>Kebutuhan TKDN bagi perusahaan penyalur mesin dan peralatan pabrik impor juga sangat besar. Bayangkan berapa banyak perusahaan manufaktur yang mogok bekerja jika mesin dan peralatan pabrik tidak terpenuhi?</p>
<p><strong>3. Bahan dan Peralatan Kesehatan</strong></p>
<p>Bidang kesehatan juga bisa ikut kena imbasnya jika perusahaan tidak mematuhi kebijakan TKDN pemerintah. Sementara, tidak semua bahan dan peralatan kesehatan bisa Indonesia sediakan dan siapkan secara mandiri.</p>
<p>Itulah penjelasan menarik mengenai TKDN. Informasi lebih lengkap seputar layanan, manfaat dan informasi lain, silahkan Anda tanyakan langsung pada <strong>jasa pengurusan TKDN</strong>.</p>
<h2>Projek yang sudah kami kerjakan</h2>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-1550" src="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-07-20-at-09.50.15-212x300.jpeg" alt="" width="212" height="300" srcset="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-07-20-at-09.50.15-212x300.jpeg 212w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-07-20-at-09.50.15-724x1024.jpeg 724w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-07-20-at-09.50.15-768x1086.jpeg 768w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-07-20-at-09.50.15-1086x1536.jpeg 1086w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-07-20-at-09.50.15-1080x1527.jpeg 1080w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-07-20-at-09.50.15-980x1386.jpeg 980w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-07-20-at-09.50.15-480x679.jpeg 480w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-07-20-at-09.50.15.jpeg 1131w" sizes="(max-width: 212px) 100vw, 212px" /> <img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-1549" src="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-07-20-at-09.50.15-1-212x300.jpeg" alt="" width="212" height="300" srcset="https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-07-20-at-09.50.15-1-212x300.jpeg 212w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-07-20-at-09.50.15-1-724x1024.jpeg 724w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-07-20-at-09.50.15-1-768x1086.jpeg 768w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-07-20-at-09.50.15-1-1086x1536.jpeg 1086w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-07-20-at-09.50.15-1-1080x1527.jpeg 1080w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-07-20-at-09.50.15-1-980x1386.jpeg 980w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-07-20-at-09.50.15-1-480x679.jpeg 480w, https://konsultanindustri.com/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2022-07-20-at-09.50.15-1.jpeg 1131w" sizes="(max-width: 212px) 100vw, 212px" /></p>
<p class="has-background has-very-light-gray-background-color">Baca Juga : <strong><a href="https://konsultanku.com/pengurusan-siujk/">Solusi Mudah Mendapatkan Surat Ijin Usaha</a></strong></p>
<p class="has-background has-very-light-gray-background-color">INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA <a href="https://konsultanindustri.com/hubungi-kami/">MENGHUBUNGI KAMI</a> :</p>
<p class="has-background has-very-light-gray-background-color">CALL / WA : <a href="https://api.whatsapp.com/send?phone=628111280843&amp;text=Halo%20salam%20kenal">+62811-1280-843 Devi</a></p>
<p class="has-background has-very-light-gray-background-color">Email : <a href="mailto:info@konsultanindustri.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">info@konsultanindustri.com</a></p>
<p>Artikel <a href="https://konsultanindustri.com/jasa-pengurusan-tkdn/">Jasa Pengurusan TKDN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://konsultanindustri.com">Konsultan Industri | PT. Mitra Konsultan Industri | KonsultanIndustri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://konsultanindustri.com/jasa-pengurusan-tkdn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
